PELATIHAN 3R DALAM PENGELOLAAN SAMPAH MENJADI RAMAH LINGKUNGAN DI PP. AL FITRAH AS-SALAFIYAH SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i5.21787Keywords:
Pelatihan 3R, Pondok Pesantren, Sampah, Ramah LingkunganAbstract
Pondok pesantren menjadi salah satu tempat dengan jumlah volume sampah harian yang besar. Tanpa pengelolaan sampah yang baik, sampah dapat mencemari lingkungan hingga menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) yang tepat oleh santri dapat membantu pengelolaan sampah di tingkat dasar sehingga menjadi ramah lingkungan. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah penyuluhan menggunakan pendekatan ceramah, diskusi dan tanya jawab. Santri juga diberikan pembelajaran patisipatif dengan kegiatan pelatihan penerapan 3R mulai dari individu hingga perkamar dan perkelas. Mitra PKM yang ikut serta sebanyak 40 santri dan santriwati Pondok Pesantren Alfitrah Assalafiyah Surabaya. Hasil pengabdian masyarakat diketahui bahwa santri lebih mudah memahami penerapan prinsip 3R dengan partisipasi langsung. Santri yang hadir juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan datang tepat waktu dan aktif bertanya sekaligus diskusi. Kesimpulan yang didapatkan adalah santri yang memiliki pengetahuan dan memahami penerapan prinsip 3R mampu membantu pengelolaan sampah di pondok pesantren sehingga berkontribusi mencegah kerusakan lingkunganReferences
Aguswin, A., & Akromusyuhada, A. (2023). Kesadaran Santri dalam Pengelolaan Sampah dengan Metode Reuse , Reduc e dan Recycle. Jurnal Informatika Ekonomi Bisnis, 5, 866–870. https://doi.org/10.37034/infeb.v5i3.661
AS, R., & Sa’diyah, H. (2022). Peran Santri dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan Hidup di Pondok Pesantren Annuqayah Latee I Pada Masa Pandemi. Jurnal Penelitian, 15(2), 347. https://doi.org/10.21043/jp.v15i2.12458
Ernyasih, E., Fajrini, F., Elyasa, L. B., & Alfiana, Q. (2020). Edukasi Dan Pendampingan Pengolahan Sampah Berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Pada Santri Di Pesantren Sabilunnajat, Ciamis. AS-SYIFA?: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat, 1(1), 16. https://doi.org/10.24853/assyifa.1.1.16-22
Baqiroh, N. F. A. B. (2019). Timbulan Sampah Nasional Capai 64 juta ton per Tahun. https://ekonomi.bisnis.com/read/20190221/99/891611.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan. (2022). Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional. Kementrian Lingkungan Hidup Dan Perhutanan, 1. https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/
Keputusan Gubernur Jawa Timur. (2021). SK Gubernur Jawa Timur No. 188/813/KPTS/ 013/2021. Penghargaan Ecopesantren Jawa Timur Tahun 2021 Gubernur Jawa Timur.
PPID KLHK. (2023). Dirjen PSLB3: Harus Ada Upaya Komprehensif dari Hulu ke Hilir Menuntaskan Persoalan Sampah. https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7218/dirjen-pslb3-harus-ada-upaya-komprehensif-dari-hulu-ke-hilir-menuntaskan-persoalan-sampah
Rahayu, T. (2009). Penyakit-Penyakit Akibat Pengelolaan Sampah Yang Tidak Tepat. Tutiek Rahayu.
Suwerda, B. (2012). Bank Sampah. Pustaka Rihama.
United Nations Environment Programme. (2021). From pollution to solution: a global assessment of marine litter and plastic pollution. In New Scientist (Vol. 237, Issue 3169). https://www.unep.org/resources/pollution-solution-global-assessment-marine-litter-and-plastic-pollution
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Mochamad Faishal Riza
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.