GAMBARAN KINERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG KEKARANTINAAN KESEHATAN DI INDONESIA

Authors

  • Iskandar Taran Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Depok
  • Anhari Achadi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Depok

DOI:

https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i1.40516

Keywords:

gambaran kinerja, Indonesia, kekarantinaan kesehatan

Abstract

Salah satu strategi pengendalian penyakit menular yang dapat berpotensi menjadi kegawatdaruratan kesehatan masyarakat adalah melalui upaya penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan RI yang memiliki peran dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian kesehatan di pintu masuk negara (pelabuhan/bandara/pos lintas batas darat negara) adalah Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kinerja dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif deskriptif dengan desain cross-sectional. Populasi meliputi seluruh UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan di Indonesia. Sampel berjumlah 45 satuan kerja yang diambil menggunakan teknik total sampling. Hasil menunjukan bahwa terdapat 4 (empat) indikator yang capaiannya sudah baik yaitu 1) indeks deteksi dini faktor risiko penyakit di pintu masuk negara (pelabuhan/bandara/pos lintas batas darat negara (PLBDN); 2) persentase faktor risiko penyakit dipintu masuk yang dikendalikan pada orang, alat angkut, barang dan lingkungan; 3) indeks pengendalian faktor risiko di pintu masuk negara (pelabuhan/bandara/PLBDN) dan 4) Persentase ASN yang ditingkatkan kompetensinya. Sementara 4 (empat) indikator lainnya perlu menjadi perhatian pengambil kebijakan yaitu indikator 1) nilai kinerja anggaran; 2) nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran; 3) Kinerja implementasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) satuan kerja dan 4) persentase realisasi anggaran. Untuk hasil yang lebih baik, maka pengambil kebijakan baik di level pusat maupun satuan kerja perlu melakukan pemantauan berkala dan evaluasi yang lebih ketat, penguatan perencanaan, eksekusi efektif serta pengelolaan anggaran yang lebih realistis untuk menghindari variasi besar dalam realisasi anggaran antar satuan kerja

References

Bell, J.A., Nuzzo, J.B., 2021. Global Health Security Index 2021: Advancing Collective Action and Accountability Amid Global Crisis.

BBKK Denpasar, 2023. Laporan Kinerja KKP Kelas I Denpasar Tahun 2023. Denpasar.

Ditjen P2P, 2021. Rencana Aksi Program (RAP) Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI. Jakarta.

Elizabeth, J.S. et al, Bapennas RI, 2020. Penguatan Kapasitas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Indonesia.

Fanny Polak, F., Jufri Sumampouw, O., Roni Pinontoan, O., 2020. Evaluasi Pelaksanaan Surveilans Corona Virus Disease 2019 di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado tahun 2020. Journal of Public Health and Community Medicine 1.

Hanafi, I., Wulandari, S.A., 2023. Pengelompokan Satuan Kerja Lingkup KPPN Blitar Berdasarkan Indikator IKPA Reformulasi Tahun 2022. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik 8. https://doi.org/https://doi.org/10.25077/jakp.8.2.297-320.2023

Hastono, S.P., 2016. Analisis Data pada Bidang Kesehatan. PT.Rajagrafindo Persada, Depok.

Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, 2023. Laporan Kinerja Inspektorat III. Jakarta.

Iriyanti, M., Martini, M., Yuliawati, S., Saraswati, L.D., Wuryanto, Moh.A., 2023. Pelaksanaan Deteksi Dini Covid-19 di Bandara oleh Petugas: Analisis Faktor yang Terkait dengan Pendekatan Cross-sectional. Media Kesehatan Masyarakat Indonesia 22, 373–380. https://doi.org/10.14710/mkmi.22.6.373-380

Kementerian Kesehatan RI, 2023. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM RI. Jakarta.

Kementerian Kesehatan RI, 2022. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024, Kementerian Hukum dan HAM RI. Jakarta.

Kementerian Keuangan RI, 2021. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Kementerian Hukum dan HAM RI. Jakarta.

Kementerian Keuangan RI, 2018. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga. Jakarta.

Nurita, D., Hendrati, L.Y., 2013. Evaluasi Penemuan Kasus Avian Influenza di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Sampit. Jurnal Berkala Epidemiologi 1, 201–2012.

Pemerintah Republik Indonesia, 2018. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. https://jdih.setneg.go.id/Produk, Jakarta.

Pemerintah RI, 2020. Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Hukum dan HAM RI. Jakarta.

Tognotti, E., 2013. Lessons from the History of Quarantine, from Plague to Influenza A. Emerg Infect Dis. https://doi.org/10.3201/eid1902.120312

Usu, A.R., Sulaeman, S., 2022. Analisis Kinerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Poso. Gorontalo Accounting Journal 5, 112. https://doi.org/10.32662/gaj.v5i2.1878

Wang, W., Chen, P., Li, J., Niu, X., 2024. Institutional Quarantine and Dishonest Behavior. J Econ Psychol 104. https://doi.org/10.1016/j.joep.2024.102756

World Health Organization, 2005. International Health Regulation (2005). Geneva.

Downloads

Published

2025-02-02

How to Cite

Taran, I., & Achadi, A. (2025). GAMBARAN KINERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG KEKARANTINAAN KESEHATAN DI INDONESIA. PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT, 9(1), 1–10. https://doi.org/10.31004/prepotif.v9i1.40516

Issue

Section

Articles