PERAN KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PEMBINAAN, KETERTIBAN, KEAMANAN MASYARAKAT (BHABINKANTIBMAS) DI MASA PANDEMI (STUDI KASUS POLRES KABUPATEN SERANG)
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v2i3.18736Keywords:
Pembinaan, Ketertiban, Keamanan MasyarakatAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran kepolisian (bhabinkantibmas) dalam melakukan pembinaan, ketertiban, keamanan masyarakat dimasa pandemi di Polres Kabupaten Serang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dimana menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian yaitu anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres kabupaten Serang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dimana menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian yaitu anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres kabupaten Serang.References
Arikunto, Suharsimi., Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta, Jakarta, 2006, hal. 7
Damanik, Renita Sariah, Membangun Sinergitas Lintas Sektordalam Menghadapi Covid-19, Volume 1 No.2/2020 April 2020 hal. 29
Hairi, Prianter Jaya, Implikasi Hukum Pembatasan Sosial Berskala Besar Terkait Pencegahan Covid-19, Info Singkat, Vol. XII, No.7/I/Puslit/April/2020, hal. 1
Mulyad, Lilik i, Mediasi Penal dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, PT. Alumni, Bandung, 2015, hal. 3.
Poesprodjo, Pemahaman Belajar,Jakarta Rieneka Cipta, 1987, hal. 52.
Sagala, Syaiful, Konsep dan Makna Pembelajaran, CV Alfabeta, Bandung, 2011, hal.157.
Senja, Ratu Aprilia, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Difa Publisher, Semarang. 2008, hal. 607 Silalahi, Ulber, Metode Penelitian Sosial, Refika Aditama, Bandung, 2012, hal. 341.
Soemartono, Gatot, Arbitrase dan Mediasi di Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2006, hal. 139.
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996, hal. 50
Sutadi, Aryanto, Diskresi Kepolisian, Dalam Tinjauan Hukum dan Implementasinya di Lapangan, Kompolnas, Jakarta, 2013, hal. 63.
Sutadi, Aryanto, Diskresi Kepolisian, Dalam Tinjauan Hukum dan Implementasinya di Lapangan, Kompolnas, Jakarta, 2013, hal. 123.
World Health Organization Indonesia, Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) – Ikhtisar Kegiatan -2, 2020, hal. 1
Internet
“Ini Alasan Physical Distancing Lebih Baik dari Social Distancing” https://www.halodoc.com/alasan-physical-distancing-lebih-baik-dari-social- distancing , diakses tanggal 29 Juni 2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Tia Nurapriyanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.