KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DI KOTA MAKASSAR

Authors

  • Hafiz Khairun Universitas Muslim Indonesia
  • Indah Dian Purnama Universitas Muslim Indonesia
  • Aisya Nanda Bachtiar Universitas Muslim Indonesia
  • Maha Umami Putri Q. Universitas Muslim Indonesia
  • Erza Anugrah Universitas Muslim Indonesia
  • Nurul Indrifah Universitas Muslim Indonesia
  • Nur Afdhaliyah Universitas Muslim Indonesia
  • Nurul Tasya Amalia D. Universitas Muslim Indonesia
  • Denny Mathius Universitas Muslim Indonesia
  • Zulfiyah Surdam Universitas Muslim Indonesia
  • Andi Millaty Halifah Dirgahayu Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i2.44955

Keywords:

kekerasan seksual, anak, perlindungan hukum, trauma, penegakan hukum

Abstract

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Makassar yang dilakukan oleh Tn.KG terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun menunjukkan betapa seriusnya permasalahan perlindungan anak di Indonesia. Pelaku melakukan penculikan, penyekapan, dan pemerkosaan berulang kali selama dua hari, yang mengakibatkan trauma fisik dan psikologis mendalam pada korban. Penangkapan pelaku yang dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar diwarnai dengan tindakan tegas berupa penembakan kaki karena pelaku melakukan perlawanan. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan perlindungan menyeluruh bagi korban kekerasan seksual anak. Selain aspek hukum, pendampingan psikologis dan sosial bagi korban sangat penting untuk mendukung proses pemulihan. Laporan kasus ini mengkaji kronologi kasus, proses hukum yang dijalani pelaku, serta dampak kekerasan seksual terhadap korban berdasarkan tinjauan pustaka dari jurnal-jurnal Indonesia terkait kekerasan seksual anak dan perlindungan hukum. Laporan kasus ini juga menekankan perlunya upaya pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum untuk menangani kasus kekerasan seksual anak secara sensitif dan profesional. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat sistem perlindungan anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi anak dari kekerasan seksual.

References

Ambodo, T., & Rochim, F. (2024). Evaluasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Jurnal Hukum, 75.

Asmadi, E. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Perkara Pidana. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum.

Dania, I. A. (2020). Kekerasan Seksual Pada Anak. Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan, 19(1), 46-52. https://doi.org/10.30743/ibnusina.v19i1.15

Haditono, S. (2020). Perlindungan anak dalam perspektif hukum dan sosial. Jakarta: Rajawali Pers.

Hidayat, R. (2022). Pemulihan korban kekerasan seksual berbasis pendekatan holistik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Humanitas (2024). Analisis Faktor dan Dampak Kekerasan Seksual pada Anak. Journal of Social Studies.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2022). Statistik Kekerasan Terhadap Anak.

Komnas Perlindungan Anak Indonesia. (2023). Laporan Tahunan Kekerasan Anak.

Kompas. (2025, April 17). Anak perempuan 12 tahun jadi korban penculikan dan pemerkosaan di Makassar. https://www.kompas.com

KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). (2023). Laporan akhir tahun KPAI 2023: Potret perlindungan anak di Indonesia. Jakarta: KPAI.

Marzuki, P. M. (2022). Implementasi hukum perlindungan anak di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Ningsih, E. S. B., & Hennyati, S. (2018). Kekerasan Seksual Pada Anak Di Kabupaten Karawang. Jurnal Bidan, 4(02).

Nugroho, H. (2019). Kekerasan seksual terhadap anak: Studi kasus dan pendekatan penanggulangannya. Surabaya: Airlangga University Press.

Pangestuti, R. (2017). Legal Protection of Sexual Violence against Children by the Witness. Riviera Publishing.

Polrestabes Makassar (2025). Rilis Kasus Penangkapan Pelaku Kekerasan Seksual Anak.

Purwanti, I. (2021). Dampak psikologis kekerasan seksual pada anak dan penanganannya. Jakarta: Prenadamedia Group.

Seto, M. (2020). Anak butuh perlindungan: Tantangan dan solusi dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Jakarta: Kompas Gramedia.

Supriatna, Y., Dewi, S., & Abas, M. (2024). Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Ditinjau dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak. Unes Journal of Swara Justisia, 8(2), 349-358. https://doi.org/10.31933/mgnxx857

UNICEF. (2021). A global agenda for children: Ending violence, exploitation, and abuse. https://www.unicef.org/reports

Yuliani, T. (2023). Peran lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Bandung: Refika Aditama

Downloads

Published

2025-06-10

How to Cite

Khairun, H., Purnama, I. D., Bachtiar, A. N., Q., M. U. P., Anugrah, E., Indrifah, N., … Dirgahayu, A. M. H. (2025). KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DI KOTA MAKASSAR . PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT, 9(2), 3110–3114. https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i2.44955