PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN PENGELOLAAN SAMPAH SECARA 3R Di DESA KEBAKALAN KABUPATEN SIDOARJO

Authors

  • Taqwanur Taqwanur Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Nafia Ilhama Qurratu’aini Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Lily Oktavia Institut Teknologi dan Bisnis Lamongan
  • Ridha Nabila Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Inayah Nuzulil Rahma Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Moch. Abdul Ghofar Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo
  • Achmad Zaki Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.19888

Keywords:

Pengelolaan Sampah, Reduce, Reuse, Recycle

Abstract

Desa Kebakalan terdiri atas 1.780 jiwa, dengan timbulan sampah domestik yang dihasilkan sebesar 534 kg/hari. Komposisi sampah organik sebesar 70% dan anorganik 30% maka dihasilkan timbulan sampah basah dan kering 373,8 kg/hari dan 160,2 kg/hari. Saat ini Desa Kebakalan memiliki TPST seluas 91 m2 yang dilengkapi dengan incinerator berkapasitas 32 m³. Namun proses pengelolaan TPST belum berfungsi optimal karena Masyarakat Desa Kebakalan belum memahami pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, belum ada upaya pemilahan sampah dari tiap rumah, belum ada bak sampah terpilah antara sampah organik anorganik dan sampah B3 di tiap rumah, sehingga berpotensi menambah beban timbulan sampah di TPST. Pengumpulan sampah dilakukan oleh petugas sampah keliling dengan kondisi sampah tercampur. TPST Kebakalan direncanakan dapat mengolah timbulan sampah secara terpadu dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Berdasarkan permasalahan diatas maka dilakukan beberapa kegiatan seperti pemberdayaan masyarakat untuk memahami cara mengolah sampah dari hulu ke hilir seperti sosialisasi pengelolaan sampah secara 3R, sosialisasi bank sampah, penyediaan sarana pengolahan sampah domestik yaitu gerobak sampah, bak sampah terpilah, komposter serta melaksanakan, studi banding operasional ke TPST Siwalan Panji.  Dengan pemberdayaan masyarakat Desa Kebakalan ini dapat melakukan proses pemilahan sampah dengan memilah sampah organik (sampah basah) dan anorganik (sampah kering) sehingga pemilahan sampah domestik ini dapat meminimalisasi residu sampah yang dikirim ke TPST dan tercapai lingkungan yang bersih, hijau dan lestari atau Eco-Friendly.

References

Abdillah, Ahmad Zakky. 2018. “Evaluasi Pengolahan Sampah Organik Tps 3r Di Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.” 1–12.

Arisona, Risma Dwi. 2018. “Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Pada Pembelajaran Ips Untuk Menumbuhkan Karakter Peduli Lingkungan 39-51.” 3:39–51.

Badan Standarisasi Nasional. 1995. SNI 19-3983-1995. Spesifikasi Timbulan Sampah Untuk Kota Kecil Dan Sedang Di Indonesia. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.

Direktorat Jenderal Cipta Karya. 2017. “Petunjuk Teknis TPS 3R Tempat Pengolahan Sampah 3R.” Badan Penelitian Dan Pengembangan - Pusat Penelitian Dan Pengembangan Permukiman 152.

Elamin, Muchammad Zamzami, Kartika Nuril Ilmi, Tsimaratut Tahrirah, Yudhi Ahmad Zarnuzi, Yanuar Citra Suci, Dwi Ragil Rahmawati, Dimas Mahendra Dwi P., Rizky Kusumaardhani, Rizqi Azizir Rohmawati, Pandhu Aji Bhagaskara, and Ismi Fuatjia Nafisa. 2018. “Analysis of Waste Management in The Village of Disanah, District of Sreseh Sampang, Madura.” Jurnal Kesehatan Lingkungan 10(4):368. doi: 10.20473/jkl.v10i4.2018.368-375.

Juniarti, Neti. 2020. “Upaya Peningkatan Kondisi Lingkungan Di Daerah Aliran Sungai Citarum.” Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3(2):256.

Nugraha, Aditya, Surjono H. Sutjahjo, and Akhmad Arif Amin. 2018. “Analisis Persepsi Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Jakarta Selatan.” Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental Management) 8(1):7–14. doi: 10.29244/jpsl.8.1.7-14.

Nurmayanti, Siti, Dwi Putra Buana Sakti, and Junaidi Sagir. 2019. “Pelatihan Pemanfaatan Sampah Anorganik Menjadi Produk Daur Ulang Bagi Ibu Rumah Tangga Di Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.” Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat 26(September):256–61.

Oktavia, Lily, Muhammad Mukhlis, Alifah Nur, Ayu Sufi Oktaviya, and Taqwanur Taqwanur. 2022. “KUALITAS HIDUP.” 01(02):29–34.

Republik Indonesia. 2008. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Indonesia: DPR dan Presiden RI.

Republik Indonesia. 2012. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Indonesia: Presiden RI.

Selomo Makmur, Birawida Agus Bintara, Mallongi Anwar, and Muammar. 2016. “The Waste Bank Is One of Good Solusion for Handling Waste in Makassar City.” Jurnal Mkmi 12(4):232–40.

Widiyanti, Atik, Yanuar Risah Prayogi Prayogi, Elsa Rosyidah, Laily Noer Hamidah, Ardhana Rahmayanti, and Awang Andhika. 2020. “Pengelolaan Pengolahan Sampah Organik Dan Lindi Di TPST Desa Tulangan Sidoarjo.” Journal of Science and Social Development 3(2):17–20.

Downloads

Published

2023-10-23

How to Cite

Taqwanur, T., Qurratu’aini , N. I. ., Oktavia, L. ., Nabila, R. ., Rahma , I. N. ., Ghofar, M. A. ., & Zaki, A. . (2023). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN PENGELOLAAN SAMPAH SECARA 3R Di DESA KEBAKALAN KABUPATEN SIDOARJO. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(4), 9002–9007. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.19888