LAPORAN KASUS FORENSIK : DUGAAN KEKERASAN PADA BAYI OLEH IBU DENGAN BABY BLUES SYNDROME
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i3.48556Keywords:
Baby blues syndrome, forensik, ibu postpartum, kekerasan bayi, trauma tumpulAbstract
Baby blues syndrome merupakan gangguan emosional ringan yang umum terjadi pada ibu pascapersalinan, ditandai dengan gejala seperti mudah menangis, cemas, dan perubahan suasana hati. Meskipun bersifat sementara, kondisi ini berpotensi berkembang menjadi gangguan yang lebih serius dan berdampak pada perilaku ibu terhadap bayinya. Laporan kasus ini menyajikan temuan forensik terhadap jenazah bayi laki-laki usia 1 bulan 27 hari yang mengalami berbagai luka akibat trauma tumpul. Pemeriksaan luar menunjukkan pola kekerasan non-aksidental yang konsisten dengan kekerasan fisik berulang. Diduga kuat tindakan kekerasan dilakukan oleh ibu dalam kondisi Baby blues syndrome yang tidak terdeteksi sebelumnya. Kurangnya edukasi, dukungan emosional, dan pemantauan psikologis postpartum menjadi faktor yang memperburuk situasi. Pencegahan dapat dilakukan melalui skrining psikologis (seperti Edinburgh Postnatal Depression Scale), pendidikan kesehatan mental perinatal, serta keterlibatan aktif tenaga kesehatan dan keluarga. Laporan ini menekankan pentingnya kolaborasi multidisiplin dalam menangani gangguan psikologis ibu pascapersalinan guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap bayi. Penanganan yang cepat dan dukungan sosial yang memadai sangat penting dalam upaya melindungi kesehatan mental ibu dan keselamatan bayi.References
Almida, E. N., Dahlia, Y., & Shammakh, A. A. (2023). Hubungan usia dan paritas terhadap kejadian Baby blues syndrome pada ibu postpartum di Kecamatan Sambelia, Lombok Timur. Nusantara Hasana Journal, 2(11), 30–36.
Ariesca, R., Helina, S., & Vitriani, O. (2019). Faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian postpartum blues di Klinik Pratama wilayah kerja Puskesmas Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Jurnal Proteksi Kesehatan, 7(1).
Cao, Z., Zhang, K., Hu, L., & Pan, J. (2021). Application of ultrasound guidance in the oral and maxillofacial nerve block. PeerJ, 9, e12543. https://doi.org/10.7717/peerj.12543
Echaniz, G., De Miguel, M., Merritt, G., Sierra, P., Bora, P., Borah, N., Ciarallo, C., De Nadal, M., Ing, R. J., & Bosenberg, A. (2019). Bilateral suprazygomatic maxillary nerve blocks vs. infraorbital and palatine nerve blocks in cleft lip and palate repair: A double-blind, randomised study. European Journal of Anaesthesiology, 36(1), 40–47. https://doi.org/10.1097/EJA.0000000000000900
Harianti, T. D., Syauki, S., Isra, N., & Ananda, F. (2024). Angka kejadian dan karakteristik baby blues. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1).
Laitupa, S. A. K., Purwanti, E., & Hidayati, L. N. (2023). Pengalaman Baby blues syndrome pada ibu postpartum di Kabupaten Merauke. Journal of Pharmaceutical and Health Research, 4(1), 117–121.
Manurung, S., & Setyowati, S. (2021). Development and validation of the maternal blues scale through bonding attachments in predicting postpartum blues. Malaysian Family Physician: The Official Journal of the Academy of Family Physicians of Malaysia, 16(1), 64.
Purwati, P., & Noviyana, A. (2020). Faktor-faktor yang menyebabkan kejadian postpartum blues. Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis dan Informatika Kesehatan, 10(2), 1–4.
Putri, I. A., Aquarisnawati, P., & Patrika, F. J. (2022). Penyesuaian diri dan dukungan sosial suami dengan Baby blues syndrome pada ibu primipara. Jurnal Psikologi Poseidon, 82–95.
Wulan, N., Mawati, I. P., & Sutandi, A. (2023). Analisis faktor yang berhubungan dengan kejadian Baby blues syndrome pada ibu postpartum. Journal of Nursing Practice and Education, 4(1), 194–201.
Yolanda, D. (2019). Faktor determinan yang mempengaruhi kejadian post partum blues pada ibu nifas di wilayah kerja Puskesmas Ibuh Kota Payakumbuh. Dinamika Kesehatan: Jurnal Kebidanan dan Keperawatan, 10(2), 537–545.
Yunitasari, E., & Suryani, S. (2020). Post partum blues; Sebuah tinjauan literatur. Wellness and Healthy Magazine, 2(2), 303–307.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Kurnia Nursandi, Andri As’ad, Lu’lu Luqyana Amirah Salsabila, Nadhifah Wasila Khairun, Lutfillah Asshidiq, Denny Mathius, Zulfiyah Surdam, Andi Millaty Halifah Dirgahayu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).







