PENYULUHAN HUKUM TENTANG URGENSI PENDAFTARAN HKI PADA GURU SD MUHAMMADIYAH 8 DAU

Authors

  • Yohana Puspitasari Wardoyo Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang
  • Belinda Dewi Regina Program Studi PGSD, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang
  • Arinta Rezty W Program Studi PGSD, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v2i1.1515

Keywords:

Penyuluhan Hukum, Hak Cipta, Karya, Guru

Abstract

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Guru dan Dosen. Guru dapat mengembangkan kreativitasnya dalam melaksanakan transfer knowledge kepada para siswa untuk mempermudah proses belajar mengajar salah satunya dengan menciptakan suatu karya sebagai media pembelajaran. Adapun karya yang dapat dihasilkan oleh guru antara lain membuat modul, buku pelajaran, poster, bahkan membuat kreasi karya seni seperti lagu, tarian, motif seni batik, seni rupa, drama musikal dan lain sebagainya. Namun dibalik kreativitas tersebut tidak pernah terpikirkan oleh guru bahwa karya yang dihasilkan sesungguhnya merupakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Terdapat beberapa macam peraturan yang mengatur HKI salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Pengabdian dilakukan pada guru SD Muhammadiyah 8 Dau, Kabupaten Malang oleh itu diperlukan penyuluhan Hukum Tentang Urgensi Pendaftaran Hak Cipta Atas Suatu Karya.

Author Biographies

Yohana Puspitasari Wardoyo, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang

Belinda Dewi Regina, Program Studi PGSD, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang

Program Studi PGSD, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang

Arinta Rezty W, Program Studi PGSD, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang

Program Studi PGSD, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang

References

Endang Purwaningsih, Chandra Yusuf, Mohammad Ryan Bakry. (2019) Peningkatan Pengetahuan Hak Kekayaan Intelektual Guru-Guru Man 3 Jakarta Dalam Menumbuhkan Kesadaran Berkekayaan Intelektual. Jurnal Al-Ikhla.s. Volume 4 Nomor 2.

Fenty Ratnawati, (2015). Persepsi Siswa Terhadap Seni Batik Dan Upaya Guru Memperkenalkannya Sebagai Bentuk Warisan Budaya Indonesia Kepada Siswa Kelas V Sd Muhammadiyah 1 Blitar. Skripsi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Ilmu Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang 2015.

https://dgip.go.id/memahami-hak-cipta

Hukumonline.com. Artikel Dengan Judul “Penyuluh Hukum, Penyambung Suara Hukum Yang Harus Terus Berinovasi, Profesi Penyuluh Hukum Sangat Dibutuhkan Untuk Menyampaikan Materi Muatan Perundang-Undangan Dalam Bahasa Yang Mudah Dipahami Rakyatâ€. Dipublikasikan Selasa, 27 Agustus 2019 Diakses 25 September 2020.

Hukumonline.Com Penyuluh Hukum, Penyambung Suara Hukum Yang Harus Terus Berinovasi Profesi Penyuluh Hukum Sangat Dibutuhkan Untuk Menyampaikan Materi Muatan Perundang-Undangan Dalam Bahasa Yang Mudah Dipahami Rakyat.Dipublikasikan Selasa, 27 Agustus 2019 Diakses 25 September 2020.

Mirwansyah. Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Hak Cipta (Di Tinnjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta).

Downloads

Published

2021-02-28

How to Cite

Wardoyo, Y. P., Regina, B. D., & W, A. R. (2021). PENYULUHAN HUKUM TENTANG URGENSI PENDAFTARAN HKI PADA GURU SD MUHAMMADIYAH 8 DAU. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 155–158. https://doi.org/10.31004/cdj.v2i1.1515