Optimalisasi Peran Petugas Dalam Mencegah Masuknya Narkoba Di Rutan Kelas IIB Boyolali
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v1i2.2753Keywords:
Narkoba, Pencegahan, Rutan, Warga BinaanAbstract
Permasalahan dalam penelitian kali ini adalah dengan banyaknya kasus tindak pidana narkoba, tentu sangat beresiko bagi petugas saat bekerja. Oleh karena itu perlu adanya upaya yang dilakukan oleh pimpinan dalam mengoptimalkan peran petugas pemasyarakatan untuk mengurangi resiko terjadinya pelanggaran agar tidak ada benda terlarang seperti narkoba yang masuk ke dalam rutan. Sehingga tujuan dari penelitian ini yaitu peneliti ingin untuk mengetahui cara mengoptimalkan peran petugas pemasyarakatan dalam upaya melakukan pencegahan masuknya benda terlarang seperti narkoba di dalam rutan khususnya di Rutan Kelas IIB Boyolali. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan sumber data primer yaitu wawancara dan observasi dan sumber data sekunder yaitu dengan studi literature. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah cara mengoptimalkan peran petugas yang dapat dilakukan dengan meningkatkan integritas petugas dengan memberikan pendidikan karakter secara berkala, memberikan penghargaan kepada petugas yang bekerja dengan sungguh-sungguh, melakukan rotasi rutin bagi petugas, memberikan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi dari setiap bagian di rutan, sosialisasi kepada petugas terkait SOP yang berlaku dalam menjalankan tugas, dan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melanggar aturan.Downloads
References
Antara. 2021. “Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Di Lapas Kediri.†CNN Indonesia. 2021. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210214015058-12-605961/petugas-gagalkan-penyelundupan-sabu-di-lapas-kediri.
Asrul, Muhammad, and Fadli A Natsir. 2015. “EFEKTIVITAS TUGAS DAN FUNGSI PETUGAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN TERHADAP PENCEGAHAN PEREDARAN NARKOTIKA†2 (November 2020): 276–83.
Ayyubi, Saladin. 2021. “Oknum Pegawai Terjerat Kasus Narkoba, Petugas Lapas Purwokerto Dites Urine.†Inewsjateng.Id. 2021. https://jateng.inews.id/berita/oknum-pegawai-terjerat-kasus-narkoba-petugas-lapas-purwokerto-dites-urine.
Bawono, Joshua Gilbert, Altje A Musa, and Toar K Palilingan. 2020. “Upaya Lembaga Pemasyarakatan Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Oleh Narapidana Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.†Lex Et Societatis 8 (4): 165–75. https://doi.org/10.35796/les.v8i4.30921.
BNN, Humas. 2019. “Petugas Bongkar Percobaan Penyelundupan Narkoba Di Lapas Metro.†BNN Kota Metro. 2019. https://metrokota.bnn.go.id/petugas-bongkar-percobaan-penyelundupan-narkoba-di-lapas-metro/.
CNN Indonesia. 2021. “50 Persen Kapasitas Lapas Di Indonesia Diisi Napi Narkoba,†September 2021. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210908172921-12-691595/50-persen-kapasitas-lapas-di-indonesia-diisi-napi-narkoba.
Moloeng, Lexy. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi revi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Qadri, Mohammad. 2021. “2 Pegawai Lapas Palu Simpan 4 Kg Sabu Di Rumah Dinas Ditangkap.†Detiknews. 2021. https://news.detik.com/berita/d-5752322/2-pegawai-lapas-palu-simpan-4-kg-sabu-di-rumah-dinas-ditangkap?_ga=2.28568444.1745632373.1635175511-1498651107.1617501437.
Rinaldi, Ferdian. 2017. “Pertanggungjawaban Pidana Petugas Lapas Yang Terlibat Peredaran Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan†17 (1): 61–75.
Yunus, Afifudin M. 2020. “KETERLIBATAN PETUGAS DALAM PEREDARAN NARKOBA DAN PROGRAM PEMBINAAN NARAPIDANA PENGGUNA NARKOBA DI LAPAS.†Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia 3 (2017): 54–67. http://repositorio.unan.edu.ni/2986/1/5624.pdf.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Yuliana Novitasari, Padmono Wibowo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).