GAMBARAN RABIES DAN UPAYA PENGENDALIAN DI KABUPATEN TTS PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR (NTT)
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i3.37826Keywords:
Description,Rabies Cases,ControlAbstract
Rabies merupakan salah satu penyakit zoonotik yang disebabkan oleh virus Lyssavirus, family Rhabdoviridae. Rabies masih merupakan masalah kesehatan dunia termasuk juga di Indonesia. Rabies merupakan masalah kesehatan masyarakat yang sangat serius karena hampir selalu menyebabkan kematian, setelah timbul gejala klinis dengan tingkat kematian mencapai 100%. Sejak tahun 2004 hingga Desember 2009 rabies telah menyebar pada 24 propinsi. Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan adanya kasus rabies pada 6 desa di Kabupaten TTS pada pertengahan tahun 2023 dan mengalami peningkatan hingga akhir tahun 2023 hingga 6,5 kali lipat, hal ini diikuti dengan anggaran dan alokasi vaksin yang belum merata ke desa-desa yang terjangkit virus ini. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kolaborasi pemerintah sebagai pemangku kepentingan dengan pihak-pihak terkait dalam rangka percepatan penurunan kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi NTT. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif untuk dapat menjelaskan permasalahan yang terjadi dengan lebih mendalam berdasarkan teori collaborative governance dari (Ratner, 2012) melalui teknik pengambilan data berupa wawancara langsung maupun daring, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian ini disimpulkan bahwa anjing merupakan populasi yang berisiko terkait dengan penyebaran rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Program pengendalian dan pemberantasan rabies dilaksanakan melalui vaksinasi melalui VAR, eliminasi, pemisahan hewan yang dipelihara, serta pemantauan lalu lintas laut. Target vaksinasi dan eliminasi mencakup semua hewan yang rawan terhadap rabies, terutama anjing, yang ada di daerah yang terdampak penularan. Vaksinasi dilakukan pada seluruh anjing peliharaan di wilayah yang terkena wabah, dengan jarak 10 km dari posisis awal peristiwa gigitan.References
Bowen, G. A. (2009) ‘Document Analysis as a Qualitative Research Method’ Qualitative Research Journal, 9(2), 27-40.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. SAGE Publications.
Davies, M., et al. (2017). ‘Challenges in Rabies Control: Case Study from Indonesia’ Journal of Emerging Infectious Diseases, 23(8), 1323-1327.
Depertemen Pertanian Direktorat Jendral Bina Produksi Peternakan, Direktorat Kesehatan Hewan. Kiat Vetindo Rabies. (2003). Kesiagaan Penanggulanagan Wabah Rabies. Jakarta.
Direktorat Jendral PPM &PL Depertemen Kesehatan. (2003). Pemberian Vaksin Anti Rabies Terhadap Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Secara Intra Dermal dan Intra Muscular, Jakarta.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada. Laporan Perkembangan Kasus Rabies. (2000). Sikka 2008.
Deperteman Kesehatan Direktorat Jenderal PPM & PL. Rabies. (2010). Petunjuk perencanaan dan penatalaksanaan kasus gigitan hewan tersangka/rabies di Indonesia. Jakarta: Depertemen Kesehatan.
Emerson, K., et al. (2012) ‘Collaborative Governance of Public Health Issues: The Case of Rabies in Indonesia’ Journal of Public Administration, 15(3), 45-62.
Fowler, F. J., et al. (2013). Survey Research Methods. SAGE Publications.
Fooks, A. R., et al. (2017) ‘Rabies in Humans and the Role of Post-Exposure Prophylaxis’ Veterinary Record, 180(6), 155-162.
J.Frank, Faner. (1987). Veteriner Veirology. Semarang: Ikip Semarang.
Jackson, A. C. (2013). Rabies: A Worldwide Problem of Public Health. In Rabies and Rabies Virus.
Levin, P. H. (2012). Epidemiology for Public Health Practice. Jones & Bartlett Learning.
Mugenda, O. M., & Mugenda, A. G. (2003). Research Methods: Quantitative and Qualitative Approaches. African Centre for Technology Studies Press.
Rupprecht, C. E., et al. (2010). Rabies: The Facts. Oxford University Press.
Soeharsono.(2002). Zoonosis. Jogyakarta: Kanisius.
Yin, R. K. (2014). Case Study Research: Design and Methods. SAGE Publications.
WHO. (2020). Rabies: Fact Sheet. World Health Organization.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Viktoria Angelina Bere Mau, R.A Karolina Tahun, Jennie Luisa Boboy, Roni Lorensus Bahan, Shinta Lisa Purimahua

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).