TINJAUAN PENANGANAN DOWNTIME DI PENDAFTARAN RAWAT JALAN GUNA MENUNJANG AKREDITASI VERSI STARKES
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i2.29053Keywords:
Akreditasi, Downtime, Penanganan, PendaftaranAbstract
Downtime di pendaftaran rawat jalan dapat menghambat pelayanan di Rumah Sakit yang menyebabkan antrian panjang. Untuk menunjang Standar Akreditasi Kesehatan Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan elemen penilaian 13.1 yang mengutamakan efektivitas dan efisiensi di pelayanan maka dibutuhkan penanganan Downtime yang optimal. Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana proses penanganan Downtime di pendaftaran rawat jalan dan melihat kepatuhan Rumah Sakit terhadap Standar Akreditasi Kesehatan Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan elemen penilaian 13.1. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode analisis dokumentasi dan wawancara terstruktur dengan skala kecil. Berdasarkan hasil analisis dokumentasi dan wawancara di Rumah Sakit X Bandung sudah ada Standar Operasional Prosedur baik secara umum,terencana ataupun tidak terencana, dalam penanganan Downtime dan yang menjadi sebab utama terjadinya Downtime adalah jaringan dan software. Setiap ada terjadinya Downtime juga sudah dilakukan pencatatan secara konsisten dan untuk ketepatan waktu dalam penanganan Downtime nya sudah tepat waktu semuanya untuk kekurangan dalam segi sumber daya manusia nya yaitu belum adanya pelatihan secara rutin. Dari hasil penelitian di Rumah Sakit X Bandung saat terjadinya Downtime pendaftaran Rawat Jalan masih bisa berjalan baik, Pencatatan dan pendokumentasian penanganan Downtime tercatat dengan baik yang menjadi langkah kedepan untuk menjadi langkah untuk upaya perbaikan. Dengan sudah adanya Standar Operasional Prosedur, Pelatihan, Evaluasi dan Monitoring dengan demikian Standar Akreditasi Kesehatan Elemen penilaian 13.1 dapat terpenuhi.References
Ahmad, G. G., Budiman, B., Setiawati, S., Suryati, Y., Inayah, I., & Pragholapati, A. (2022). Kualitas Pelayanan Terhadap Minat Pasien Dalam Memanfaatkan Kembali Jasa Pelayanan Rawat Jalan Rumah Sakit Di Masa Pandemi Covid 19: Literature Review. Jurnal Ilmu Keperawatan Dan Kebidanan, 13(1), 1. https://doi.org/10.26751/jikk.v13i1.866
Andi karisma, N., Piping, A., Nina, S., Nurafiani, N., Pramudita Sita, D., & Selma Hanita, Y. (2024). Problem Solving Permasalahan Unit Rekam Medis Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Rm. Seodjarwadi Jawa Tengah. Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis Dan Informatika Kesehatan, 14(1), 41–49. https://doi.org/10.47701/infokes.v14i1.3776
Handiwidjojo, W. (2009). Perkembangan Teknologi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit. Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta, 2(1), 36–41. https://media.neliti.com/media/publications/79132-ID-rekam-medis-elektronik.pdf
Kemenkes RI. (2022). Standar Akreditasi Rumah Sakit Berdasarkan KMK 1128. Keputusan Menteri Kesehatan, 19(8), 1–342. bisnis ritel - ekonomi
Kementerian Kesehatan. (2013). Pola Tarif Badan Layanan Umum. 266.
Permenkes no.3. (2020). Permenkes tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 69(555), 1–53.
Presiden RI. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Undang-Undang, 187315, 1–300.
Rosalinda, R., Setiatin, S. S., & Susanto, A. S. (2021). Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan Di Rumah Sakit Umum X Bandung Tahun 2021. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045–1056. https://doi.org/10.36418/cerdika.v1i8.135
Urohmah Shifa. (2023). Pembinaan Karakter Disiplin Siswa Melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Di Kelas Iv C Sdn Taktakan 1. 1–7.
Wirajaya, M. K., & Nuraini, N. (2019). Faktor Faktor yang Mempengaruhi Ketidaklengkapan Rekam Medis Pasien pada Rumah Sakit di Indonesia. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 7(2), 165. https://doi.org/10.33560/jmiki.v7i2.225
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Abiyyu Dicka Wiwaha, Annisa Ulfah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).