PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS DAN MEREK DALAM PEMBUATAN MINYAK KEMIRI UNTUK MENINGKATKAN UMKM DI MASYARAKAT EKONOMI MENENGAH

Authors

  • Dewi Putri Batubara Universitas Negeri Medan
  • Cindy Nababan Universitas Negeri Medan
  • Dies L Tobing Universitas Negeri Medan
  • Parlaungan Gabriel Siahaan Universitas Negeri Medan
  • Reh Bungana Perangin Angin Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.25045

Keywords:

Indikasi Geografis,Merek,Peningkatan Umkm.

Abstract

perlindungan hak cipta Minyak Kemiri ini,berjutuan untuk meningkatkan pengetahuan,keterampilan,dalam Peningkatan UMKM. Dalam suatu penjualan produk kecil,merek adalah salah satu bentuk hak dan kekayaan intelektual ( HKI),Karen mempunyai peranan yang sangat penting dalam hal pelindungan Hak Cipta.karena produk kecil seperti Minyak kemiri Ini harus mendapat perlindungan hukum dan dapat mengembangkan usaha seluas luasnya sebagai wujud keperpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat ( UMKM). Teknik pengumpulan data yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah dengan observasi lapangan, wawancara, dokumentasi, serta dipadukan dengan kajian pustaka dan dilakukannya penelitian laporan mini riset, ini juga dapat membuat kesadaran kepada para semua pihak,bahwa pentingnya pelindungan hukum (Hak cipta) terhadap suatu kepemilikan,sebagaimana diatur dalam UU NO 28 Tahun 2014. Adapun metode penelitian yang kami gunakan dalam penelitian proposal ini adalah metode Normatif Empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif.

References

Anggraen, S. (2021). Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Bidang Pengrajin Batik dan Kuliner.

Ferliadi. (2020). Implementasi Hak Kekayaan Intelektual Pada Bidang Usaha Mikro Kecil dan

Menengah. M, A. (2017). Implementasi Hak Kekayaan Intelektual Dalam Perspektif Negara Hukum. Legislasi

Indonesia .

N, A. (2019). Pengaruh Citra Merk,Harga dan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian . Studi Manajemen dan Bismis.

R, D. (2018). Tinjauan Umum Perlindungan Merk Terkenal Sebagai Daya Pembeda Menurut Perspektif Hukum Di Indonesia . Cahaya Keadilan .

Robert Sinaga, D. D. (2016). Karakteristik Fisik dan Mekanik Kemiri. Keteknikan Pertanian.

Salmah, F. A. (2023). Pendampingan Hak Cipta Produk Untuk UMKM dan Koperasi RT RW Net Indonesia Di Desa Tugu Bandung. Hukum .

Serlia, D. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Produk Usaha Kecil Melalui Hak Merk Untuk Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Masyarakat. Hukum.

Fauziah, R. N. (2021). Pengertian Merek: Sejarah,Fungsi,dan Jenis-Jenisnya .

Fransiskus Charles Lezo, I. L. (2022). Potensi Kemiri Sebagai Komoditas Unggulan Penunjang Ekonomi Masyarakat Desa .

file:///C:/Users/acer/Downloads/UU%20Nomor%2020%20Tahun%202016%20(1)%20(1).pdf

file:///C:/Users/acer/Downloads/TAS%20BAB%20III%2013405241072%20(2).pdf

file:///C:/Users/acer/Downloads/BAB%20III%20(1).pdf

file:///C:/Users/acer/Downloads/UNIKOM_RIZKY%20BAGAS%20PRATAMA_14.%20BAB%2 0III%20METO DOLOGI%20PENELITIAN%20(1).pdf

Downloads

Published

2024-01-25

How to Cite

Batubara, D. P. ., Nababan, C. ., Tobing, D. L. ., Siahaan, P. G. ., & Angin, R. B. P. . (2024). PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS DAN MEREK DALAM PEMBUATAN MINYAK KEMIRI UNTUK MENINGKATKAN UMKM DI MASYARAKAT EKONOMI MENENGAH . Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 1042–1047. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.25045