Implementasi Grand Design Penanganan Overcrowded Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v2i1.2889Keywords:
Overcrowded, Kelebihan Kapasitas, Grand DesignAbstract
Overcrowded bukan merupakan persoalan yang baru bagi Pemasyarakatan namun tetap menjadi persoalan pelik untuk bisa diatasi. Terbatasnya kapasitas hunian hanya salah satu dari banyak masalah yang dialami sebagai konsekuensi dari overcrowded di Lembaga Pemasyarakatan. Overcrowded juga mampu mempengaruhi kualitas gizi, sanitasi, kegiatan tahanan, pelayanan kesehatan dan perawatan bagi kelompok rentan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi penerapan grand design penanganan overcrowded pada Lapas Kelas IIA Sibolga yang dilakukan dengan metodde kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan studi kasus. Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2017 tentang Grand Design Penanganan Overcrowded pada Lapas Kelas IIA Sibolga dilakukan melalui 4 penanganan yaitu penataan regulasi, penguatan kelembagaan, pemenuhan sarana dan prasarana serta pemberdayaan sumber daya manusia. Hambatan yang dihadapi adalah narapidana yang gagal melakukan syarat administrasi dan subsantif dalam pemberian remisi, keterbatasan anggaran, dualism fungsi para petugas, keterbatasan sumber daya manusia, dan keterbatasan penyediaan sarana dan prasarana.Downloads
References
Gultom, J. (2021). 532 Warga Binaan Lapas Sibolga Terima Remisi Umum. Antara News. https://sumut.antaranews.com/berita/413486/532-warga-binaan-lapas-sibolga-terima-remisi-umum
Ikhtias, H. (2019). Repetisi Kematian dalam Penjarra Malfungsi Pemasyarakatan. In Seri Monitor dan Dokumentasi 2019 LembagaBantuan Hukum Masyarakatan (p. Hal 37).
International Committee of the Red Cross (ICRC). (n.d.). Water, Sanitation, Hygiene and Habitat in Prisons. In 2012.
Jati, I. P. (2019). Implikasi Overcapacity Terhadap Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Cepalo, 3(2), 77. https://doi.org/10.25041/cepalo.v3no2.1847
Komite Internasional Palang Merah. (2013). Panduan Tentang Strategi Untuk Mengurangi Kepadatan di Penjara.
Laoly, E. (2020). 514 WBP Lapas Sibolga Mendapat Remisi Idul Fitri. Edlanews.Com. https://www.edlanews.com/sibolga/514-wbp-lapas-sibolga-mendapat-remisi-idul-fitri/
Latifah, M. (2019). Overcrowded Pada Rumah Tahanan Dan Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia: Dampak dan Solusinya. Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis, XI, No.10/, 1–6.
Mahendra, G. I. (2020). Dampak Over Capacity Bagi Narapidana Dilembaga Pemasyarakatan , Factor Penyabab Implikasi Negative Dalam Pengoptimalisasian Pembinaan. JUSTITA : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 390–401.
Maher, L., & Dertadian, G. (2018). Qualitative research. Addiction, 113(1), 167–172. https://doi.org/10.1111/add.13931
Marecek, J., Magnusson, E., Marecek, J., & Magnusson, E. (2020). Qualitative Inquiry. Oxford Research Encyclopedia of Psychology, October 2012, 37–41. https://doi.org/10.1093/acrefore/9780190236557.013.485
Novian, R., Eddyono, S. W., Kamilah, ajung G., Dirga, S., Nthania, C., Napitupulu, E. A. ., Wiryawan, S. M., & Budhiman, A. A. (2018). Strategi Menangani Overcrowding di Indonesia: Penyebab, Dampak dan Penyelesaiannya (Z. Abidin & Anggara (eds.)). Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
United Nations Information Service. (2010). National Officials Outline Alternative Strategies Aimed at Ensuring Public Safety while Avoiding Recidivism. 12th UN Congress on Crime Prevention and Criminal Justice, April, 8–12.
Walmsley, R. (2018). World Prison Population List twelfth edition. Institute for Criminal Policy Research, twelft edition, 1–19.
Walmsley, R. (2020). World Pre-trial / Remand Imprisonment List fourth edition. Institute for Crime & Justice Policy Research, 1–16.