STRATEGI PENCEGAHAN PENYAKIT ANTRAKS PADA MANUSIA DI KABUPATEN MERAUKE
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i3.36172Keywords:
strategi pencegahan, penyakit antraks, manusia, Kabupaten Merauke, kesehatan masyarakatAbstract
Kasus Penyakit Antraks di Kabupaten Merauke diketahui pada tanggal 23 april 2024, yang diawali dengan adanya kasus kematian misterius hewan ternak berupa sapi dan babi di daerah pemukiman transmigrasi (di Distrik Tanah Miring- Kabupaten Merauke) yang semula dicurigai berasal dari gigitan nyamuk karena didapati oleh para peternak adanya kasus kematian sapi setelah digigit oleh nyamuk yang berukuran lebih besar dari nyamuk pada umumnya. Setelah Beberapa hari kemudian dilakukan pemeriksaan sampel pada babi yang mati dan ditemukan adanya bakteri bersifat zoonosis. Tujuan Penelitian untuk mengkaji langkah-langkah yang harus ditempuh Pemerintah Daerah setempat agar dapat mempercepat pengendalian dan pencegahan kasus antraks pada Manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif melalui pengambilan data sekunder dan primer dari berbagai pihak serta studi literatur dari penelitian sebelumnya, sedangkan manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah dan warga masyarakat untuk lebih waspada dan terhindar dari kasus antraks sehingga tidak terjadi Kejadian Luar Biasa Penyakit Antraks Pada Manusia. Untuk mendapatkan data terkait penelitian dilakukan wawancara dengan instrument pertanyaan yang disesuaikan dengan pengertian variable. Informan dalam penelitian ini antara lain Pejabat Otoriter Veteriner Provinsi Papua Selatan (POV PPS),. Gambaran kewaspadaan dini sebagai salah satu bentuk respons kesiapsiagaan, deteksi dini kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Antraks pada manusia di Kabupaten Merauke belum sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemenkes. Berdasarkan pengolahan data dan identifikasi masalah terkait pencegahan Antraks di Kabupaten Merauke, maka perlu dibuat suatu strategis prioritas yang harus diperhatikan sebagai langkah antisipasi yang terbagi menjadi strategi jangka panjang dan jangka pendek.References
Andika, A. P., Parjono, P., Pamungkas, W. A., & Budianto, E. (2023). Pemanfaatan Limbah Peternakan untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi, Pangan, dan Lingkungan di Kampung Marga Mulya Distrik Semangga Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 4(1), 59–64. https://doi.org/10.54082/jamsi.1037
Bonville, C., & Domachowske, J. (2021). Anthrax. In Vaccines (pp. 99–109). Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-030-58414-6_7
Indonesia, K. K. R. (2014). Profil Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2013. Direktorat Pengendalian Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan Republik Indonesia.
Indonesia, K. K. R. (2016). Pedoman Pengendalian Dan Pemberantasan Penyakit Hewan Menular (PHM) Seri Penyakit Anthrax. Direktorat Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan.
Islami, R., Zahra, S. F., Yuniastuti, P., Pranata, P. E. A., Sefi, M., & Widianingrum, D. C. (2022). Pengetahuan, Kebijakan, dan Pengendalian Penyakit Antraks pada Ternak di Indonesia. Jurnal Peternakan Sriwijaya, 10(2), 1–8. https://doi.org/10.36706/JPS.10.2.2021.12191
Iyai, D., Mustaqim, A. I., & Sagrim, M. (2020). Profil, Input dan Output Sistem Peternakan Pada Kawasan Agro-Ekologi Tambrauw Provinsi Papua Barat. Jurnal Pertanian Terpadu, 8(1), 1–13. https://doi.org/10.36084/jpt..v8i1.230
Keuangan, B. P. (2024, July 26). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Direktorat Utama Pembinaan Dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. https://peraturan.bpk.go.id/Details/294077/pp-no-28-tahun-2024
McComb, R. C., & Martchenko, M. (2016). Neutralizing antibody and functional mapping of Bacillus anthracis protective antigen—The first step toward a rationally designed anthrax vaccine. Vaccine, 34(1), 13–19. https://doi.org/10.1016/j.vaccine.2015.11.025
Noor, S. M., Wiyono, A., Adji, R. S., Bahri, S., Adjid, R. M. A., Widiastuti, R., & Nuradji, H. (2016, December 23). Kajian Kebijakan Pengendalian Antraks Pada Ternak Di Indonesia Dan Kaitannya Dengan Kejadian Antraks Pada Manusia. Balai Besar Penelitian Veteriner Pusat Penelitian Dan Pengembangan Peternakan Badan Penelitian Dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia. https://repository.pertanian.go.id/server/api/core/bitstreams/0b6ee7a3-44dc-48e9-86c9-9568c4ca27d3/content
Organization, W. H. (2020, July 29). Zoonoses. World Health Organization. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/zoonoses
Organization, W. H. (2023, December 11). Five African countries report anthrax outbreaks, over 1100 cases recorded. Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA). https://reliefweb.int/report/zambia/five-african-countries-report-anthrax-outbreaks-over-1100-cases-recorded
Sabaru, N., Bedriati Ibrahim, & Bunari. (2023). Perkembangan Sosial Ekonomi Papua Kabupaten Merauke 2005-2014. JISHUM?: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(4), 866–876. https://doi.org/10.57248/jishum.v1i4.152
Sharma, R., Mody, N., Dubey, S., & Vyas, S. P. (2017). Nanoparticulate carrier(s): an emerging paradigm in new generation vaccine development. Nanostructures for Drug Delivery, 523–550. https://doi.org/10.1016/B978-0-323-46143-6.00017-8
Susanti, E., & Sukoco, H. (2022). Sosialisasi Bahaya Anthrax Sebagai Penyakit Global Pada Ternak di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 525. https://doi.org/10.20527/btjpm.v4i2.5237
Susanto, W. (2023). Diagnosis dan Tatalaksana Antraks. Cermin Dunia Kedokteran, 50(12), 660–664. https://doi.org/10.55175/cdk.v50i12.985
Wanodya, K. S. (2020). Literature Review?: Analisis Fishbone Diagram dalam Pelaksanaan Early Warning Alert And Respon System (EWARS) pada Deteksi KLB. J-HESTECH (Journal Of Health Educational Science And Technology), 3(1), 43. https://doi.org/10.25139/htc.v3i1.2293
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Julia Marbun, Risky Kusuma Hartono, Nevile Rymon Muskita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).







