PERAN MASYARAKAT DALAM MENAATI HUKUM DAN MENDUKUNG PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMPUTER DALAM BISNIS DIGITAL

Authors

  • Ari Dermawan STMIK Royal Kisaran
  • Endra Saputra STMIK Royal Kisaran
  • Jhonson Efendi Hutagalung STMIK Royal Kisaran

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v2i3.2542

Keywords:

Mematuhi, Hukum, Teknologi

Abstract

Kemajuan teknologi telah membawa perubahan besar bagi kehidupan sehari-hari. Namun, perkembangan teknologi itu menimbulkan ancaman dan rasa khawatir sekaligus memiliki keuntungan. Misalnya, kecerdasan buatan atau  artificial intelligence (AI), salah satu teknologi yang saat ini banyak digunakan dan dikembangkan dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan, salah satunya ilmu hukum. Internet atau interconnection networking merupakan media penting dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan banyak manfaat khususnya informasi lebih cepat dan mudah di dapatkan. Manfaat tersebut menjadikan internet sebagai media yang menghubungkan manusia di seluruh belahan dunia untuk berinteraksi tanpa batas. Transaksi e-commerce atau belanja di Toko Online memungkinkan terjadinya hal-hal yang melanggar hukum. Perspektif hukum teknologi informasi mencoba melihat hal-hal yang mungkin dijadikan bahan pertimbangan dalam memahami kemungkinan-kemungkinan penyelesaian ketertinggalan perundang-undangan dibandingkan pertumbuhan teknologi informasi.

Author Biographies

Ari Dermawan, STMIK Royal Kisaran

Prodi Manajemen Informatika, STMIK Royal Kisaran

Endra Saputra, STMIK Royal Kisaran

Prodi Manajemen Informatika, STMIK Royal Kisaran

Jhonson Efendi Hutagalung, STMIK Royal Kisaran

Prodi Teknik Komputer, STMIK Royal Kisaran

References

H.M. Arsyad Sanusi, 2011, Hukum E-Commerce, Sasrawarna Printing, Jakarta Pusat

Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum, Bandung : Citra Adtya Bakti, 2005

Jimly Asshidiqie dan Ali Safa’at, Teori Hans Kelsen tentang Hukum, Jakarta: Sekjen dan Kepaniteraan MK-RI, 2006.

Amiruddin & Zainuddin, Pengantar Metode penelitian hukum, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004.

Downloads

Published

2021-10-09 — Updated on 2022-07-25

Versions

How to Cite

Dermawan, A., Saputra, E., & Hutagalung, J. E. (2022). PERAN MASYARAKAT DALAM MENAATI HUKUM DAN MENDUKUNG PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMPUTER DALAM BISNIS DIGITAL. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 569–573. https://doi.org/10.31004/cdj.v2i3.2542 (Original work published October 9, 2021)