TINJAUAN IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK GUNA MENUNJANG EFEKTIFITAS PENDAFTARAN RAWAT INAP DI RSUD KOTA BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i2.28581Abstract
Industri kesehatan tidak luput dari fenomena yang terjadi di seluruh dunia, yaitu pertumbuhan eksponensial Teknologi Informasi (TI) di zaman modern ini. Salah satu contoh lain dari kemajuan TI yang berhubungan dengan kesehatan adalah penggunaan rekam medis elektronik (RME). Peningkatan kepuasan pasien, dokumentasi yang lebih akurat, akses yang lebih cepat ke data pasien, dan lebih sedikit kesalahan klinis dalam layanan, semuanya dapat dihasilkan dari penerapan RME di fasilitas kesehatan. Sejauh mana RSUD Kota Bandung menggunakan rekam medis elektronik untuk meningkatkan efektivitas pendaftaran pasien rawat inap, itulah pertanyaan yang ingin dijawab oleh penelitian ini. Pendekatan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Mengikuti kerangka kerja 5M, ada dua area yang diidentifikasi sebagai area yang perlu ditingkatkan. Pertama, dalam aspek Manusia, terdapat kekurangan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Kedua, dalam hal sarana dan prasarana, masih banyak area yang memerlukan perbaikan. Misalnya, ada sistem yang perlu diperbaiki, loket pendaftaran yang belum ada, dan fasilitas pendukung fungsional yang belum memadai untuk implementasi RME. Masih terdapat berbagai masalah dan hambatan dalam penerapan RME di RSUD Kota Bandung.References
Amin, M., Setyonugroho, W., & Hidayah, N. (2021). Implementasi Rekam Medik Elektronik: Sebuah Studi Kualitatif. Jatisi (Jurnal Teknik Informatika Dan Sistem Informasi), 8(1), 430–442. Https://Doi.Org/10.35957/Jatisi.V8i1.557
Ansari, H. M., Banjarmasin, S., Putri, H., Anshari, M. R., & Persadha, G. (2023). Persiapan Implementasi Tanda Tangan Digital Untuk Autentikasi Dokumen Rekam Medis Elektronik Di Rsud Dr . H . Moch Ansari Saleh Banjarmasin ( Preparation Of Digital Signature Implementation For Authentication Of Electronic Medical Record Documents. 5(2), 64–70.
Ariani, S. (2023). Analisis Keberhasilan Implementasi Rekam Medis Elektronik Dalam Meningkatkan Efisiensi Dan Mutu Pelayanan. Jurnal Kesehatan Dan Kedokteran, 2(2), 7–14. Https://Doi.Org/10.56127/Jukeke.V2i2.720
Asih, H. A., & Indrayadi. (2023). Perkembangan Rekam Medis Elektronik Di Indonesia: Literature Review. Jurnal Promotif Preventif, 6(1), 182–198. Http://Journal.Unpacti.Ac.Id/Index.Php/Jpp
Delfina Darianti, Vina Ervina Destiana Dewi, & Leni Herfiyanti. (2021). Implementasi Digitalisasi Rekam Medis Dalam Menunjang Pelaksanaan Electronic Medical Record Rs Cicendo. Jurnal Ilmiah Manusia Dan Kesehatan, 4(3), 403–411. Https://Doi.Org/10.31850/Makes.V4i3.975
Kemenkes Ri, P. R. No 55 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis (2013). Permenkes Ri Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis. Bioinformatics, 22(7), 874–882.
Menteri Kesehatan. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Ri No 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, 151(2), 10–17.
Permenkes No.3. (2020). Permenkes Tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 69(555), 1–53.
Siregar, R. A. (2024). Penerapan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis Terhadap Efektivitas Pelayanan Kesehatan. Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren, 5(2), 1–12. Https://Doi.Org/10.46924/Jihk.V5i2.182
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Aurel Salsabila, Syaikhul Wahab
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).