DETERMINASI KONSEP FALAH DENGAN TRADISI PESTA TAHUN: TINJAUAN EKONOMI ISLAM DAN BUDAYA (STUDI KASUS DI DESA SUKANDEBI KECAMATAN NAMAN TERAN KABUPATEN KARO)

Authors

  • Agusman Damanik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Ummi Rahayu Saragih Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Taufik Arnanda Marpaung Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Sholeh Khan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.18784

Keywords:

Determinasi, Falah, Desa Sukadenbi

Abstract

Suku karo memiliki banyak sekali tradisi, salah satunya Pesta Tahunan. Pesta Tahunan adalah tradisi yang dilakukan masyarakat Karo setiap tahun. Desa Sukandebi sendiri melakukan pesta tahunan ini setiap bulan Oktober. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana determinasi konsep falah dengan tradisi pesta tahun di Desa Sukandebi Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo. Data yang diambil dalam penelitian ini  adalah melalui penelitian kepustakaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Penelitian ini terletak di daerah Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.Tidak semua kebudayaan mengikuti ajaran agama, namun pada dasarnya kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari masyarakat yang memilih menganut suatu keyakinan atau agama tertentu. Konsep ekonomi dalam implementasi konsep al falah adalah kelangsungan hipup sosial; persaudaraan dan harmoni hubungan sosial. Maka, jika kita lihat dari tujuan diadakan pesta tahunan ini yaitu untuk mempererat silaturahmi antar sesama manusia. Dapat diambil kesimpulan bahwasannya apabila pesta tahunan yang diadakan di desa Sukandebi Kabupaten Karo ini yang dilakukan setiap tahunnya memiliki dampak yang positif terhadap masyarakat dari segi persaudaraan.

References

Ibrahim Mustafa, Mu’jam Wasith dengan materi ( ??? ), Turki: Maktabah Islamiyah .tt. hal 699.

Wan Mohammad Nor Wan Daud, Budaya Ilmu dan Gagasan 1 Malaysia; Membina Negara Maju dan Bahagia, Kuala Lumpur: CASIS UTM International Campus, 2011. hal.4

Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3ei) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Atas Kerja Sama Dengan Bank Indonesia “Ekonomi Islam”h.

Irianto, A.M. 2017. Kesenin Tradisional sebagai Sarana Strategi Kebudayaan di Tengah Determinasi Teknologi Komunikasi. NUSA. 12(1): 66-77.

Arifninetrirosa, 2005. Pemeliharaan Kehidupan Budaya Kesenian Tradisional dalam Pembangunan Nasional, Jurnal USU Repoistory Universitas Sumatera Utara: 6.

Irwansyah. 2020. Nilai Agama Dalam Patu Cambe Masyarakat Mbojo, Al-Afsar, 1(1): 11.

Irianti, A.M. 2015. Mengemas Kesenian Tradisional dalam Bentuk Industri Kreatif, Humanika. 22(2): 68.

Eva Iryani, 2014, Makna Budaya Dalam Pendidikan, Jurnal Ilmiah Universitas Batanghasi Jambi, Vol, 14 No. 2, hlm. 112.

Fadlan, F. (2019). Konsep Kesejahteraan dalam Ekonomi Islam: Perspektif Maqashid al-Syariah. Jurnal UIN Sunan Ampel Surabaya, 1–22.

Maharani, J., Diana, I. N., & Rofiq, A. (2022). Pemikiran Ibnu Asyur Tentang Maqashid Syariah Dalam Ekonomi Kontemporer. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(03), 2495–2500.

Adzkiya, U. (2020). Analisis Maqashid Al-Syariah Dalam Sistem Ekonomi Islam dan Pancasila. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 10(1), 23.

Safitri, I. A., & Junaeda, S. (2022). Makna Tradisi Pesta Lammang Bagi Masyarakat Lantang Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar. Jurnal Kajian Sosial Dan Budaya, 6(2), 36–45.

Ariyani, Marhadi, A., & Samsul. (2021). Tradisi Bongka’a Ta’u (Pesta Panen) Pada Masyarakat Lombe Kelurahan Bombonawulu Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah. LISANI: Jurnal Kelisanan Sastra Dan Budaya, 4(1), 62–69.

Rasnah, & Nurlela. (2023). Maddoa: Tradisi Pesta Panen Masyarakat Di Desa Samaenre Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang. Jurnal Kajian Sosial Dan Budaya, 7(2), 55–82.

Fahlul Amri, makalah dengan judul Konsep Al Falah.

Aziz Budi Setiawan, makalah dengan judul Konsep Dasar Ekonomi Islam.

M. Nur Rianto Al Arif, 2011, Dasar-dasar Ekonomi Islam, Solo: PT. Era Adicitra Intermedia, h. 141

M. Nur Rianto Al Arif, 2011, Dasar-dasar Ekonomi Islam, Solo: PT. Era Adicitra Intermedia, h. 174

Ibid

Downloads

Published

2023-09-29

How to Cite

Damanik, A. ., Saragih, U. R. ., Marpaung, T. A. ., & Khan, M. S. . (2023). DETERMINASI KONSEP FALAH DENGAN TRADISI PESTA TAHUN: TINJAUAN EKONOMI ISLAM DAN BUDAYA (STUDI KASUS DI DESA SUKANDEBI KECAMATAN NAMAN TERAN KABUPATEN KARO). Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(4), 8074–8079. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.18784