BANSOS DAN PENGABDIAN MASYARAKAT HIMSIK DI PANTI DISABILITAS MENTAL KENDAL
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.25344Keywords:
Panti Disabilitas Mental Kendal , Pengabdian Masyarakat ,BansosAbstract
Kegiatan pengabdian ini dilatar belakangi oleh berbagai permasalahan penyandang disabilitas mental kendal,berbagai permasalahan tersebut antara lain keterbatasan yang dimiliki,tingkat produktivitas masih kurang,dan tingkat ketergantungan yang masih tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bantuan sosial serta pengabdian masyarakat di panti disabilitas mental Kendal.Selain itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi hambatan dalam pelayanan penyandang disabilitas.Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif.Penentuan subjek penelitian menggunakan teknik pengumpulan data yaitu teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengabdian masyarakat di panti disabilitas mental Kendal yaitu: (1) mendorong dan memberi stimulan untuk meningkatkan kesadaran pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas kepada masyarakat. (2) memberikan semangat dan kepercayaan kepada penyandang disabilitas.References
Disabilitas dalam Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.
LPPM-PMP Universitas Tidar. (2021).
Nursyamsi, F., Arifianti, E.D., Bilqish. P., et al. (2021). Kerangka Hukum Disabilitas Di Indonesia : Menuju Indonesia Ramah DisabilitasJakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan n Indonesia (PSHK). Salim, I (Ed.). (2020). Difabel & Perlawanan Kecil Sehari-hari. Yogyakarta: Amongkarta.
Adya Barata, Atep. 2019. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Jakarta : Gramedia,
Departemen Sosial RI. 2019. Panduan Khusus Pelaksanaan Bimbingan Sosial Penyandang Cacat Tubuh Dalam Panti. JakartaFirdaus, Ferry, dan Fajar Iswahyudi. 2021. Aksesibilitas Dalam Pelayanan Publik UntukMasyarakat Dengan Kebutuhan Khusus. Jakarta : Pusat Kajian Manajemen Pelayanan LAN RI. Harahap, Rahayu Repindowaty, dan Bustanuddin. 2020. Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Menurut Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (CRPD). Jurnal Inovatif, Volume VIII Nomor 1, Januari 2019.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of With Disabilities (Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas)
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Maulida Izzatin Ni'mah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.