PENGELOLAAN KEUANGAN BERBASIS TEKNOLOGI DIGITAL AGAR TERHINDAR DARI SOCIAL ENGINEERING BAGI PELAKU UMKM MASYARAKAT LEMBURSAWAH, MULYAHARJA, BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i5.20627Keywords:
Pengabdian Kepada Masyarakat, Kejahatan Digital, Pengelolaan KeuanganAbstract
Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) pada UMKM Lembursawah, Mulyaharja, Bogor melibatkan penyuluhan terkait pengelolaan keuangan berbasis teknologi digital untuk mencegah social engineering, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong. Melalui pemaparan materi oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila, peserta UMKM diberikan pemahaman yang signifikan tentang bahaya kejahatan digital dan cara menghindarinya. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa peserta memberikan penilaian sangat baik terhadap kegiatan ini, dan terjalin komunikasi yang baik antara dosen dan pelaku UMKM. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu melindungi UMKM dari risiko kejahatan digital.Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) pada UMKM Lembursawah, Mulyaharja, Bogor melibatkan penyuluhan terkait pengelolaan keuangan berbasis teknologi digital untuk mencegah social engineering, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong. Melalui pemaparan materi oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila, peserta UMKM diberikan pemahaman yang signifikan tentang bahaya kejahatan digital dan cara menghindarinya. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa peserta memberikan penilaian sangat baik terhadap kegiatan ini, dan terjalin komunikasi yang baik antara dosen dan pelaku UMKM. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu melindungi UMKM dari risiko kejahatan digital.References
Ahdiat, Adi., 67% Penduduk Indonesia Punya Handphone pada 2022, Ini Sebarannya, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/03/08/67-penduduk-indonesia-punya-handphone-pada-2022-ini-sebarannya. Diakses pada 20 Juli 2023
Badan Pusat Statistik (2022), Statistik Telekomunikasi Indonesia 2021, https://www.bps.go.id/publication/2022/09/07/bcc820e694c537ed3ec131b9/statistik-telekomunikasi-indonesia-2021.html. Diakses pada 29 Juli 2023
Fujianti, L., Susilowati, S., Soemarsono, D. W., Irviati, S., & Harisandi, K. (2021). Meningkatkan Keahlian Pembukuan Berbasis Handphone bagi UMKM Posdaya Cempaka. Suluh: Jurnal Abdimas, 3(1), 81–88.
Hatta, I. H., & Djamil, A. (2019). Teknik Pembukuan Sederhana dan Aspek Permodalan PKBL bagi UKM Cluster Tepung Tapioka, Kabupaten Bogor. Suluh: Jurnal Abdimas, 1(1), 28-32.
Otoritas Jasa Keuangan, Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 13 Entitas Investasi Tanpa Izin dan 71 Pinjaman Online Ilegal, https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Satgas-Waspada-Investasi-Kembali-Temukan-13-Entitas-Investasi-Tanpa-Izin-Dan-71-Pinjaman-Online-Ilegal.aspx, Diakses pada 29 Juli 2023
Tyas Darmaningrat, E. W., Noor Ali, A. H., Herdiyanti, A., Subriadi, A. P., Muqtadiroh, F. A., Astuti, H. M., & Susanto, T. D. (2022). Sosialisasi Bahaya dan Upaya Pencegahan Social Engineering untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Keamanan Informasi. Sewagati, 6(2), 159–168. https://doi.org/10.12962/j26139960.v6i2.92
Sarjito, Waspada Kejahatan Keuangan Digital dan Peran Regulator dalam melindungi Masyarakat, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Lazarus Sinaga, Sri Irviati Wahyoeni, Ade Wahyudi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.