ANALISIS FORENSIK VISUM ET REPERTUM PADA KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) : STUDI KASUS INISIAL NY. Y DI RS BHAYANGKARA MAKASSAR

Authors

  • A.Yulia Puspitasari S MPPD Bagian Ilmu Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Mika Rahayu MPPD Bagian Ilmu Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • St. Khairunnisa Syarif MPPD Bagian Ilmu Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Nurul Hidayah Madani MPPD Bagian Ilmu Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Denny Mathius Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Zuliyah Surdam Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Andi Millaty Haliah Dirgahayu Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i2.46080

Keywords:

KDRT, visum et repertum, kekerasan fisik, forensik, trauma tumpul

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak multidimensional, tidak hanya menimbulkan luka fisik tetapi juga kerusakan psikologis yang mendalam. KDRT dapat mengakibatkan trauma jangka panjang, terutama pada perempuan yang kerap menjadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam temuan medis dan forensik dalam satu kasus KDRT yang menimpa seorang perempuan berinisial Ny. Y. Sumber utama data berasal dari dokumen Visum et Repertum (VeR) yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya enam luka tertutup yang terdiri atas lima luka memar dan satu luka lecet geser, seluruhnya disebabkan oleh trauma benda tumpul. Meskipun luka-luka tersebut tidak memerlukan perawatan inap dan tidak mengancam nyawa, keberadaannya menjadi bukti penting dalam proses penegakan hukum. Temuan ini menekankan peran sentral dokter forensik dalam mendokumentasikan bukti kekerasan secara objektif melalui VeR. Dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat bukti di pengadilan, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap korban. Oleh karena itu, sinergi antara tenaga medis, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan perempuan menjadi sangat penting dalam penanganan kasus KDRT secara menyeluruh.

References

Damayanti, R., Prasetyo, Y., & Wulandari, F. (2023). Pola luka akibat KDRT dalam analisis forensik: Studi 25 kasus di RSUD dr. Soetomo. Jurnal Medikolegal Surabaya, 7(1), 35–42.

Fadillah, N. (2021). Pemberatan hukuman dalam kasus KDRT berdasarkan bukti visum. Jurnal Hukum Pidana dan Pembuktian, 6(1), 60–67.

Iskandar, I., & Zubir, Z. (2020). Karakteristik kasus kekerasan seksual pada perempuan di BLUD Rumah Sakit Cut Meutia berdasarkan visum et repertum periode tahun 2018. AVERROUS: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan Malikussaleh, 6(1), 66–77.

Komnas Perempuan. (2023). Catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan 2023. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Maisyarah, A. A., Yustrisia, L., & Azriadi, A. (2023). Peranan visum et repertum sebagai alat bukti dalam pembuktian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Sumbang12 Law Journal, 1(2), 56–65.

Putri, A. N. A., & Ruslie, A. S. (2023). Visum et repertum sebagai alat bukti dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 3(2), 1433–1447.

Sari, E. N., & Handayani, D. (2021). Karakteristik cedera fisik pada korban kekerasan dalam rumah tangga yang melakukan visum di RS Bhayangkara. Jurnal Kedokteran Forensik Indonesia, 10(1), 34–41.

Sitorus, R. A., & Parinduri, A. G. (2025). Karakteristik luka akibat kekerasan fisik yang terjadi di dalam rumah tangga yang diperiksa di RS Bhayangkara TK II Medan tahun 2017–2021. Jurnal Pandu Husada, 6(2), 84–90.

Syatirah, A. B., Dase, J., Makmun, A., Mathius, D., & Gani, A. B. (2024). Prevalensi luka memar pada kasus kekerasan dalam rumah tangga. Indonesian Journal of Health, 4(1), 23–30.

Tarigan, I. N. (2020). Visum et repertum dalam proses pembuktian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lex Crimen, 8(11), 112–119.

Viani, T.O., dkk. (2023). Formulasi Tepung Daun Kelor (Moringa oleifera L.) dan Tepung Terigu Terhadap Mutu Sensori, Fisik, dan Kimia Cupcake. Jurnal Agroindustri Berkelanjutan, 2(1): 147-159

Wadu, J., et al. (2021). Pemanfaatan Daun Kelor sebagai Bahan Dasar Produk Olahan Makanan di Kelurahan Kambaniru. Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 4(2): 87-90. https://journal.ummat.ac.id/index.php/jpmb/article/download/4270/2520

Zaif, R.M., Wijaya, M., & Hilmanto, D. (2017). Hubungan antara Riwayat Status Gizi Ibu Masa Kehamilan dengan Pertumbuhan Anak Balita di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Jurnal Sistem Kesehatan, 2(3)

Downloads

Published

2025-06-26

How to Cite

Puspitasari S, A., Rahayu, M., Syarif, S. K., Madani, N. H., Mathius, D., Surdam, Z., & Dirgahayu, A. M. H. (2025). ANALISIS FORENSIK VISUM ET REPERTUM PADA KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) : STUDI KASUS INISIAL NY. Y DI RS BHAYANGKARA MAKASSAR. PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT, 9(2), 3516–3523. https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i2.46080