TEKNIK TELAAH SOAL UJI KOMPETENSI PEREKAM MEDIS DAN PENGGUNAAN APLIKASI UJIAN ONLINE DI MASA PANDEMI
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v2i2.1932Keywords:
Kompetensi, Perekam Medis, Exit ExamAbstract
Tenaga kesehatan merupakan seseorang yang mengabdikan dirinya pada bidang. Salah satu tenaga kesehatan diantaranya adalah petugas rekam medis dan informasi kesehatan. Seorang perekam medis dan informasi kesehatan harus mempunyai kompetensi yang baik, perekam medis dan informasi kesehatan diharuskan mampu melakukan tugas dalam memberikan pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang bermutu tinggi dengan memperlihatkan beberapa kompetensi. Untuk menghadapi uji kompetensi tenaga kesehatan tersebut, selain dari sisi peserta didik harus mempersiapkan diri dengan belajar dan berlatih, tenaga dosen juga harus membuat soal yang landasannya berdasarkan format soal uji kompetensi. Maka dari itu, diperlukan telaah soal sebagai upaya institusi pendidikan sehingga setiap dosen mampu menghasilkan soal-soal untuk mencapai kompetensi mata kuliah secara optimal, mempunyai validitas yang tinggi dengan analisis yang dapat diterima secara nasional serta dapat terbentuk bank soal sebagai persiapan uji kompetensi. Pengabdian ini dilaksanakan melalui video conference (via aplikasi zoom) pada 15 Juli 2020 dikarenakan wabah pandemi Covid-19. Selain itu, kegiatan juga disiarkan secara live dalam platform youtube. Output dalam kegiatan ini diharapkan keterampilan dosen setelah diberikan materi tentang teknik telaah soal uji kompetensi perekam medis dan penggunaan aplikasi ujian online meningkat. Sehingga pada masa mendatang dosen tidak mengalami kesalahan pada saat pembuatan soal.References
Andriaty, S. N., Findyartini, A., & Werdhani, R. A. (2016). Studi Eksplorasi Kemungkinan Penyebab Kegagalan Mahasiswa dalam Uji Kompetensi Dokter Indonesia, Studi Kasus di Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama. Jurnal Serambi PTK, III(2), 1–12.
Choeron, R. C., & Metrikayanto, W. D. (2020). Meningkatkan Kesiapan Uji Kompetensi Ners Melalui Bimbingan Intensif. Jurnal Ilmiah Keperawatan, 6(1).
Fitria, R., Serudji, J., & Evareny, L. (2019). Persiapan Uji Kompetensi Bidan sebagai Exit Exam. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 19(1), 195–203. https://doi.org/10.33087/jiubj.v19i1.590
Kemenkes. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis.
Kemenkes. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan No. 83 Tahun 2019 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan (pp. 1–12).
Kemenkes. (2020). Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Nuryati, Santoso, D. B., & Pramono, A. E. (2020). Kontribusi Faktor Kognitif terhadap Skor Kelulusan Uji Kompetensi. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 8(1), 1–5. https://doi.org/10.33560/jmiki.v8i1.260
Presiden RI. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. In Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Sharef, N. M., Ismail, A., Meng, G. Y., Zawawi, D., Romli, F. I., Udzir, N. I., Rashid, M. I. A. R., Khambari, M. N., Hod, R., Luan, W. S., & Zakaria, M. H. (2019). Usage of Methods and Tools in Teaching and Learning : UPM Story. In S. Salam & S. N. M. Mohamad (Eds.), International Conference on E-Learning 2019 (p. 82).