PELATIHAN USAHA KECIL MENENGAH IBU PKK KELURAHAN BANJAR SARI, METRO UTARA
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v2i2.1320Keywords:
UKM, KewirausahaanAbstract
Kebijakan pemberdayaan usaha kecil menengah secara umum diarahkan untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, serta revitalisasi pertanian dan perdesaan, yang menjadi prioritas pembangunan nasional. Pemberdayaan tersebut dapat didukung melalui pelatihan keterampilan masyarakat guna menciptakan kesempatan lapangan kerja. Pelatihan ini diberikan pada 30 orang Ibu PKK Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada Ibu PKK akan usaha kecil menengah dan memberikan contoh kerajinan tangan sederhana kain flanel yang dapat dijadikan usaha oleh Ibu PKK, pelatihan tersebut melalui metode ceramah, demonstasi dan diskusi. Materi disampaikan oleh Dosen Prodi DIII Manajemen Industri dan DIII Akuntansi, Fakultas Bisnis, Universitas Mitra Indonesia. Hasil dari kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan akan UKM serta kewirausahaan untuk Ibu PKK di Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara, sehingga ibu PKK dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan produk yang dihasilkan berdaya saing sehingga dapat memberi tambahan pendapatan baik secara individu maupun kelompok.References
Indriyatni, Lies. (2013). Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Keberhasilan Usaha Mikro dan Kecil (Studi Pada Usaha Kecil Di Semarang Barat). Jurnal Volume 5,No 1.
Suryana (2008) Kewirausahaan Pedoman Praktis: Kiat dan Proses Menuju Sukses, Jakarta: Salemba Empat.
Tulus Tambunan (2012) Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: Isu-Isu Penting, Jakarta: LP3ES
www.djkn.kemenkeu.go.id, tanggal 21 Maret 2018
www.djkn.kemenkeu.go.id, tanggal 4 April 2020