BIAS NORMAL ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN COVID 19 (STUDI FENOMENOLOGI DI GUNUNGSITOLI)
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i1.26285Keywords:
Adaptasi Kebiasaan Baru, Bias Normal, Covid-19Abstract
Bias normal atau Normalcy Bias merupakan bias kognitif yang terjadi pada saat Covid-19 untuk menerapkan tatanan hidup baru atau penyesuaian terhadap pola hidup bersih dan sehat dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat melakukan kegiatan-kegiatan produktif, namun membuat seseorang mengabaikan tanda atau peringatan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bias normal terhadap adaptasi kebiasaan baru di Kota Gunungsitoli. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Informan penelitian sebanyak delapan informan yaitu dua pegawai pemerintahan, satu pegawai swasta, dan lima masyarakat umum. Data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar warga tidak menerapkan protokol kesehatan karena merasa bahwa ancaman penyakit Covid-19 tidaklah separah yang digembargemborkan, informan juga masih banyak yang tidak menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan handsanitizer, dan menjaga jarak dalam beraktivitas sehari-hari seolah-olah ancaman bahaya tidak ada. Saran penelitian ini adalah gugus tugas penanganan Covid-19 harus dijalankan secara konsisten mengingat kasus Covid-19 masih ada (endemis). Pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada hakekatnya adalah perubahan pandemi ke endemi Covid-19, masyarakat perlu beradaptasi dalam norma baru seperti menggunakan masker dan kebiasaan mencuci tangan yang diperlukan sebagai antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19.References
BNPB. (2020). Kaleidoskop Penanganan Covid-19 di Tahun 2020. https://bnpb.go.id
Bouyques, Helen Lee. (2022). Everything You Need To Know About Normalcy Bias.
Reboot-Foundation.org
Christin, Maylanny., dkk. (2021). Konstruksi Realitas Sosial Atas Physical Distancing Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Komunikasi. Vol 13(1).
D’Auria, dkk. (2020). Kepemimpinan di Masa Krisis Menghadapi Wabah Virus Corona dan Tantangan di Masa Depan. McKinsey Company, Houstoun.
Pemprovsu. (2020). SK Gubsu No. 188.44/174/KPTS/2020, tanggal 30 Maret s/d 29 Mei 2020 tentang Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Sumatera Utara.
Pemprovsu. (2020). Surat Perintah Tugas Nomor 378/GTCOVID-19/IX/2020. Satuan Tugas Penanganan Coronoa Virus Disesase.
Pemprovsu. (2020). Surat Perintah Tugas Nomor 452/SPTCOVID-19/X/2020. Satuan Tugas Penanganan Coronoa Virus Disesase.
Handayani Diah, dkk. (2020). Penyakit Virus Corona 2019. Jurnal Respirologi Indonesia. Vol 4 (2). Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.
Huang, X. et al. (2020). Epidemiology and clinical characteristics of Covid-19. Archives of Iranian Medicine, 23(4), hal. 268–271. doi:10.34172/aim.2020.09.
Inpres. (2020). Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Kemenkes RI. (2020). Cara Cegah Penularan Covid-19 di Masyarakat. https://kemkes.go.id
Kemenkes RI. (2020). Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru. Kementerian Kesehatan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat. https://kemkes.go.id
Kepmenkes RI. (2020). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.
Kepmenkes RI. (2020). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2020. No HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Kepres (2020). Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.
Liu, P., et all. (2010). Effectiveness of liquid soap and hand sanitizer against Norwalk virus on contaminated hands. Applied and Environmental Microbiology, 76(2), 394–399.
Nicoloupoulou, K. (2023). Ap aitu Bias Kenormalan? Definisi & Contoh.
Scribbr.co.uk
Nunik Kusumawardani, dkk. (2015). Penelitian Kualitatif di Bidang Kesehatan.
Penerbit: PT. Kanisisus (Anggota IKAPI).
Pemkot Gunung Sitoli. (2020). Rapat Forkada Se-Kepulauan Nias dengan Gubernur Sumatera Utara Tentang Penanganan Covid-19 di Wilayah Kepulauan Nias. https://gunungsitolikota.go.id
Pemkot Gunungsitoli. (2023). Gambaran Umum Daerah Kota Gunungsitoli. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gunungsitoli. https://perizinan.gunungsitolikota.go.id
Peraturan Pemerintah. (2020). Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pergub SU. (2020). Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sumatera Utara.
Razi, F., dkk. (2020). Bunga Rampai Covid-19: Buku Kesehatan Mandiri untuk Sahabat. PD Prokami: Depok.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.
Sutaryo, dkk. (2020). Buku Praktis Penyakit Virus Corona 19 (Covid-19). Gadjah Mada University Press.
Yulianto, D. (2020). New Normal Covid-19-Panduan Menjalani Tatanan Hidup Baru di Masa Pandemi. Yogyakarta: Hikam Pustaka.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sri Wiyatni, Otniel Kataren, Ester Sari Pati Harianja, Mido Ester. J. Sitorus, Jasmen Manurung
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).