DESAIN PENGEMBANGAN UMKM DI KELURAHAN BUNUT BARAT KECAMATAN KISARAN BARAT KABUPATEN ASAHAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.24597Keywords:
Desain, Pengembangan, UMKMAbstract
Dewasa ini, Perkembangan UMKM jumlahnya telah meningkat pesat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja rata-rata sebesar 96,66% terhadap total keseluruhan tenaga kerja nasional. Dalam rangka implementasi kebijakan Otonomi Daerah yaitu melaksanakan pembangunan ekonomi secara merata untuk semua daerah maka pembangunan di wilayah pedesaan menjadi perhatian masyarakat maupun pemerintah. Oleh sebab itu, realita perkembangan UMKM masih sangat sulit diterapkan khususnya di wilayah pedesaan. Penduduk dengan keterbatasan pengetahuan, hidup dalam kegiatan usaha kecil di sektor tradisional, infrastruktur dan akses pemerintahan yang terbatas menjadi salah satu faktor penghambat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Maka dari itu, kelompok wirausahawan desa (Entrepreneurs Village) melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang efektif memudahkan masyarakat untuk siap bersaing dalam pasar global. Dengan tujuan untuk memperluas kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, terciptanya wirausahawan desa (Entrepreneurs Village) sehingga mendorong kebijakan untuk melakukan perbaikan infrastruktur, teknologi, permodalan, dan kelembagaan UMKM. Manfaat gagasan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, pemerintah, peneliti maupun akademisi dalam merencanakan programprogram terbaru yang memberikan kontribusi yang besar bagi Negara. Oleh karenanya, Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam perekonomian lokal daerah dalam egimenggerakkan aktivitas ekonomi ke tingkat internasional. Dalam rangka implementasi, perencanaan, pemberdayaan, dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) regulasi dari pemerintah yang diperlukan untuk memberikan peluang berkembangnya UMKM di pedesaan meliputi perbaikan sarana dan prasarana, akses perbankan, pembinaan SDM, Pengembangan Jaringan Usaha, Pemasaran dan Kemitraan Usaha serta perbaikan iklim ekonomi yang lebih baik untuk mendukung eksistensi masyarakat menghadapi persaingan ekonomi di tengah pasar global.References
Abdul Rohman, Yetri Sri Maryati, “Pengaruh Pemahaman Dihubungkan Dengan Keberhasilan Bisnis Online Pada Mahasiswa Stebismu Sumedang,” Jurnal Manajemen Bisnis Islam 2, no. 2 (2021).
Budianto Rachmawan, 2015, Pengembangan UMKM Antara Konseptual dan Pengalaman Praktis, (Gadjah Mada University Press ).
Farama dan Madiastuty, Pengaruh Free Cash Flow terhadap Return: Dimoderisasi Kesempatan Investasi dan Siklus Hidup, (Jurnal Akuntansi Vol. 2, No. 1, 2011.
Ghofur, A. Edy, I. T, Rohman, R, & Anthobari, M. F, 2000, Pengembangan UMKM Songkok Melalui Model E-Bisnis Dalam Peningkatan Penjualan Industri Kreatif Masyarakat Di Kelurahan Banjarmendalam Kabupaten Lamongan, Vol 4, No.2 : 720-726.
Hartono dan Deny D. Hartomo, 2014, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan UMKM Di Surakarta, Jurnal Bisnis dan Manajemen, Vol.14, No.1 : 15-30.
Lubis, T. A dan Junaidi, 2016, Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada UMKM Di Kota Jambi, Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerag, Vol.3, No.2 : 163-174.
Setiaji, Hari, 2017, Analisis Penggunaan Sosial Media dalam Aktivitas Pemasaran UMKM Di Sleman Yogyakarta, Jurnal Teknomatika, Vol.10, No.1 : 121-132.
Undang-Undang No 20 Tahun 2008, Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Normansyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.