PELAKSANAAN SURVEILANS EPIDEMIOLOGI PELAKU PERJALANAN LUAR NEGERI DI PINTU MASUK BANDARA INTERNASIONAL SAM RATULANGI MANADO
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i3.36145Keywords:
Surveilans Epidemiologi, Pelaku Perjalanan, Pintu MasukAbstract
Masalah Kesehatan merupakan tantangan besar saat ini. Munculnya penyakit potensial wabah yang banyak menjangkiti masyarakat dunia mulai dari pandemi Covid-19, Acute Hepatitis of Unknown Aetiology, Monkeypox dan penyakit infeksi emerging lainnya menyebabkan dunia kesehatan harus bekerja lebih keras dalam hal cegah tangkal faktor risiko penyakit. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa surveilans merupakan kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap kejadian penyakit dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan penularan penyakit untuk memperolah dan memberikan informasi guna mengarahkan tindakan penanggulangan penyakit secara efektif. Balai Kekarantinaan Kesehatan yang dalam tugas dan fungsinya melaksanakan Upaya mencegah dan menangkal keluar dan masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat di pintu masuk Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado melaksanakan surveilans epidemiologi pada pelaku perjalanan yang tiba dari daerah/negara terjangkit. Hal ini dilakukan dalam bentuk pengawasan pelaku perjalanan lewat pengamatan, pengumpulan data, pengolahan data, analisa data sampai dengan penyebarluasan informasi atau disebut dengan diseminasi informasi. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk melihat gambaran Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Pintu Masuk Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode analisa atau deskriptif dengan peneliti sebagai instrumen kunci. Penelitian menggunakan triangulasi metode lewat wawancara menadalam dan observasi dokumen. Informan ditentukan berdasarkan kriteria tertentu sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam upaya cegah dan tangkal masuk dan keluarnya masalah dan/atau faktor risiko kesehatan di pintu masuk BKK Kelas I Manado telah melakukan surveilans epidemiologi pelaku perjalanan luar negeri di pintu masuk Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado tetapi dalam pelaksanaannya ditemukan kendala seperti tidak lagi dilakukan wawancara di pintu masuk, diseminasi informasi hanya dibagikan dalam bentuk informasi lewat media sosial , respon pelaku perjalanan yang kurang baik saat dilakukan pemeriksaan atau skrining di pintu masuk, petugas atau SDM yang masih kurang, thermalscan yang tidak berfungsi dengan baik, dan peraturan yang berubah-ubah yang mengakibatkan penerapan kebijakan pun berubah-ubah, sehingga kesimpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan surveilans epidemiologi pada pelaku perjalanan luar negeri di pintu masuk Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado belum berjalanan maksimal.References
Arikunto,S. (2018). Evaluasi Program Pendidikan.
Agustino Leo. (2020). Dasar-Dasar Kebijakan Publik.
Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Addendum Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Addendum Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Centers for Disease Control and Prevention. Diakses pada 29 September 2023 dari https://www.cdc.gov/index.htm.
Dewi Kusuma Dian, dkk. (2022). Buku Ajar Kebijakan Publik, Proses, Implementasi, dan Evaluasi.
Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI. (2020). Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/382/2020 tentang Protokol pengawasan pelaku perjalanan dalam negeri
Famaningdyah Yusti, dkk.(2020). Kebijakan Perjalanan Udara di Masa Pendemi Corona Virus (Covid-19). Aviasi Jurnal Ilmiah Kedirgantaraan Vol.17 No.1.
Hode Renya Meyga, Kandou D. Grace, Mantjoro M. Eva.(2022). Hubungan Antara Ketaatan Respon Kebijakan Pemerintah dengan Tren Kasus Konfirmasi Covid-19 di Indonesia.
Indonesia. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Indonesia. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Manado. (2022) Laporan Tahunan.
Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kementerian Kesehatan R.I. (2020). Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/II/2753/2020 tentang Revisi ketiga Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19)
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Kementerian Kesehatan R.I. (2022). Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/C/2525/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui Etiologinya.
Kementerian Kesehatan R.I. (2022). Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/C/2525/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis
Kementerian Kesehatan R.I. Diakses pada 29 September 2023 dari https://infeksiemerging.kemkes.go.id/
Kementerian Kesehatan RI. (2023) . Peraturan Menteri Kesehatan nomor 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan
Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kementerian Kesehatan RI.(2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. (2010). Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republink Indonesia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat pelindung diri.
Menteri Perhubungan. (2015). Peraturan Menteri Perhubungan nomor 61 Tahun 2015 tentang Fasilitas (Fal) Udara
Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan. Jakarta, Pub.L.No. 1116/Menkes/SK/VII/2003 (2003).
Peraturan Presiden RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Polak Fanny Fifie. (2020). Evaluasi Pelaksanaan Surveilans Corona Virus Disease 2019 di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado tahun 2020. Journal of Public Health and Community Medicine. Vol 1. No 3.
Rembet Tineke Noula.(2022).Penerapan Health Alert Card di Bandara Sam Ratulangi Manado pada Masa Pandemi Covid-19.
Rizma R.D,dkk. (2020). Analisis Aktivitas Surveilans Epidemiologi COVID-19 di Bandara Juanda.
Rahardila.(2015).Studi Tentang Efektivitas Mekanisme Peyaluran Dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kelurahan Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan. E-Journal Administrasi Negara Vol.3 Nomor.1.
Siregar Apriadi Putra, dkk.(2020).Manajemen Surveilans Covid-19 di Wilayah Bandar Udara Internasional Hang Nadim. Journal of Health Epidemiology and Communicable Disease 6.(2).
Surat Edaran Nomor : SR.03.04/II/641/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Indonesia Terkait Perkembangan Covid-19.
Surat Edaran Nomor : SR.03.04/II/5824/2020 tentang Sosialisasi Elektronic Health Alert Card (e-HAC) di Pelabuhan, Bandara dan PLBN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Surat Edaran HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Orang dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Satuan Tugas Penanganan COVID-19. (2021). Tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina,dan Kewajiban PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional.
Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Siwi T. Christine, Tatura N.N. Suryadi, Posangi Jimmy.(2022).Effect Of Health Promotion With Audiovisual on Knowladge of The Use Of Personal Protective Equipment For Covid-19 in Health Workers.
Sutriyawan Agung.(2022).Analisis Sistem Surveilans Epidemiologi Demam Berdarah Dengue (DBD): Studi Mix Method. Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS Dr.Soetomo Vol.8 Nomor 1.
Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
World Health Organization.(2005).International Health Regulation (IHR).
Waleleng Veronica, Doda Diana Vanda, Manampiring Ellen Aaltje.(2020).Hubungan Antara Promosi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan Tindakan Pencegahan Covid-19 pada Pegawai di Salah Satu RS di Provinsi Sulawesi Utara.
Watak Luciana Chintami, Kaunang W.J.P, Fatimawali.(2022).Hubungan Antara Pengetahuan dan Sikap dengan Tindakan Pencegahan Covid-19 pada Remaja di Kelurahan Tonsuraya Kabupaten Minahasa Tenggara.
World Health Organization.(2022). Diakses pada 29 September 2023 dari https://covid19.who.int
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mouren Manannohas, Grace Debbie Kandou, Jimmy Posangi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).