KONTRIBUSI INDONESIA DALAM OPERASI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB
Keywords:
Pemeliharaan Perdamaian, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Perdamaian DuniaAbstract
Pemeliharaan perdamaian merupakan salah satu isu krusial dalam politik global saat ini. PBB, sebagai lembaga internasional utama, memiliki peran kunci dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Indonesia, sebagai salah satu negara anggota PBB, telah aktif berpartisipasi dalam operasi pemeliharaan perdamaian PBB selama beberapa decade. Indonesia telah mengambil berbagai upaya dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pemeliharaan perdamaian melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk pengiriman Personel Tentara Negara Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian. Namun, kontribusi Indonesia tidak terbatas hanya pada aspek militer semata. Negara ini juga telah berperan aktif dalam bidang kemanusiaan sebagai wujud dukungan terhadap perdamaian dunia. Kontribusi Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian PBB telah memiliki dampak positif yang signifikan dalam lingkup internasional. Implikasi positif ini mencakup berbagai aspek, termasuk reputasi diplomatis, hubungan internasional, pengaruh regional, dan kontribusi terhadap perdamaian dunia. Implikasi positif ini bukan hanya berdampak pada citra Indonesia di mata dunia, tetapi juga memberikan inspirasi dan contoh bagi negara-negara lain untuk turut serta dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.References
Gill, Bates, and Chin-Hao Huang, 2009,“China's Expanding Role in Peacekeeping : Prospects and Policy Implication”, SIPRI Policy Paper, Vol. 25.
Goulding, Marack, 1993, “The Evolution of United Nations Peacekeeping”, International Affairs, Vol. 69, No. 3.
Hutabarat, L. F. (2018). Diplomasi Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 6(2), 75-96.
Hutabarat, Leonard F., 2014, “Indonesian Participation in the UN Peacekeeping as an Instrument of Foreign Policy : Challenges and Opportunities”, Jurnal Global & Strategis, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya, Tahun 8, No. 2, Juli-Desember 2014, hal. 183-199. Krishnasamy, Kabilan, 2001, “Recognition for Third World Peacekeepers : India and Pakistan”, International Peacekeeping, Vol. 8, No. 4.
Mokamat. 2009. Analisis faktor yang mempengaruhi Efektivitas Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Grobogan. Universitas Diponegoro Semarang.
Neack, Laura, 1995, “UN Peace-keeping : In the Interest of Community or Self ?”, Journal of Peace Research, Vol. 32, No. 2.
Rachmat, A. N., & Ratmoko, K. (2020, January). Determinan Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terkait Peningkatan Partisipasi Indonesia Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa: Studi Terhadap Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Periode 2004-2009. In Prosiding Seminar Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Unjani Expo (Unex) (Vol. 1, No. 1, pp. 4-9).
Santoso, G., Karim, A. A., & Maftuh, B. (2023). Kajian keikutsertaan Indonesia dalam Organisasi Internasional untuk Perdamaian Dunia di Abad 21. Jurnal Pendidikan Transformatif, 2(1), 157-170.
Prasetyo, T. B., & Berantas, S. (2018). Diplomasi Pertahanan Sebagai Bagian Dari Diplomasi Total RI. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 4(2), 165-184.
Waas, R. (2014). Perlindungan hukum terhadap hak atas lingkungan hidup ditinjau dari perspektif hukum internasional dan hukum nasional indonesia. Sasi, 20(1), 84-93.
Williams, P. D., & Boutellis, A. (2014). Partnership peacekeeping: challenges and opportunities in the United Nations–African Union Relationship. African Affairs, 113(451), 254-278.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ryanda Catur Arhanudya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.