KARAKTERISTIK LUKA AKIBAT TRAUMA TAJAM PADA KORBAN HIDUP BERDASARKAN VISUM ET REPERTUM DI RSUD WALED TAHUN 2019-2023
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i3.37810Keywords:
Karakteristik luka tajam, Visum et Repertum, derajat lukaAbstract
Trauma menjadi penyebab kematian dan kecacatan ketiga terbesar diseluruh Dunia. Menurut WHO lebih dari 14.000 orang meninggal karena trauma. Data RISKESDAS 2018 trauma terbanyak ketiga yaitu akibat benda tajam mencapai 20,1%. Visum et Repertum (VeR) menguraikan segala sesuatu tentang hasil pemeriksaan medik yang tercantum karakteristik luka di bagian pemberitaan, yang dapat dianggap sebagai pengganti barang bukti. Maka dari itu penelitian ini dikaukan agar mengetahui karakteristik luka akibat trauma tajam pada korban hidup berdasarkan VeR di RSUD Waled 2019-2023. Penelitian ini menggunakan metode observasional deskriptif, pengambilan data dilakukan secara retrospektif dengan teknik total sampling dan didapatkan 130 sampel. Data diambil dari visum et repertum yang tercatat di RSUD waled pada periode RSUD Waled periode januari 2021-Desember 2023. Data akan di analisis dengan analisi univariat untuk mengetahui gambaran distirbusi frekuensi pada penelitian. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan lokasi luka pada korban hidup terbanyak adalah ekstremitas superior 42(32,3%), tepi luka rata130(100,0%), kedalaman luka sebagian besar kedalamannya hingga 1 cm 71(54,6%), dasar luka sebagian besar kulit 71(54,6%), derajat luka sebagian besar adalah derajat luka ringan 68(52,3%). The conclusion was Kesimpulannya di dapatkan bahwa karakteristik luka akibat trauma tajam pada korban hidup berdasarkan VeR lokasi luka pada korban hidup terbanyak adalah ekstremitas superior, tepi luka rata, kedalamannya hingga 1 cm, dasar luka kulit, dan derajat luka ringan.References
Budiyanto A, Widiatmaka W, Sudiono S. Ilmu Kedokteran Forensik. Jakarta: Bagian Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2019.
Herkutanto. Peningkatan kualitas pembuatan visum et repertum perlukaan pada korban hidup. Disampaikan pada Kongres Nasional Persatuan Dokter Forensik Indonesia, Ciawi, 2019.
Ohoiwutun Triana. Ilmu Kedokteran Forensik : Interaksi dan depedensi hokum pada ilmu kedokteran. Yogyakarta : Pohon cahaya, 2019.
Sudarto DAJ, Parinduri AG. Pola luka pada kematian yang disebabkan oleh kekerasan tajam di RS Bhayangkara Medan. J Ilm Maksitek. 2021;6(2):156–9.
Karwur B, Siwu J, Mallo J. Pola luka pada korban meninggal akibat kekerasan tajam yang diautopsi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou tahun 2014. Medical Scope Journal. 2019;1(1):39–43.
Aflanie, Iwan, Nila Nirmalasari, dan Muhammad Hendy Arizal. Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2019.
Riset Kesehatan Dasar. Jakarta: Badan penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, 2018.
Riset Kesehatan Dasar. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementrian Kesehatan RI, 2019.
Karwur, Brenda, James Siwu, Johannis F. Pola luka pada korban meninggal akibat kekerasan tajam yang di autopsy di RSUP Prof Dr. RD Kandou tahun 2014. Manado: MSJ, 2019.
Sudarto Dita, Abdul Gafar P. Pola luka pada kematian yang disebabkan oleh kekerasan tajam di RS. Bhayangkara Medan. Medan: UMSU, 2021.
Herva P.D., Karwur, Kristanto, Tomuka Djemi. Gambaran pola dan derajat luka pada kasus kekerasan dengan permintaan Visum et Repertum di RSUP Prof. Dr.R. D Kandou tahun 2020-2021. Manado: MSJ, 2023.
Prasetyo, Y., Febriansyah, F. I., Indiantoro, I., Absori, A., & Praja, C. B. E. (2020). Forensic Medicine in Indonesia: The Application of Visum ET Repertum in Case Resolution. Indian Journal of Forensic Medicine & Toxicology, 14(4), 4101-4105.
Widiantari, N. P. P. N., Sugiartha, I. N. G., & Karma, N. M. S. (2022). Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti dalam Menentukan Tuntutan Pidana terhadap Kasus Penganiayaan Berat. Jurnal Interpretasi Hukum, 3(2), 292-297.
Ramadhani, D. P., & Sugiarti, I. (2021). Prosedur dan Jenis Permintaan Visum et Repertum di Rumah Sakit: Literature Review. Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM), 9(2), 109-114.
Risma, Tahir T, Yusuf S. Gambaran Karakteristik Luka dan Perawatannya di Ruangan Poliklinik Luka di RS DR. Wahidin Sudirohusodo Makasar. Makasar: J luka Indonesia; 2018.
Sussman C, Jensen BMB. Wound Care a Collaboative Practice Manual for Health Professionals 4th Edition. California: Hearthside Publishing Services; 2019.
Dahlan Sofwan, Trisnadi Setyo. Ilmu Kedokteran forensik. Pedoman bagi Dokter dan Penegak Hukum. Fakultas Kedokteran Unissula. Cetakan Revisi; 2019.
Donalik D. Sharp Force Injuries. In : Dolinak D, Matshes E, editors. Forensic Pathology; Elsevier; 2005. P. 146 – 62.
Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Indonesia. Pedoman teknik pemeriksaan dan interpretasi luka dengan orientasi medikolegal atas kecederaan. Jakarta: Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Indonesia; 2007.
Hidayat A.Pengantar kebutuhan dasar manusia buku 1, Edisi 2/A. Jakarta: Salemba Medika. 2014.
James PJ, Jones R. Simpson’s Forensic Medicine, Fourteenth Edition. London:CRC Press, 2019.
Lalayun AM, Tomuka D, Kritanto E. Pola Luka Kekerasan Tajam pada Korban Hidup di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Manado Periode Juli 2019-Juni 2022.Medical Scope Journal. 2023;5(1):105-11.
Chattopadhyay S, Sukul B. Pattern of defence injuries among homicidal victims. Egypt J Forensic Sci. 2019;3(3):81–4.
Zainab C, Relawati R. Luka Bacok Atau Luka Iris Pada Jari Tangan Kanan. Prosiding Pertemuan Ilmiah Tahunan 2019. 2017;72-76.
Eze OU, Ojifinni AK. Trauma Forensics in Blunt and Sharp Force Injuries. Journal of the West African College of Surgeons. 2022;12(4):94-101.
Sussman C, Jensen BMB. Wound Care a Collaboative Practice Manual for Health Professionals 4th Edition. California: Hearthside Publishing Services; 2020.
Parinduri GA. Buku Ajar Kedokteran Forensik dan Medikolegal. Medan: UMSU Press. 2020
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Wibisono B, Pebriyan, Sutara. Karakteristik Luka Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Rekam Medis di RSUD Waled Tahun 2021-2022. Prepotif: Jurnal Kesehatan Masyarakat, (16440-16447). 2023-1
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yuliawati Zahro, Bambang wibisono, Sutara Sutara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).