ANALISIS FORENSIK MEDIS PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL DEWASA: LAPORAN VISUM ET REPERTUM DI RS BHAYANGKARA MAKASSAR

Authors

  • Selin Iriana Pasombak MPPD Bagian Ilmu Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Putri Saskia Aulya NR2 MPPD Bagian Ilmu Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Ridha Kurnia Sulistiawati Dewi MPPD Bagian Ilmu Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Muhammad Syahrir MPPD Bagian Ilmu Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Yuskiyah Ananda Yusuf MPPD Bagian Ilmu Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • St. Lutfiah Ahmad MPPD Bagian Ilmu Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Aldi Pratama Muktar MPPD Bagian Ilmu Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Denny Mathius Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Zulfiyah Surdam Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Andi Millaty Haliah Dirgahayu Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i2.47285

Keywords:

kekerasan seksual, forensik, pemerkosaan, tatalaksana, visum

Abstract

Kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa membutuhkan perhatian serius dari segi medis dan hukum. Studi ini menganalisis hasil visum et repertum pada perempuan berusia 23 tahun korban kekerasan seksual yang diperiksa di RS Bhayangkara Makassar. Metode yang digunakan adalah studi kasus deskriptif kualitatif berdasarkan data pemeriksaan fisik dan penunjang oleh dokter forensik. Hasil menunjukkan tujuh luka robek pada hymen, lima memar di paha. Temuan ini sesuai dengan laporan korban dan mendukung dugaan pemerkosaan dengan kekerasan. Penanganan korban dilakukan secara menyeluruh, meliputi perawatan medis, pengambilan sampel biologis, kontrasepsi darurat, dan dukungan psikologis. Pencegahan meliputi edukasi seksual komprehensif, penguatan sistem rujukan, dan penerapan UU TPKS secara efektif. Visum et repertum penting dalam pembuktian hukum dan harus dibuat objektif oleh dokter forensik. Pendekatan multidisiplin menjadi kunci keberhasilan penanganan dan pencegahan kasus serupa.

References

Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan. (2019). Korban Bersuara, Data Bicara Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai Wujud Komitmen Negara. Jakarta: Komnas Perempuan.

Fikrya, A. I., Hariyani, I. P., & Anggraini, D. (2023). Profil Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Sakit Bhayangkara Padang Periode 2018-2019. Scientific Journal, 2(1), 16-23.

Ikhsan, M. K., Yudianto, A., & Sulistyorini, N. (2022). Prosedur Khusus Pelayananan Terpadu Forensik Klinik Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Rumah Sakit. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, 2(01), 37-43.

Kamseno, S., & Hidayat, A. S. (2024). Perbandingan Hukum Pidana Tentang Kejahatan Kekerasan Seksual di Indonesia dan Singapura. Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi, 1(4), 400-421.

Manurung, Y., Waruwu, A. S., & Yusuf, H. (2024). Peran Ilmu Forensik Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2917-2923.

Nabilla, D.Y., dkk. (2022). Pengembangan Biskuit “Prozi” Tinggi Protein dan Kaya Zat Besi untuk Ibu Hamil sebagai Upaya Pencegahan Stunting. Jurnal Amerta Nutrition, Vol. 6(1SP): 79-84. https://doi.org/10.20473/amnt.v6i1SP.2022.79-84

Nisa, Latifa Suhada. (2018). Kebijakan Penanggulangan Stunting di Indonesia. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 13(2): 173-179

Olo, A., Mediani, H.S., & Rakhmawati, W. (2021). Hubungan Faktor Air dan Sanitasi dengan Kejadian Stunting pada Balita di Indonesia. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(2): 1113-1126. https://doi.org/10.31004/obsesi.v5i2.521

Priyanto, A.D., & Nisa, F.C. (2016). Formulasi Daun Kelor dan Ampas Daun Cincau Hijau sebagai Tepung Komposit pada Pembuatan Mie Instan. Jurnal Teknologi Pangan, 17(1): 29-36

Ramdhani, Awa., Handayani, Hani., & Setiawan, Asep. (2020). Hubungan Pengetahuan Ibu dengan Kejadian Stunting. Tasikmalaya: Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). (2018. Hasil Riset Kesehatan Dasar 2018. Jakarta: Badan penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Republik Indonesia.

Rustamaji, G.A.S., & Ismawati, R. (2021). Daya Terima dan Kandungan Gizi Biskuit Daun Kelor sebagai Alternatif Makanan Selingan Balita Stunting. Jurnal Gizi Universitas Negeri Surabaya, 1(1): 31-37

Sari, D. P., Purwati, S. A. R., Darmawan, M. F., Maulana, M. S., Maulana, I., & Antoni, H. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Korban Pelecehan Seksual Menurut Prespektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Al-Qisth Law Review, 7(1), 65-87.

Solehati, T., Kharisma, P. A., Nurasifa, M., Handayani, W., Haryati, E. A., Nurazizah, S. A. Z., & Kosasih, C. E. (2023). Metode pencegahan kekerasan seksual pada anak berbasis orang tua: Systematic review. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 7(4), 4131

World Health Organization (WHO).(2020). Violence Against Women. Available from: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/violence-against-women

Yamin, RIza. A., & Sali Susiana. (2025). Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dalam Konteks Relasi Kuasa. Vol 17, No. 8

Yuliana, R., et al. (2021). Evaluasi Kualitas Visum Et Repertum Kekerasan Seksual di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Jurnal Bioetik dan Hukum Kesehatan, 5(2), 77–85.

Yusmana, F. L., Lokarjana, L., & Fathya, N. A. (2025). Gambaran Korban Kasus Kekerasan Seksual Yangditangani Di Poli Kebidanan Dan Kandungan Rsudbayu Asih Periode 2022-2024. MagnaSalus: Jurnal Keunggulan Kesehatan, 7(2).

Yustrisia, L., & Azriadi, A. (2023). Peranan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sumbang12 Law Journal, 1(2), 157–164.

Downloads

Published

2025-07-23

How to Cite

Pasombak, S. I., Aulya NR2, P. S., Dewi , R. K. S., Syahrir, M., Yusuf, Y. A., Ahmad, S. L., … Dirgahayu, A. M. H. (2025). ANALISIS FORENSIK MEDIS PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL DEWASA: LAPORAN VISUM ET REPERTUM DI RS BHAYANGKARA MAKASSAR. PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT, 9(2), 4094–4099. https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i2.47285