LITERASI KEAMANAN DIGITAL UNTUK MENINGKATKAN ETIKA BERINTERNET YANG AMAN BAGI WARGA DESA DONOWARIH
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v2i3.1962Keywords:
Desa Donowarih, Informasi, WebinarAbstract
Donowarih adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil survey team KKN Desa Donowarih, ditemukan bahwa masih banyak warga desa Donowarih yang kurang memiliki pengetahuan seputar literasi keamanan digital. Masih banyak warga desa yang bingung ketika ditanya terkait data pribadi maupun terkait penyebaran informasi yang merebak belakangan ini dan terkonfirmasi sebagai hoaks. Oleh karena itu, tim KKN UM di Desa Donowarih menggagas sebuah program kerja berupa webinar Literasi Digital Bagi warga Desa Donowarih. Webinar ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan memberikan pemahaman secara umum terkait keamanan digital yang meliputi menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan orang lain, akurasi informasi terkait penyebaran berita bohong (hoaks). Dengan ini maksud agar seluruh warga desa dapat menerapkan perlindungan data pribadi, memilah informasi yang akurat dan terpercaya, serta dapat menggunakan informasi yang mereka peroleh melalui internet secara bijak dan bertanggungjawab.. Sosialisasi dan pelatihan ini diikuti oleh perwakilan warga Desa Donowarih yang berjumlah 50 orang.References
Daniar Supriadi, Data Pribadi dan Dua Dasar Legalitas Pemanfaatannya, September 2017.
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt59cb4b3feba88/data-pribadi-dan-dua-dasar-legalitaspemanfaatannya-oleh--daniar-supriyadi
Hootsuite & We Are Social. (2019, 30 Januari). Digital 2019 Global Digital Overview. 25 Agustus 2019. https://datareportal.com/reports/digital2019-global-digital-overview
http://kamusbahasaindonesia.org/data%20pribadi/miripKamusBahasaIndonesia.org. Diakses 28 Februari 2018 Jam 11.55.
Radian Adi Nugraha, Analisis Yuridis Mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Cloud Computing System Ditinjau dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Universitas Indonesia, 2012, hlm. 31.
Radian Adi Nugraha, Analisis Yuridis Mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Cloud Computing System Ditinjau dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Universitas Indonesia, 2012, hlm. 32.
Radian Adi Nugraha, Analisis Yuridis Mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Cloud Computing System Ditinjau dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Universitas Indonesia, 2012, hlm. 45.
Rosalinda Elsina Latumahina, Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi di Dunia Maya, Jurnal GEMA AKTUALITA, Vol. 3 No. 2, Desember 2014, hlm. 16. Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016
Rosalinda Elsina Latumahina, Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi di Dunia Maya, Jurnal GEMA AKTUALITA, Vol. 3 No. 2, Desember 2014, hlm. 17.
Shinta Dewi, sebagaimana dikutip Rosalinda Elsina Latumahina. Lihat juga, Wafiya, Perlindungan Hukum Bagi Nasabah yang Mengalami Kerugian dalam Transaksi Perbankan Melalui Internet, Kanun Jurnal Ilmu Hukum,Vol. 14 No. 1, 2012
Yuesti, A. 2018. Taxpayer Compliance Analysis of Tax Amnesty Application as Effort Improvement of Increasing On Countryincomeand Development through Tax Sector. International Journal of Business and Management Invention (IJBMI) ISSN (Online): 2319 – 8028, ISSN (Print): 2319 – 801X www.ijbmi.org || Volume 7 Issue 5 Ver. V || May. 2018 || PP—29-36
Downloads
Published
Versions
- 2022-07-25 (2)
- 2021-11-08 (1)
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Lisa Sidyawati, Nacia Auliyah Aviccienna, wiguna Mahayasa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.