DAMPAK KEBAKARAN LAHAN TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NO 32 TAHUN 2009
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i2.30062Keywords:
kebakaran, lahan, kabupaten ogan komering ilir, Kesehatan masyarakat, karhutlaAbstract
Kebakaran hutan di Indonesia merupakan ancaman potensial bagi pembangunan berkelanjutan. Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi paling rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Penelitian ini mengenai dampak kebakaran lahan terhadap kesehatan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir di tinjau dari Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009. metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan pemilihan informan menggunakan posposive sampling dengan beberapa kriteria. hasil penelitian menunjukan pada tahun 2010 sejumlah 102, tahun 2011 berjumlah 2.429, tahun 2012 berjumlah 2.759, tahun 2013 berjumlah 230 yakni mengalami penurunan, tahun 2014 berjumlah 4.229, dan pada tahun 2015 berjumlah 16.008 titik panas. Jumlah tersebut adalah jumlah terparah yang ada di Indonesia hal ini menimbulkan beberapa penyakit yang muncul akibat adanya kebakaran lahan yang terdapat di Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah sesak nafas ringan, penurunan daya tahan tubuh berupa meriyang dan demam, iritasi mata ringan hingga berat, hingga penyakit infeksi saluran pernafasan (ISPA). Adapun strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hinggan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah mempererat koordinasi, kerjasama, dan komunikasi antar instansi dalam penanggulangan bencana kebakaran lahanReferences
Agus, F. dan I. G. M. Subiksa. 2008. Lahan Gambut: Potensi untuk Pertanian Dan Aspek Lingkungan. Balai Penelitian Tanah Dan World Agroforestry Centre (ICRAF). Bogor. Indonesia.
Agustino, Leo. 2008. Dasar-dasar kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.
Arikunto, S. 2010. Prosedur penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. (Edisi Revisi). Jakarta: Rineka Cipta.
Ariesto Hadi Sutopo dan Adrianus Arief, 2010. Terampil Mengolah Data Kualitatif. Prenada Media Grup; Jakarta.
Asian Development Bank. 1999. Reducing Poverty: Major Findings and. Implementation, A Report Based on Consultations in Selected Developing.
Brown, A. A., & Davis, K. P. (1973). Forest fire-control and use.
Dian Rakyat Ripley, Randall B and Franklin, Grace A. 1986. Policy Implementation and Bureaucracy. Chicago: The Dorcey Press.
Endrawati. 2016. Analisis Data Titik Panas (Hotspot) dan Areal Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2016. Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Faisal, Fikri. 2012. Dampak asap kebakaran hutan pada pernapasan. Jakarta.
Giglio, L., Descloitres, J., Justice, C. O., & Kaufman, Y. J. (2003). An enhanced contextual fire detection algorithm for MODIS. Remote sensing of environment, 87(2-3), 273-282.
Hills. Zhang, J., & Xu, L. C. (2016). The Longrun Effects of Treated Water on Education: The Rural Drinking Water Program in China. Journal of Development Economics, 122, 1-15.
Karter, M. J. (2003). Fire loss in the United States during 2002. Quincy, MA: National Fire Protection Association.
Karla, Sari Juwita. 2007. Evaluasi Sistem Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Pada Gedung Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia Kampus Depok, Tahun 2007. Skripsi. Universitas Airlangga.
Mariyanti, T., & Mahfudz, A. A. (2016). Dynamic circular causation model in poverty alleviation: Empirical evidence from Indonesia. Humanomics, 32(3), 275-299.
Notohadinegoro, T. (2006). Pembakaran dan Kebakaran Lahan. Jurnal. Ilmu Tanah Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Pasaribu, S. M., & Friyatno, S. (2008). Memahami penyebab kebakaran hutan dan lahan serta upaya penanggulangannya: kasus di Provinsi Kalimantan Barat. SOCA: Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 8(1), 44013.
Purwanto, Erwan Agus & Sulisyastuti.2012. Implementasi Kebijakan Publik; Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarata: Gava Media.
Puja, I Gusti Agung Wesaka. 2015. Penyampaian Laporan Harian terkait Perkembangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Asap Lintas Batas. Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Pusdiklatkar. 2006. Modul Pelatihan Perilaku Api. Jakarta
Qodriyatun, S. N. 2014. Kebijakan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan. Prosiding Info Singkat Kesejahteraan Sosial. Peneliti Madya bidang Kebijakan Lingkungan pada Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI). Setjen DPR RI.Vol 6(6): Hal 9- 12.
Ramli, Soehatman. 2010. Petunjuk Praktis Manajemen Kebakaran (Fire Management). Jakarta:
Dian Rakyat Ripley, Randall B and Franklin, Grace A. 1986. Policy Implementation and Bureaucracy. Chicago: The Dorcey Press.
Romsan, Achmad, dkk. (2021). Tanggung Jawab Negara Terhadap Kebakaran Lahan Di Propinsi Sumatera Selatan Dampak Kebakaran Lahan Terhadap Kesehatan Masyarakat. Yogyakarta: Bildung
R. Subekti dan R.Tjitrosubidio. 2004. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pradnya Paramita. Jakarta.
Saharjo, H.B., G. Cornelio. 2011. Seksesi Alami Paska Kebakaran pada Hutan Sekunder di Desa Fatuquero Kecamatan Railaco Kabupaten Ermera Timur Leste. Jurnal Silvikultur Tropika. Vol.2(1): Hal 40-45
Syaufina, L., D. Satyawan., S. Wahyudi., Y. Setyorini., I. Basuki. 2008. Kebakaran Hutan dan Lahan Di Indonesia. Ed Ke-1. Bayumedia Publishing. ISBN. 978-602-8299-02
Sugiyono. 2012. Statistika untuk penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tacconi, T. 2003. Kebakaran Hutan Indonesia: Penyebab, Biaya dan Implikasi kebijakan. CIFOR Occasional Paper No 38 (i).
Winarno, Budi. 2014. Kebijakan Publik: Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.
Yin, R. K., (1987), Case Study Research: Design and Methods, Sage Publications, Beverly.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Taufida Taufida, Achmad Romsan, Mirza Antoni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).