AGENCY NU DALAM MAINSTREAMING MODERASI BERAGAMA DI KABUPATEN SUMENEP
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i1.43687Keywords:
Agency NU, Mainstreaming, Moderasi BeragamaAbstract
Penguatan wahabisme dan radikalisme di Madura dalam 10 tahun terakhir masih menjadi isu public khususnya di Madura. Penelitian ini mencoba untuk mendalami isu tersebut dengan memfokuskan pada pertanyaan bagaimana agency NU sebagai ormas terbesar di Madura khususnya di kabupaten Sumenep. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data multi pendekatan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Agency NU dalam menekan wahabisme dan radikalisme dilakukan dengan strategi membangun relasi dan kerjasama dengan pemerintah, pesantren, dan lembaga pendidikan secara umum, juga melalui perkumpulan NU ranting untuk melakukan pembinaan ideologisasi moderasi beragama. Selain ideologisasi paham keaswajaan nahdiyyah, NU Sumenep juga melakukan kampanye atau demontrasi moderasi beragama melalui radio republic Indonesia di Sumenep setiap minggu. Agency NU dalam moderasi beragama juga dilakukan dengan penguatan kader NUReferences
A A’la.,A. Mukarrom, & M. Zamzami. Kontribusi AliansiUlama Madura (AUMA) dalam Merespons Isu Keislaman dan Keumatan di Pamekasan Madura. Religió: Jurnal Studi Agama-agama, 8(2), 227–255. (2018).
Abd Hannan, Sinergi Kearifan Lokal dan Pendidikan Pondok Pesantren: Strategi Meredam Isu Ekstremisme di Madura (Asketik: Jurnal Agama dan Perubahan Sosial, V0l. 6, No. 2. 2022), 311.
Abd Warist, menangkal gerakan radikalisme islam di sumenep : studi atas pendampingan terhadap anak ranting nu dalam mengelola kegiatan keagamaan masjid untuk membentengi infiltrasi islam radikal di kecamatan gapura (annual conference on community engagement 31 oktober – 02 nopember 2023), 14.
Abrori dan Moh. Zainal Arifin, MEMBUMIKAN ISLAM WASATIYAH DI SEKOLAH : Studi atas Optimalisasi Pembelajaran Materi Aswaja di MTs.Miftahul Ihsan Sentol Daya Pragaan Sumenep (JPIKVol.2 No.2, September 2019):328-352
Ahmad Zainul Hamdi, Radicalizing Indonesian Moderate Islam From Within: The NU-FPI Relationship in Bangkalan, Madura (Jurnal of Indonesian Islam, Volume 7 no 1 2013).
Ali Topan, Respons Aliansi Ulama Madura (AUMA) terhadap Dinamika Politik Keagamaan di Pamekasan Madura ( ENTITA : Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1, Juni 2022), 93.
Hendra Harmi, Analisis kesiapan program moderasi beragama di lingkungan sekolah/madrasah (JPGI: Jurnal Penelitian Guru Indonesia, Vol. 7, No. 1, 2022), 89-95.
https://pecihitam.org/ketua-pcnu-sumenep-catat-ada-5-tk-dan-7-pesantren-menganut-paham-wahabi/ diakses 15 September 2024.
https://www.koranmadura.com/2019/02/ketua-pcnu-sumenep-jangan-masukkan-anak-anak-kita-di-sekolah-sekolah-yang-tak-jelas/. diakses 10 September 2024
https://www.sumenepkab.go.id/berita/baca/bupati-sumenep-dukung-fkpt-cegah-paham-pemecah-belah-bangsa diakses 15 September 2024.
Laila Wardati, dkk, PEMBELAJARAN AGAMA ISLAM BERBASIS MODERASI BERAGAMA: Analisis Kebijakan, Implementasi dan Hambatan (Fitrah: Journal of Islamic Education, Vol 4 No. 1 Juni 2023), 175.
M Mukhiba, dkk, Pendidikan Moderasi Beragama di Indonesia (Wacana dan Kebijakan), Southeast Asian Journal of Islamic Education Management Vol. 4 No. 1 (2023), 73-88.
Mohammad Hefni, Islam Madura: Sebuah Studi Konstruktivisme-Strukturalis tentang Relasi Islam Pesantren dan Islam Kampung di Sumenep Madura. (Batu: Literasi Nusantara, 2019)
Mufiqur Rahman, Islam Madura Islam konsevatif? Dengan pendekatan PAI Multikultural (Malang; Madza Media, 2023),
Rofiq, dkk, Moderasi Beragama : Analisis Kebijakan Dan Strategi Penguatan Di Kementerian Agama Republik Indonesia (‘Ulûmunâ : Jurnal Studi Keislaman, Vol.9 No.1 Juni 2023),30.
Zainuddin Syarif & Abd Hannan, Agama dan Politik: Konstelasi Pemikiran antara Kelompok Kultural dan Struktural pada Kalangan Kiai Pesantren di Madura (Mawaish: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan, Vol. 11, no. 1 2020),
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rasuki Rasuki

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.