BETERNAK LEBAH GALO-GALO SEBAGAI PEMBEDAYAAN EKONOMI KELOMPOK TANI WANITA DI NAGARI KOTO LAWEH, KAB. SOLOK

Authors

  • Syahro A. Akbar Universitas Mahaputra Muhammad Yamin
  • Tri Astuti Universitas Mahaputra Muhammad Yamin
  • Fajri Basyirun Universitas Mahaputra Muhammad Yamin

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.19794

Keywords:

Lebah-Galo-Galo, Madu, Pemberdayaan-Ekonomi-Wanita

Abstract

Kelompok wanita tani (KWT) Maju Bersama merupakan kelompok tani yang anggotanya terdiri dari ibu-ibu Rumah tangga yang berdomisili di Nagari Koto Laweh kabupaten Solok. KWT ini beranggotakan 26 ibu-ibu petani. Anggota KWT ini rata-rata mempunyai tingkat pendidikan SLTP dan SLTA, yang pekerjaan utama sebagai ibu rumah tangga dan bertani dianggap sebagai usaha sampingan. Posisi nagari Koto Laweh yang dekat kaki gunung Talang menyebabkan suasana yang masih natural dikelilingi tanaman hutan lindung. Potensi dan peluang ibu-ibu anggota KWT Maju Bersama masih bisa dikembangkan dan ditingkatkan produktivitasnya sehingga mampu mandiri secara ekonomi. Posisi Nagari Koto Laweh yang masih natural disekitar hutan, dan masih banyak tanaman dan pohon-pohon, selain bertani menanam sayuran juga sangat berpotensi jika Ibu-ibu anggota KWT Maju bersama beternak lebah galo-galo, yang dapat mendapatkan produk madu dan propolis. Beternak lebah galo-galo relative mudah dan tidak begitu menyita waktu peternaknya. Penyediaan bahan pakan lebah dari jenis tanaman seperti jenis nangka, kaliandra, pepaya dan bunga-bunga lain sebagainya yang menghasilkan serbuk sari, nektar dan getah. Program Kemitraan Masyarakat dilakukan pada KWT Maju Bersama ini bertujuan untuk transfer IPTEK kepada            Mitra anggota Kelompok Wanita Tani untuk beternak lebah galo-galo karena tidak bersengat dan tidak menrang manusia, sehingga dapat meningkatkan permberdayaan ekonomi anggota KWT.

References

Achyani, dan Dimas Wicandra. 2019. Kiat Praktis Budidaya Lebah Trigona (Heterotrigona Itama).

CV. Laduny Alifatama. Lampung.

Aming. Budi Daya Lebah Lenceng. Diakses 12 April 2023.

ttps://dlhk.bantenprov.go.id/upload/dokumen/Budidaya%20Lebah%20Lanceng.pdf

Ardiani FD dan Dibyorini. 2021. Pemberdayaan Perempuan Melalui Kelompok Wanita Tani

(KWT) “ASRI” Kalurahan Bendung Kapanewon Semin Kabupaten Gunung Kidul. Jurnal Sosio Progresif : Media Pemikiran Studi Pembangunan Sosial. Vol 1, No 1. 2021

Duryat, Surnayanti, dan M K. Tsani. 2022. Budidaya Lebah Madu tanpa Sengat dipekarangan

Rumah. https://fp.unila.ac.id/budidaya-lebah-madu-tanpa-sengat-dipekarangan

Kustiawan PM, Deasy Nur Chairin Hanifa, Alfin Syahrian Dwi Nugraha, Ahmad Suwandi

Agnes Monica, dan Asmiranda Agustinur. 2023. Edukasi dan Pelatihan Pembuatan Turunan

Hasil Olahan dari Produk Lebah Kelulut pada Kelompok Peternak Lebah di Samarinda.

PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat. Volume 8, Issue 1, Pages 21–26

Margayaningsih, DI. 2020. Peran kelompok wanita tani diera milenial. Jurnal Publiciana. Vol 13 No

Purboyo, Erni Alfisah, Farida Yulianti, Rizka Zulfikar, Lamsah, Noorlaily Maulida. 2022. Sosialisasi

Budidaya Madu Trigona dan Pemberian Bantuan Sarang Budidaya. Reswara : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Volume: 3 Nomor: 2

Syarifudin, A., & Prasetyo, A. (2021). Peningkatan Usaha Kelompok Tani Hutan Madu Klanceng Barokah

di Desa Kalipoh Kecamatan Aayah Kabupaten Kebumen. Jurnal Logista, 5(1), 67-7

Wikipedia. Koto Laweh.https://id.wikipedia.org/wiki/Koto_Laweh,_Lembang_Jaya,_Solok

Winahyu, N., Amirudin, F., & Azizah, I. N. (2021). Analisis Pemasaran Lebah Madu Klanceng (Trigona sp.) di Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Agribest, 5(1), 25-33

Wulandari N dan Neng Rini. 2021. Strategi pemberdayaan perempuan berbasis ekonomi. Prosiding

Seminar Nasional ITB AAS Indonesia 2021. Vol 4 No. 1

Downloads

Published

2023-10-12

How to Cite

Akbar, S. A. ., Astuti, T. ., & Basyirun, F. . (2023). BETERNAK LEBAH GALO-GALO SEBAGAI PEMBEDAYAAN EKONOMI KELOMPOK TANI WANITA DI NAGARI KOTO LAWEH, KAB. SOLOK. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(4), 8656–8661. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.19794