PENYULUHAN KESEHATAN REPRODUKSI DAN KELUARGA BERENCANA PADA WANITA PUS DI DESA SOKKOLIA

Authors

  • Andi Asmawati Azis Universitas Negeri Makassar
  • Halifah Pagarra Universitas Negeri Makassa
  • Hartati Hartati Universitas Negeri Makassar
  • Sahribulan Sahribulan Universitas Negeri Makassar
  • Andi Mifta Farid Universitas Sulawesi Barat

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.14650

Keywords:

Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berenacana, PUS, Desa Sokkolia

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Kesehatan Reproduksi yang menjamin setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi yang bermutu, aman dan dapat dipertanggung jawabkan, peraturan pemerintah menjamin kesehatan perempuan dalam usia reproduksi sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, berkualitas yang nantinya berdampak pada penurunan Angka Kematian Ibu.  Kegiatan PKM ini berjutuan untuk: 1) meningkatkan pemahaman Ibu-ibu pasangan usia subur (PUS) mengenai kesehatan reproduksi, 2) meningkatkan pemahaman Ibu-ibu tentang kekurangan dan kelebihan masing-masing kontrasepsi untuk membantu merencanakan kelahiran. Metode yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah: 1) Edukasi kepada masyakat, dengan memberikan penjelasan atau sosialisasi, mengenai pemahaman tentang kesehatan reproduksi, 2) Demonstrasi penggunaan alat kontrasepsi dan dilanjutkan dengan perencanaan atau KB melalui penggunaan kontrasepsi sesuai dengan kondisi peserta. 3) Evaluasi, dengan melakukan monitoring/pengecekan penggunaan alat kontrasepsi. Berdasarakan data jumlah PUS yang hadir sebanyak 24 orang, Usia peserta penyuluhan 30 – 44 tahun termasuk kategori usia subur. Berdasarkan hasil kegiatan pelaksanaan penyuluhan ini dapat disimpulkan bahwa adanya peningkatan prevelensi penggunaan alat kontrasepsi. Hasil respon pada angket menunjukkan bahwa  sebanyak 83,33% peserta yang bersedia menggunakan alat/bahan kontrasepsi yang tidak berencana menambah anak lagi dan hanya 16,67% peserta yang tidak bersedia menggunakan alat kontrasepsi dan menyatakan masih berkeinginan untuk menambah anka lagi. Dengan demikian kegiatan pengabdian yang dilakukan dapat meningkatkan pengetahuan PUS terhadap Kesehatan Reproduksi dan KB, kesadaran PUS untuk menggunakan kontrasepsi.

References

Matahari, R., Utami, F. P., & Sugiharti, S. (2018). Buku Ajar Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Yogyakarta: Pustaka Ilmu

Rahayu, A., Noor, M. S., Yulidasari, F., Rahman, F., & Putri, A. O. (2017). Kesehatan Reproduksi Remaja dan Lansia.

Marhaeni, A. I., Sudibia, I., Yasa, I., Dewi, P., Yuliarm, N., & Rustariyuni, S. (2016). Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Jurnal Udayana Mengabdi, 15(3), 252-259.

Handayani. (2010). Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Peraturan Pemerintah. (2014). PP No 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5502/pp-no-61-tahun-2014

Downloads

Published

2023-05-29

How to Cite

Azis, A. A., Pagarra, H., Hartati, H., Sahribulan, S., & Farid, A. M. . (2023). PENYULUHAN KESEHATAN REPRODUKSI DAN KELUARGA BERENCANA PADA WANITA PUS DI DESA SOKKOLIA . Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 3159–3164. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.14650