STRATEGI OPTIMALISASI PENGELOLAAN DANA KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PUSKESMAS DALAM KABUPATEN BUNGO
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i2.44984Keywords:
Dana Kapitasi, JKN, Puskesmas, Strategi Optimalisasi, Rekomendasi KebijakanAbstract
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan menyediakan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas di Indonesia. Dana kapitasi sebagai komponen utama JKN mendukung operasional Puskesmas, namun pengelolaannya di Kabupaten Bungo masih menghadapi tantangan seperti administrasi yang lemah, perencanaan dan anggaran tidak optimal, serta kurangnya akuntabilitas dan pengawasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-eksploratif dengan analisis SWOT (matching dan conversion) untuk mengidentifikasi kendala serta merumuskan strategi optimalisasi. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen dari Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas di tiga lokasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi sistem keuangan, penyusunan SOP yang jelas, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas menjadi strategi utama dalam optimalisasi pengelolaan dana kapitasi. Implementasi strategi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan dana kapitasi serta kualitas layanan kesehatan di Puskesmas Kabupaten Bungo.References
Ady. (2015). Cegah korupsi, dana BPJS perlu dibenahi. Diakses 4 Desember 2024 dari http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54c0a157ce2f8/cegah-korupsi-dana-kapitasi-bpjs-perlu-dibenahi
Andrews, K. R. (1980). The Concept of Corporate Strategy. Homewood: Richard D. Irwin.
BPJS Kesehatan. (2022). Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi JKN pada Puskesmas. BPJS Kesehatan.
BPJS online. (2024). Grafik Provider JKN. Diakses 4 Desember 2024 dari https://bpjs-kesehatan.go.id/?ref=cybrhome
Creswell, J. W., & Mardapi, P. W. P. P. (2013). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo. (2024). Laporan Hasil Kegiatan Sub Bagian Keuangan Kabupaten Bungo Tahun 2023. Bungo: Sub Bagian Keuangan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo. (2024). Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo Tahun 2021-2023. Bungo: Sub Bagian Keuangan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo. (2024). Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026. Bungo: Sub Bagian Program dan Informasi.
DJSN. (2024). Rencana kerja Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk tahun 2024. Diakses 4 Desember 2024 dari https://djsn.go.id/
Geswar, R. K., Nurhayani, & Balqis. (2014). Kesiapan stakeholder dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gowa. Jurnal Administrasi Kebijakan Kesehatan, 3(1), 14-21.
Hadi, S. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif: Pendekatan Praktis untuk Penelitian Sosial dan Humaniora.
Halim, A. (2014). Manajemen Keuangan Sektor Publik: Problematika Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah (Jilid 1). Jakarta Selatan: Salemba Empat.
Inspektorat Kabupaten Bungo. (2023). Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bungo Tahun 2023. Bungo.
Kementerian Kesehatan RI. (2020). Laporan Tahunan BPJS Kesehatan.
Kulo, D., Massie, R. G. A., & Kandou, G. D. (2014). Pengelolaan dan pemanfaatan dana yang berasal dari program Jaminan Kesehatan Nasional di RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat Unsrat, 4(4), 610-624.
Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (2015). Sistem Informasi Manajemen: Mengelola Perusahaan Digital (Edisi ke-13). Jakarta Selatan: Salemba Empat.
Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.
Miftah, K. (2019). Metode Penelitian Kualitatif.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif.
Nugraha, P. (2015). KPK temukan 4 kelemahan pengelolaan dana kapitasi. Diakses 4 Desember 2024 dari http://www.kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/2440
Nugroho, D., & Widodo, M. (2021). Transformasi digital dalam pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas. Jurnal Administrasi Publik, 17(4), 100-110.
Peraturan Bupati Bungo Nomor 12 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja serta Struktur Organisasi Perangkat Daerah. (2024). Berita Daerah Kabupaten Bungo, Nomor 12.
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Daerah. (2021). Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2021, Nomor Register 5-41/2021.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. (2024). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024, Nomor 648.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. (2021). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021, Nomor 936.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. (2013). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013, Nomor 1425.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (2020). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Nomor 1781.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. (2018). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018, Nomor 1213.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. (2023). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023, Nomor 35.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. (2022). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022, Nomor 315.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. (2021). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021, Nomor 125.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. (2024). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024, Nomor 82.
Prativi, N. A. S. C., & Pawelas Septo, A. (2015). Analisa kesiapan Puskesmas sebagai provider BPJS Kesehatan (Studi di Puskesmas Kedungmundu dan Puskesmas Tlogosari Kulon). Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 3(2), 1-10.
Rahmawati, F., & Hadi, S. (2018). Evaluasi efektivitas pengelolaan dana kapitasi pada Puskesmas di daerah terpencil. Jurnal Manajemen Kesehatan, 10(1), 56-63.
Setiaji, T. K. (2015). Analisis faktor internal dan eksternal sebagai bahan penyusun strategi pencegahan fraud dana kapitasi Puskesmas di Kota Semarang. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 3(3), 57-66.
Siswoyo, B. E., & Kurniawan, M. F. (2015). Pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi (monitoring dan evaluasi Jaminan Kesehatan di Indonesia). Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada.
Sulaeman, A. (2020). Pengelolaan keuangan publik dan efektivitas penggunaan dana kapitasi pada Puskesmas: Studi kasus di Kabupaten X. Jurnal Administrasi Kesehatan, 12(3), 22-31.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan (Cetakan ke-11). Bandung: CV Alfabeta.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kualitatif Kombinasi. Bandung: CV Alfabeta.
Sutopo, A. H. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif: Dasar Teori dan Terapannya.
Tahir, S. (2019). Manajemen sumber daya manusia di Puskesmas: Keterkaitan antara kapitasi dan kualitas pelayanan kesehatan. Jurnal Kebijakan Kesehatan, 15(2), 45-55.
Tashkorri, A., & Charles, T. (2010). Mixed Methodology: Combining Qualitative and Quantitative Approaches. California: Sage Publications. (Terjemahan oleh Priadi B. P., Yogyakarta: Pustaka Pelajar)
Tri Kurniawan, Y., Sanggar Kanto, & Mardiyono. (2015). Strategi optimalisasi implementasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk keluarga miskin di Puskesmas Kedamean. Jurnal Wacana Sosial dan Humaniora, 12(2), 1-10.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (2023). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023, Nomor 105.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. (2011). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011, Nomor 116.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Aljupri Aljupri, Kodrat Pramudho, Rahmat Fitri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).







