PENERAPAN PENDIDIKAN KARAKTER KEBANGSAAN BAGI PESERTA DIDIK DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 5 GORONTALO UTARA PROVINSI GORONTALO
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.20387Keywords:
Penerapan, Karakter Kebangsaan, Implementasi NilaiAbstract
Perguruan Tinggi dalam mengimplementasikan Tri Darmanya bukan hanya semata-mata menyelenggarakan yang namanya Pendidikan dan Penelitian, melainkan juga dapat menyelenggarakan mekanisme kegiatan pengabdian di lingkungan masyarakat. Hal ini, merujuk pada kemampuan Dosen yang memiliki kapasitas yang lebih dari sisi pengetahuan serta keterampilan. Oleh sebab itu, kegitan pengabdian memusatkan konsep Pendidikan karakter di kalangan peserta didik. Dengan fokus tema yang diusung yakni “Sosialisasi Penerapan Pendidikan Karakter Kebnagsaan Pada Peserta Didik di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Gorontalo Utara. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada peserta didik mengenai pentinya Pendidikan karakter kebangsaan. Berangkat dari hal tersebut, maka metode yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan pengabdian ini yakni dalam bentuk sosialisasi/penyuluhan. Dimana permasalahan yang sering terjadi di Sekolah yakni kurangnya pemahaman dari siswa mengenai nilai-nila Karakter Kabangsaan dan mampu mengimplementasikan Nilai-nilai karakter kebangsaan baik di lingkungan sekolah serta masyarakat. Maka dari itu, perlu adanya kegiatan tindaklanjut setelah kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan.References
Gunawan, H. (2022). Pendidikan Karakter "Konsep Dan Implementasi". Bandung : Alfabeta.
Omeri, N. (2015). Pentingnya Pendidikan Karakter Dalam Dunia Pendidikan. Manajer Pendidikan, 464-468.
Raharjo, S. B. (2010). Pendidikan Karakter Sebagai Upaya Menciptakan Akhlak Mulia. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan.
Tsauri, S. (2015). Pendidikan Karakter Peluang Dalam Membangun Karakter Bangsa. Jember: Iain Jember Press.
Zubaedi. (2013). Desain Pendidikan Karakter : Konsepsi Dan Aplikasinya Dalam Lembaga Pendidikan . Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
(Rpjp) Nasional Tahun 2005-2025 (Uu Nomor 17 Tahun 2017)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Zulaecha Ngiu
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.