PENERAPAN SISTEM PERMIT TO WORK DALAM MENGURANGI RISIKO DI AREA BERBAHAYA : LITERATURE REVIEW
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i1.43576Keywords:
kecelakaan, keselamatan, permitAbstract
Keselamatan kerja adalah prioritas utama dalam industri. Keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari bahaya. Permit to work (PTW) adalah sistem perizinan kerja yang digunakan untuk mengontrol pekerjaan berisiko tinggi di lingkungan industri guna memastikan keselamatan pekerja dan aset perusahaan. Permit to work merupakan sebuah mekanisme untuk mengidentifikasi, mengkomunikasikan, mengurangi serta mengendalikan bahaya terkait pekerjaan yang memiliki potensi buruk terhadap kesehatan, lingkungan serta keselamatan. PTW berfungsi sebagai dokumen formal yang mengidentifikasi potensi bahaya, langkah-langkah mitigasi, serta persyaratan keselamatan sebelum pekerjaan dimulai. Permit to work juga merupakan prosedur manajemen dimana hanya orang yang memiliki otoritas manajemen tertentu yang akan menandatangani izin yang seolah-olah mungkin bergantung pada berkas seorang pekerja. Penelitian menggunakan protocol Prisma (Preferred Reporting Itemns For Systematic Review And Meta Analyses). Penelitian ini menggunakan pencarian penerapan sistem permit to work dalam mengurangi risiko di area berbahaya. Penelitian ini meninjau implementasi PTW dalam berbagai sektor industri serta efektivitasnya dalam mencegah kecelakaan kerja. Hasil kajian menunjukkan bahwa PTW yang diterapkan secara ketat dapat mengurangi insiden akibat kelalaian prosedural dan meningkatkan budaya keselamatan kerja. Namun, tantangan seperti kepatuhan pekerja, kompleksitas prosedur, dan integrasi dengan sistem manajemen keselamatan lainnya tetap menjadi perhatian. Pelatihan dan pengawasan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan PTW berfungsi secara optimal dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terkendali.References
Adin Wuluyo Saputro (2012) Penerapan Sistem Permit to work Sebagai Upaya Pendukung Keselamatan Dan Kesehatan Kerja di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Cilegon Banten.
Agus Alamsyah, Firman Edigan, Gilang Novarisandy, makomulamin amin, Muhamadiah (2022). Analisis Penerapan “Permit To Work” dalam Upaya Mencegah Kecelakaan Kerja pada PT. X Tahun 2021. https://doi.org/10.25311/kesmas.Vol2.Iss1.483
Armi Dyah Purwaningsih, (2011). Implementasi Internal Audit Sistem Manajemen Elemen Ijin Kerja Dan Tanggap Darurat Sebagai Upaya Peningkatan Kinerja K3 Di PT Dnx Indonesia Site Adaro Kalimantan Selatan.
Artha Dewi Novitasari (2017). Penerapan sistem permit to work sebagai upaya pencapaian Zero Lost Time Injury (LTI) di PT. Eastern Logistics Lamongan Jawa timur.
Budiharto, A., Sipahutar, M. K. ., & Zainul, L. (2024). Analisis Penerapan SMK3 pada Proyek Rdmp Ru-V Balikpapan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 di PT. Rekayasa Industri. Identifikasi, 10(2), 403–409. https://doi.org/10.36277/identifikasi.v10i2.420
Dede, Rikasari (2023) Optimalisasi Permit to work Guna Mencegah Terjadinya Kecelakaan Kerja Di Kapal Mt. Papandayan. Diploma Thesis, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.
Dian Annisa Septianingrum, (2018). Gambaran Work Permit System dalam Upaya Pengendalian Kecelakaan Kerja di PT. Holcim Indonesia Tbk. Pabrik Cilacap.
Dyan Ratna Prasetyaningrum, (2011). Penerapan Sistem Izin Kerja Sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja Di Pt. Apac Inti Corpora Semarang.
Isna Auliana Khoirin, Fitri Amalia, Nano Saputra, Ryan Tejo Kusumo, Nova Ariani,Ryan Yudo Wiyatmoko, (2018). Analisis Penghematan Biaya Klaim Kesehatan PT. XYZ sebagai Upaya Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Iswandinata, Febri Marufi, Isa Dewi, Anita, (2013). Analisis Pencegahan Kebakaran Sebagai Upaya Pengendalian Kebakaran PT. PJB UBJ O&M Pembangkit Listrik Tenaga Uap Paiton Kabupaten Probolinggo. http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59241
Kartika Candra, (2009). Pelaksanaan inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja sebagai tindakan pencegahan kecelakaan akibat kerja di PT. Coca-Cola Bottling Indonesia Central Java.
Lase, N. I., Telaumbanua, A., Mendrofa, S. A., & Lase, D. (2023). Analisis Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada PT Cahaya Baru Shipyard. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 2964–2971. Retrieved from https://j- innovative.org/index.php/Innovative/article/view/5192
Mazki, H., Arifin, M., & Rakhmadi, T. (2023). Study Literature Pemahaman Prosedur Keselamatan Dalam Izin Kerja di Ketinggian. Bhamada Occupational Health and Safety Environment Journal, 1(1), 24-38. https://doi.org/10.36308/bohsej.v1i1.595
Oktaviani, Nurhasti (2024) Penerapan Sistem Permit to work Pabrik X pada Periode Turn Around sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja di PT. X = Implementation of Permit to work System in Plant X during Turn Around Period as an Effort to Prevent Work Accidents at PT. X. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
Rita Suryani, (2012). Efektivitas permit to work di job pertamina– Petrochina east java (job p-pej) Tuban.
Rizky Maharja, Ade Wira Lisrianti Latief, Andi Mifta Farid Panggeleng, Andre Laka Jefril. (2023). Penerapan K3 pada Ruang Terbatas di Perusahaan Konstruksi Pertambangan. https://doi.org/10.31605/j-healt.v5i2.1856
Tri Wulan Sari, (2020). Penerapan Ijin Kerja Panas (Hot Work Permit) sebagai Upaya Pencegahan Kebakaran dan Peledakan di PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Semen Cilacap, Jawa Tengah.
Wenny Kartika, Yohana Noradika Maharani, Johan Danu Prasetya, Tedy Agung Cahyadi, & Widyawanto Prastistho. (2024). Implementasi Sistem Manajemen. Hot Work ke dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Teknik, 3(1), 84–96.https://doi.org/10.55606/jurritek.v3i1.2715
Widya Yulita Himaningrum, (2011). Sistem Ijin Kerja Sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja di PT. Semen Gresik (Persero) Tbk. Pabrik Tuban Jawa Timur.
Yunita Sulistiyowati, (2013). Permit to work sebagai pendukung pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di job pertamina-talisman Jambi Merang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Siti Nurmala Dewi, Yolanda Oktaria, Redha Rahmi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).







