Analisis ANALISIS POTENSI PERAN APOTEKER DALAM PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN JIWA (SIMKESWA) UNTUK MENDUKUNG KEBERHASILAN TERAPI PASIEN SKIZOFRENIA DI PUSKESMAS
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i1.41239Keywords:
Skizofrenia, Sistem Informasi Kesehatan jiwa, Peran ApotekerAbstract
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi gangguan jiwa skizofrenia di Sumatera Selatan adalah sebesar 8,05%, sedangkan prevalensi di Kota Pagar Alam sebesar 2,45%. Tingginya prevalensi gangguan jiwa menyebabkan terjadinya peningkatan kuantitas penggunaan obat psikofarmaka. Adanya SIMKESWA memberikan kontribusi tersendiri dalam pemanfaatan peran apoteker. Namun pada kenyataannya sampai tahun 2023 SIMKESWA yang ada di Kota Pagar Alam belum berjalan secara maksimal. Hal ini dapat dilihat dari minimnya data pengobatan yang ditampilkan dalam SIMKESWA tersebut. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dampak rendahnya penggunaan SIMKESWA, mengetahui jumlah riil penggunaan obat psikofarmaka dan untuk mengetahui faktor yang berpengaruh terhadap rendahnya penggunaan SIMKESWA dan menganalisis peran apoteker dalam penggunaan SIMKESWA di Puskesmas. Metode penelitian mix-method kuantitatif dan kualitatif, yaitu Analisis kuantitas trend penggunaan obat psikofarmaka tahun 2020-2023. Data kuantitatif dianalisis dengan menggunakan metode ATC/DDD sesuai yang direkomendasikan WHO. Berikut analisis kualitatif dengan Focus Group Discussion (FGD) melibatkan apoteker dan koordinasi dengan pemegang program SIMKESWA puskesmas dan Dinkes, serta kepala puskesmas. Hasil penelitian didapatkan bahwa tren penggunaan obat psikofarmaka tahun 2020-2023 diperoleh nilai total DDD/1000 penduduk terbesar tahun 2021 dengan nilai 275,651; tahun 2020 sebesar 267,606; tahun 2023 sebesar 216,549 dan tahun 2022 sebesar 157,423. Sedangkan nilai DU90% dari 8 psikofarmaka yang digunakan di puskesmas terdapat 4 obat yang masuk dalam segmen DU90% yaitu Risperidone, Haloperidol, Chlorpromazine, dan Clobazam (tahun 2020). Selama tahun 2020-2023 jenis psikofarmaka yang digunakan di seluruh puskesmas di Kota Pagar Alam tidak mengalami perubahan, namun kuantitas penggunaannya mengalami perubahan setiap tahunnya.References
Abdussamad, H. Z., & Sik, M. S. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Cv. Syakir Media Press.
Albertha, K., Shaluhiyah, Z., & Mustofa, S. B. (2020). Gambaran Kegiatan Program Kesehatan Jiwa Di Puskesmas Kota Semarang (Description Of Mental Health Activities In Community Health Center Semarang City). Jurnal Kesehatan Masyarakat, 8(3), 440-447.
Alfarizi, M. H. J. (2021). Pembangunan Sistem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Orang Dalam Gangguan Jiwa Berbasis Web Dengan Metode Waterfall(Doctoral Dissertation, Universitas Brawijaya).
Ayuningtyas, D., & Rayhani, M. (2018). Analisis Situasi Kesehatan Mental Pada Masyarakat Di Indonesia Dan Strategi Penanggulangannya. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 9(1), 1-10.
Daniswara, N. J. (2021). Pengaruh Stigma, Sikap Dan Keyakinan Terhadap Kemauan Mahasiswa Farmasi Dalam Melakukan Pelayanan Kefarmasian Kepada Individu Dengan Penyakit Mental (Doctoral Dissertation, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang).
Haya Muthi’ah Mardhiyyah, 2023, Perbandingan Penggunaan Obat Psikofarmaka Sebelum Dan Selama Covid-19 Untuk Seluruh Puskesmas Di Kota Yogyakarta
Jusuf, H., Madania, M., Ramadhani, F. N., Papeo, D. R. P., & Kalasi, M. (2024). Gambaran Penggunaan Obat Antipsikotik Pada Pasien Skizofrenia Di Puskesmas Kota Gorontalo. Journal Syifa Sciences And Clinical Research (Jsscr), 6(1).
Katzung, B. G. (2012). Basic & Clinical Pharmacology. Mcgraw-Hillmedical.Https://Pharmacomedicale.Org/Images/Cnpm/Cnpm2016/Katzung Pharmacology.Pdf
Kementerian Kesehatan RI, 2018, Riset Kesehatan Daerah Sumatera Selatan, Jakarta: Kemenkes
Kementerian Kesehatan RI, 2019, Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2018. Jakarta: Kemenkes. Https://Research.Lppm.Itb.Ac.Id/Information/Peran_Apoteker_Dalam_Penanganan_Kesehatan_Mental
Kementerian Kesehatan RI, 2020, Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa Di Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, Jakarta; Kemenkes.
Kementerian Kesehatan RI, 2022, Buku Petunjuk Penggunaan Simkeswa, Jakarta; Kemenkes.Https.Umn.Ac.Id Eprint 164857 Bab_Ii.Pdf
Maulina, D. D. (2020). Evaluasi Kuantitas Penggunaan Antipsikotik Di Puskesmas Sekabupaten Sleman Tahun 2015-2019 Dengan Metode Atc/Ddd Dan Du 90%.
Meilina, N. A., Cahaya, N., & Putra, A. M. P. (2022). Analisis Trend Peresepan Golongan Antipsikotika Tipikal Dan Atipikal Di Tiga Puskesmas Di Kota Banjarmasin Periode 2019-2021: Trend Analysis Of Prescribing Typical And Atypical Antipsychotics At Three Health Centers In Banjarmasin City For The 2019-2021 Period. Jurnal Sains Dan Kesehatan, 4(4), 393-400.
Permenkes Ri Nomor 74, 2016, Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas
Prayitno, A., & Wibowo, Y. I. (2024). Pengobatan Pasien Gangguan Jiwa Yang Dipasung Oleh Keluarga: Studi Kasus Di Kabupaten Trenggalek. Keluwih: Jurnal Kesehatan Dan Kedokteran, 5(2), 54-68.
Rahmawati, F. D. (2021). Pengembangan Situs Web Deteksi Dini Kesehatan Jiwa. Journal Of Information Systems For Public Health, 6(2), 54-59.
Tracy, S. J. (2024). Qualitative Research Methods: Collecting Evidence, Crafting Analysis, Communicating Impact. John Wiley & Sons. Http://Repository.Stei.Ac.Id/5918/4/Bab%20iii%20final%20revisi.Pdf
WHO. Schizophrenia. 2019. Available From: Https://Www.Who.Int/News-Room/Factsheets/Detail/Schizophrenia.
Yuliana, V., Setiadi, A. A. P., & Ayuningtyas, Y. P. (2019). Efek Konseling Apoteker Terhadap Kepatuhan Minum Obat Dan Kualitas Hidup Penderita Skizofrenia Di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Jurnal Farmasi Klinik Indonesia, 8(3), 196-204. Https://Pusatkpmak.Fkkmk.Ugm.Ac.Id/2021/11/09/Webinar-Series-Mental Health-Iv-Indonesia-Maju-Dengan-Kesehatan-Jiwa-Terpadu/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 safriani safriani, Saefuddin Saefuddin, Okti Ratna Mafruhah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).