STRATEGI PENGEMBANGAN KLINIK PRATAMA DANI TIGAPANAH BERDASARKAN ANALISIS SWOT TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i3.35574Keywords:
Klinik, Strategi, Faktor, SDMAbstract
Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik, diselenggarakan oleh lebih dari satu jenis tenaga kesehatan dan dipimpin oleh seorang tenaga medis. Salah satu dampaknya adalah kondisi persaingan antar klinik yang semakin ketat sehingga untuk bertahan dan unggul dalam persaingan, klinik dituntut untuk memiliki keunggulan dan mampu mengantisipasi serta beradaptasi terhadap perubahan lingkungan yang dinamis. Pada saat ini di Kabupaten Karo semakin banyak pilihan rumah sakit maupun klinik yang dapat melayani kesehatan dan juga masyarakat Kabupaten Karo sangat kritis terhadap pelayanan kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pelayanan di Klinik Pratama Dani Tigapanah, untuk mengetahui faktor yang menjadi peluang dari pelaksanaan pelayanan di Klinik Pratama Dani Tigapanah, untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menjadi hambatan dari pelaksanaan pelayanan di Klinik Pratama Dani Tigapanah, dan untuk mengetahui strategi pengembangan yang sesuai untuk Klinik Pratama Dani Tigapanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, peneliti mendapatkan hasil bahwa standar pelayanan yang telah diterapkan di Klinik Pratama Dani Tigapanah telah sesuai, strategi pengembangan klinik dibagi menjadi dua jenis, yang pertama adalah strategi internal untuk menambah kekuatan dan yang kedua adalah strategi eksternal untuk mendapatkan peluang. Strategi internal terdiri dari aspek pelayanan klinik, aspek fasilitas, aspek biaya tarif, pelayanan pada masyarakat, organisasi, kesejahteraan dan kinerja SDM. Strategi eksternal terdiri dari fasilitas dan biaya/keuangan.References
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.38075
Indonesia, K. K. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
Indonesia, K. K. (2021). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
MENINGKATKAN KUNJUNGAN PASIEN (Studi Kasus di Klinik Pratama Sespim Polri Lembang).
Rangkuti, F. (2015). Analisis Swot.
Sitanggang, M. L., & Saragi, S. (2023). Rancangan strategi blue ocean dalam peningkatan jumlah peserta BPJS kesehatan pada klinik pratama pt. X di tangerang raya. … Nursing Journal of …, 3(1), 18–23. https://ejournal.penerbitjurnal.com/index.php/health/article/view/113
Indonesia, K. K. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Indonesia, P. P. (2014). Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38782/uu-no-38-tahun-2014
Indonesia, P. P. (2023). Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kurniasih, D., Rusfiana, Y., Subagyo, A., & Nuradhawati, R. (2021). Teknik Analisa (CKS).
Kurniawan, I. (2021). IFAS-EFAS untuk Strategy Planning. BINUS. https://sis.binus.ac.id/2021/02/05/ifas-efas-untuk-strategy-planning/
Muhammad Rizal Pahleviannur, S. P., & Anita De Grave, SE., M. S. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sri Dianta Ulina Ginting, Sinar Otniel Ketaren, Christine Roos Etty Nainggolan, Kesaktian Manurung, Asima Sirait
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).