EDUKASI TEKNOLOGI PENGAWETAN PENGGUNAAN BTP DAN PENGEMASAN PANGAN UNTUK MEMPERPANJANG MASA SIMPAN PRODUK OLAHAN PANGAN DI UMKM PAYAKUMBUH

Authors

  • Nugraha Edhi Suyatama IPB University
  • Dwi Yuni Hastati IPB University

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.14839

Keywords:

BTP, Keamanan Pangan, Kemasan Pangan, Label Pangan

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) produk olahan pangan yang menjadi oleh-oleh khas daerah dituntut untuk memiliki daya saing tinggi. Peningkatan nilai jual dan daya saing dapat dilakukan melalui perbaikan kemasan dan label produk serta peningkatan umur simpan dengan tetap menjaga mutu dan keamanan pangan. Akan tetapi, pada umumnya UMKM hanya lebih fokus pada harga dan cita rasa produk serta sering mengabaikan faktor keamanan pangan.  Untuk itu, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pelaku UMKM di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat tentang pentingnya.  Pelaksanaan pengabdian dilakukan dengan metode demontrasi dan penyuluhan dengan memberikan materi tentang: (1) jenis dan karakteristik bahan pangan, penurunan mutu dan faktor-faktor yang menjadi penyebab kerusakannya, (2) pengawetan produk pangan dan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) yang tepat sesuai persyaratan keamanan pangan produk pangan olahan UMKM, dan (3) teknik pengemasan dan pelabelan pangan.  Dalam penyuluhan ini, peserta diajarkan juga cara menghitung penggunaan BTP sesuai peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).   Luaran hasil kegiatan pengabdian ini berupa peningkatan pemahaman dan pengetahuan peserta yang terlihat adanya peningkatan rata-rata nilai pre-test dan post-test peserta.  Peningkatan pemahaman ini diharapkan akan meningkatkan kemampuan pelaku UMKM di Kota Payakumbuh dalam menghasilkan produk makanan dan minuman oleh-oleh khas payakumbuh yang bernilai jual tinggi dan dapat menjadi produk unggulan di kota Payakumbuh.

References

Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 Diunduh Dari Https://Sppirt.Pom.Go.Id/Uploads/Regulasi/407595a1bda1fe170fd227bcdd2ad6ce.Pdf. Tanggal 18 Mei 2012.

Ekowati, J., Handayani, R., Hariyadi, D.M., Pratama, M.R.F., Khairunnisa, P.H., Sulistyowaty, M.I., Tasha, R.A., Melania, I.M., Praditapuspa, E.M., Nafi, M.I.R. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Edukasi Cara Pembuatan Pangan Olahan Yang Baik, Bahan Tambahan Pangan, Dan Kemasan Pangan Untuk Penguatan Jaminan Keamanan Pada Pelaku UMKM Bidang Makanan Di Balikpapan. Pengabdianmu: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat. 6(6), 625–634.

Hastati, D.Y., Nuraini, A., Ratih, F.L., Kuntari, W. (2022). Penerapan Kemasan Dan Label Untuk Produk Olahan Singkong Di Kelompok Tani Barokah. Community Development Journal, 3(1), 178-183.

Pedoman Label Pangan Olahan. (2020). Badan Pengawas Obat Dan Makanan RI. Jakarta.

Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Bahan Tambahan Pangan. Diunduh

DariHttps://Standarpangan.Pom.Go.Id/Dokumen/Peraturan/2019/Perbpom_No_11_Tahun_2019_Tentang_BTP.Pdf. Tanggal 18 Mei 2023.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Kemanan Pangan. Diunduh Dari Https://Peraturanpedia.Id/Peraturan-Pemerintah-Nomor-86-Tahun-2019/. Tanggal 18 Mei 2023.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

Downloads

Published

2023-06-19

How to Cite

Suyatama, N. E., & Hastati, D. Y. (2023). EDUKASI TEKNOLOGI PENGAWETAN PENGGUNAAN BTP DAN PENGEMASAN PANGAN UNTUK MEMPERPANJANG MASA SIMPAN PRODUK OLAHAN PANGAN DI UMKM PAYAKUMBUH . Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 2793–2798. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.14839