PELATIHAN PENGELOLAAN SAMPAH SEBAGAI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI BANK SAMPAH KAMPUNG RAMAH LINGKUNGAN (KRL) KAMPOENG BERSERI
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i5.20821Keywords:
Pengelolaan Sampah, KRL Kampoeng Berseri, PelatihanAbstract
Penumpukan sampah di masyarakat merupakan permasalahan bersama yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan beragam kegiatan yang mengacu pada upaya meminimalisir penumpukan sampah, salah satunya adalah pengelolaan sampah. Desa Limus Nunggal menghadirkan Kampoeng Berseri dengan tujuan menciptakan Kampung Ramah Lingkungan (KRL) bagi Desa Limus Nunggal, Cileungsi, Bogor. Program KRL Kampoeng Berseri memiliki empat kegiatan utama, antara lain (1) Konservasi/penataan lingkungan, (2) Pengelolaan sanitasi, (3) Pengelolaan sampah rumah tangga, dan (4) Peningkatan ekonomi. Salah satu kendala yang mengakibatkan kurang maksimalnya pelaksanaan program ini adalah kurangnya partisipasi warga dalam pemanfaatan bank sampah sebagai sumber ekonomi baru. Hal ini karena pengolahan sampah hanya pengumpulkan sampah plastik kemudian menjualnya tanpa melakukan pengolahan terlebih dahulu. Akibatnya, nilai ekonomi yang didapatkan warga tidak optimal. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan oleh Program Studi Teknik Komputer dan Jaringan, Politeknik Negeri Jakarta dengan mencanangkan program pelatihan pengelolaan sampah pada Bank Sampah KRL Kampoeng Berseri. Untuk meningkatkan nilai ekonomi, diadakanlah program hibah crusher pemecah sampah plastik agar memiliki nilai jual lebih tinggi dan memudahkan dalam pengelolaan sampah. Beberapa metode seperti ceramah, diskusi, demonstrasi, praktik langsung dan observasi digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Hasil dari program ini dapat dilihat dari tingkat partisipasi dan pemahaman peserta pelatihan yang mengalami peningkatan sebesar 90%.References
Hendra, Y. (2016). Perbandingan Sistem Pengelolaan Sampah di Indonesia dan Korea Selatan: Kajian 5 Aspek Pengelolaan Sampah. Aspirasi, 7, 77–91.
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah, (2014).
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (2016).
Ramdhan, M., & Hermawan, E. (2022). Permasalahan Sampah di Kota Bogor Sebagai Wilayah Penyangga DKI Jakarta. Jurnal Riset Jakarta, 15(2). https://doi.org/10.37439/jurnaldrd.v15i2.59
Triawan, D. A., Fitriani, D., Kimia, J., Bengkulu, U., & Bengkulu, U. (2020). PPembuatan Pupuk Organik Dari Sampah Rumah Tangga Di Perumahan Bukit Dewa Residence Kota Bengkulu. 73–79.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dinda Kadarwati, Ratna Widya Iswara, Iik Muhamad Malik Matin, Asep Kurniawan, Ariawan Andi Suhandana, Fachroni Arbi Nurad, Muhammad Yusup, Nur Fauzi Soelaiman, Syamsi Dwi Cahya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.