IDENTIFIKASI RISIKO DENGAN METODE HAZARD IDENTIFICATION, RISK ASSESSMENT AND RISK CONTROL (HIRARC) PADA BAGIAN PRODUKSI FURNITURE DI CV X

Authors

  • Etick Pristyan Dewi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Udayana
  • I Made Kerta Duana Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Udayana
  • Ida Ayu Indira Dwika Lestari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i3.37544

Keywords:

Identifikasi Bahaya, HIRARC, Hazard Identification, Risk Assessment And Risk Control

Abstract

Peran sumber daya manusia adalah faktor utama dalam mencapai tujuan perusahaan. Tanpa kontribusi dari sumber daya manusia, operasional perusahaan tidak dapat berjalan dengan efektif. Manusia berperan aktif dan dominan dalam setiap aktivitas organisasi, karena mereka yang merencanakan, melaksanakan, dan menentukan tercapainya tujuan organisasi. Setiap aktivitas pasti memiliki risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kelalaian. CV. X, yang bergerak dalam pemotongan, pengolahan, dan pembentukan kayu sesuai pesanan, fokus pada produksi furnitur yang melibatkan banyak karyawan dengan berbagai jenis pekerjaan. Penulis memilih metode HIRARC karena tingginya tingkat kecelakaan kerja serta ancaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor industri. Keselamatan kerja bertujuan untuk mencegah, mengurangi, melindungi, dan bahkan menghilangkan risiko kecelakaan kerja melalui pencegahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bahaya menggunakan metode Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control (HIRARC) di bagian produksi furnitur CV. X. Metode penelitian ini dimulai dengan studi literatur dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi pekerja di CV. X meliputi area kerja yang terbatas, bangunan yang tidak ergonomis, kabel dan stop kontak yang tidak aman, paparan cat dan lem kayu berlebihan, ceceran oli, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak lengkap.

References

Afredo, L. W., & Tarigan, U. P. P. B. (2021). Analisis Resiko Kecelakaan Kerja di CV. Jati Jepara Furniture dengan Metode HIRARC (Hazard Identification Risk Assessment and Risk Control). Jurnal Ilmiah Teknik Industri Prima (JURITI PRIMA), 4(2), 30–37. https://doi.org/10.34012/juritiprima.v4i2.1816

Chaeruddin, A. D. R. D., Abbas, H. H., & Gafur, A. (2021). Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan Pajanan Debu Kayu Pada Pekerja Mebel Informal Antang. Window of Public Health Journal, 2(2), 314–327.

Chen, L. (2018). The risk management of medical device-related pressure ulcers based on the Australian/New Zealand Standard. *Journal of International Medical Research, 46*(10), 4129–4139. https://doi.org/10.1177/0300060518786902

Handari, S. R. T., & Qolbi, M. S. (2021). Faktor-Faktor Kejadian Kecelakaan Kerja pada Pekerja Ketinggian di PT. X Tahun 2019. Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan, 17*(1), 90–98.

Hasibuan, M. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. PT. Bumi Aksara.

Irkas, A. U. D., Fitri, A. M., Purbasari, A. A. D., & Pristya, T. Y. R. (2020). Hubungan Unsafe Action dan Unsafe Condition dengan Kecelakaan Kerja pada Pekerja Industri Mebel. Jurnal Kesehatan, 11(3), 363–370. https://doi.org/10.1177/07482337221098600

Kurniawan, A., Santoso, M., & Dhani, M. R. (2017). Identifikasi Bahaya Pada Pekerjaan Maintenance Kapal Menggunakan Metode HIRARC dan FTA Dengan Pendekatan Fuzzy. Conference on Safety Engineering and Its Application, 1(1), 182–186.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran, (2016).

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri, (2016).

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2016). Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 635 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Ketegori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Pada Jabatan Kerja Tukang Kayu.

Presiden Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Pujiyanti, E., Setiawan, E., Jasmin, E. R., & Suwandi, I. P. (2020). Kajian Literatur Sistematis: Skema Pengendalian Biaya dalam Asuransi Kesehatan Nasional di Beberapa Negara. Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia, 4(2). https://doi.org/10.7454/eki.v4i2.3460

Putra, R. A., & Basuki, M. (2017). Penilaian Kesehatan dan Keselamatan Kerja dengan Metode HIRARC di PT. X Pasuruan Jawa Timur. Seminar Nasional IENACO, 176–183.

Rumita, R., Nugroho, S., & Jantitya, S. V. (2014). Analisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Menggunakan Pendekatan HIRARC (Studi Kasus PT. Coca Cola Bottling Indonesia Unit Semarang). Prosiding Seminar Sains Nasional Dan Teknologi, 1(1), 38–42.

Downloads

Published

2024-12-29

How to Cite

Dewi, E. P., Duana , I. M. K., & Lestari, I. A. I. D. (2024). IDENTIFIKASI RISIKO DENGAN METODE HAZARD IDENTIFICATION, RISK ASSESSMENT AND RISK CONTROL (HIRARC) PADA BAGIAN PRODUKSI FURNITURE DI CV X. PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT, 8(3), 7670–7676. https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i3.37544