ACCOUNTABILITY AND TRANSPARENCY OF MASS ORGANIZATION FUND MANAGEMENT IN INDONESIA

Authors

  • Badi’ul Hadi Universitas Krisnadwipayana
  • Veithzal Rivai Zainal Universitas Krisnadwipayana
  • Aziz Hakim Universitas Krisnadwipayana

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i5.21278

Keywords:

Ormas, Transparansi, Akuntabilitas, Tata Kelola, Pemerintahan, Publik.

Abstract

Ormas mempunyai peranan strategis sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini, antara lain dalam bidang pendidikan, pemberdayaan, dan pendampingan masyarakat. Ormas menghadapi banyak tantangan terutama terkait tata kelola organisasi dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan dan keuangan. Tantangan lainnya, ormas terkait dengan keberlanjutan dan kemandirian pendanaan. sehingga peran pemerintah masih sangat besar dalam mendorong peran aktif ormas termasuk memberikan pendanaan. Saran penting bagi pemangku kepentingan 1) Pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus memastikan terlaksananya ketentuan terkait transparansi dan akuntabilitas ormas sebagaimana diamanatkan UU Ormas, dengan memberikan pembinaan/bantuan dan pengawasan; 2) Ormas, perlu melakukan perbaikan tata kelola organisasi khususnya dalam hal pemberitaan pelaksanaan kegiatan dan keuangan dengan cara mempublikasikannya melalui berbagai media yang tersedia. 3) Masyarakat, harus terlibat aktif dalam mengawasi ormas agar menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

References

Ely Siswanto. 2013. Good University Governance Prinsip Dan Implementasi Dalam Penggalian Pendapatan. Malang: Gunung Samudera.

Firdaus Syam, Dkk. 2009. Rancangan Analisis Dan Evaluasi Hukum Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Uu No. 8 Tahun 1985).

Kemenkumham. 2008. “Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.”

Kemenkumham. 2013. “Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.”

LAN. 2015. Akuntabilitas, Modul Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.

Literasi Media Publishing.

Nazaruddin, Umar. 2019. Islam Nusantara: Jalan Panjang Moderasi Beragama Di Indonesia. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Rhaeto-Romanscha, Societad. 2022. “Annalas Della Societad Rhaeto-Romanscha Volume 2.” Siyoto, Sandu, and Muhammad Ali Sodik. 2015. Dasar Metodologi Penelitian. Sleman:

Tim Redaksi BIP. 2018. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer.

Downloads

Published

2023-11-17

How to Cite

Hadi, B. ., Zainal, V. R. ., & Hakim, A. . (2023). ACCOUNTABILITY AND TRANSPARENCY OF MASS ORGANIZATION FUND MANAGEMENT IN INDONESIA. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(5), 10207–10211. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i5.21278