ANALISIS LITERASI DIGITAL HOAX TERKAIT COVID-19 PADA MASYARAKAT KABUPATEN KUDUS PERIODE JUNI 2022
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v6i3.5352Abstract
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menjadikan informasi tidak dapat dibendung dan banyak memberikan manfaat, namun adapula sisi negatif yang muncul dengan adanya informasi palsu yang beredar di masyarakat. Hoaks dianggap sebagai persoalan serius di era digital. Permasalahan tersebut mengindikasikan rendahnya literasi digital masyarakat. Literasi digital merupakan gerakan melek teknologi yang dirancang untuk memberi panduan terhadap penggunaan media digital individu, tidak terkecuali generasi milenial yang memang cakap dalam menggunakan teknologi. Di Indonesia, banyaknya jumlah pengguna internet dan tingginya frekuensi masyarakat mengakses konten informasi dan media sosial, terutama di kalangan generasi lansia, tidak diiringi dengan kesadaran untuk menggunakan internet dengan bijak. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat literasi digital masyarakat di Kabupaten Kudus pada periode Juni 2022 dalam menanggulangi penyebaran hoaks. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah masyarakat Kabupaten Kudus yang terdiri dari 105 responden. Di dalam penelitian ini peneliti melakukan survey dengan kuesioner dan menggunakan pengukuran menggunakan skala likert untuk mengetahui sejauh mana literasi masyarakat terkait informasi pandemi covid-19. Komponen literasi digital yang digunakan pada penelitian ini adalah Mengakses, Menyeleksi, Memahami, Menganalisis, Memverifikasi, Mengevaluasi, Mendistribusikan, Memproduksi, Berpartisipasi, dan Berkolaborasi. Hasil penelitian menunjukkan indeks literasi sebesar 79,9% yang berada pada kategori tinggi. Komponen tertinggi ditunjukkan oleh kemampuan memverifikasi, dengan skor indeks 86%. Kemudian paling rendah adalah kemampuan mendistribusikan dengan skor indeks 76%.References
Adikara, G. J., Kurnia, N., Adhrianti, L., Astuty, S., Wijayanto, X. A., Desiana, F., & Astuti, S. I. (2021). Aman Bermedia Digital (Kementeria; G. J. Adikara & N. Kurnia, ed.). Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
Anisa, R. S., 2018, Literasi Digital Sebagai Upaya Preventif Menanggulangi Hoax, Jurnal of Communication Studi
Kurnia, N., Nurhajati, L., & Astuti, S. I. (2020). Kolaborasi Lawan (Hoaks) Covid-19: Kampanye, Riset dan Pengalaman Japelidi di Tengah Pandemi. Yogyakarta: Program Studi Magister Ilmu Komunikasi UGM
Jayani, D. 2019. Internet Sempat Diblokir, Berapa Penetrasi Internet di Papua dan Papua Barat?.https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/09/04/internet-sempat-diblokir-berapa-penetrasi-internet-di-papua-dan-papua-barat
Jemadu, Liberty. 2019. PBB: Blokir Internet di Papua Langgar Hak atas Kebebasan Berpendapat. https://www.suara.com/tekno/2019/09/04/200754/pbb-blokir-internet-di-papua-langgar-hak-atas-kebebasan-berpendapat
Juliswara, V. (2017). Mengembangkan Model Literasi Media yang Berkebhinnekaan dalam Menganalisis Informasi Berita Palsu (Hoax) di Media Sosial. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 4(2), 142. https://doi.org/10.22146/jps.v4i2.28586
Martono, N. (2016). Metode Penelitian Sosial: Konsep-konsep Kunci. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Nurdiana , A., Marlina, R., Adityasning, W., (2021). Berantas Hoax Seputar Vaksin Covid-19 Melalui Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Vaksin Covid-19. Abdimas Umtas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Pujileksono, S. (2015). Metode Penelitian Komunikasi Kualitatif. Malang: Intrans Publishing.
Silvana, H., & Darmawan, C. (2018). Pendidikan Literasi Digital Di Kalangan Usia Muda Di Kota Bandung. Pedagogia, 16(2), 146. https://doi.org/10.17509/pdgia.v16i2.11327
Singarimbun, M., & Effendi, S. (2011). Metode Penelitian Survei. Jakarta: LP3S
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Anindya Khrisna Wardhani, Ega Nugraha, Qonita Ulfiana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).