ANALISIS STRATEGI PEMERINTAH DALAM UPAYA MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK MELALUI FAKTOR SOSIAL EKONOMI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.39555Keywords:
Pajak, Sosial Ekonomi, Pengetahuan, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Tujuan penelitian ini dilakukan yaitu untuk mengetahui: 1) hubungan antara kompleksitas dan kepatuhan wajib pajak; 2) hubungan antara sanksi dan kepatuhan wajib pajak; 3) hubungan antara probabilitas deteksi dan kepatuhan wajib pajak; 4) hubungan antara etika dan kepatuhan wajib pajak; 5) hubungan antara keadilan dan kepatuhan wajib pajak; 6) hubungan antara belanja pemerintah dan kepatuhan wajib pajak; 7) hubungan antara kualitas layanan pajak dan kepatuhan wajib pajak; 8) Menilai peran pengetahuan pajak sebagai moderasi dalam hubungan antara kompleksitas dan kkepatuhan wajib pajak; 9) Menilai peran pengetahuan pajak sebagai moderasi dalam hubungan antara audit dan kepatuhan wajib pajak; 10) Menilai peran pengetahuan pajak sebagai moderasi dalam hubungan antara sanksi dan kepatuhan wajib pajak; 11) Menilai peran pengetahuan pajak sebagai moderasi dalam hubungan antara etika dan kepatuhan wajib pajak; 12) Menilai peran pengetahuan pajak sebagai moderasi dalam hubungan antara keadilan dan kepatuhan wajib pajak; 13) Menilai peran pengetahuan pajak sebagai moderasi dalam hubungan antara pengeluaran pemerintah dan kepatuhan wajib pajak; dan 14) Menilai peran pengetahuan pajak sebagai moderasi dalam hubungan antara kualitas layanan pajak dan kepatuhan wajib pajak.Menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersumber dari media daring seperti Google Scholar, Mendeley, dan media ilmiah daring lainnya. Terdapat pengaruh Kompleksitas Pajak, Probabilitas deteksi, Sanksi Pajak, Etika Pajak, Keadilan Pajak, Belanja Pemerintah, dan Kualitas Pelayanan Pajak secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengetahuan memoderasi pengaruh Kompleksitas Pajak, Probabilitas deteksi, Sanksi Pajak, Etika Pajak, Keadilan Pajak, Belanja Pemerintah, dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini dapat menambah kekayaan literatur ilmiah, khususnya dalam bidang perpajakan. Hasil penelitian dapat menjadi referensi bagi penelitian-penelitian selanjutnya. Bagi calon wajib pajak adalah pentingnya meningkatkan pengetahuan tentang perpajakan bagi calon wajib pajak. Penelitian ini merancang program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan menggunakan faktor sosial ekonomi yaitu Kompleksitas Pajak, Probabilitas deteksi, Sanksi Pajak, Etika Pajak, Keadilan Pajak, Belanja Pemerintah, dan Kualitas Pelayanan Pajak.References
Faruq, U., Adipurno, S., Aziz, A., Faadhilah, N., & Ridwan, M. (2024). Konsep Dasar Pajak dan Lembaga yang Dikenakan Pajak?: Tinjauan Literatur dan Implikasi untuk Kebijakan Fiskal. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 16(2), 65–70. https://doi.org/10.55049/jeb.v16i2.306
Mei, M., & Firmansyah, A. (2022). Kepatuhan wajib pajak dari sudut pandang pengetahuan pajak, kualitas pelayanan, sanksi pajak: pemoderasi preferensi risiko. E-Jurnal Akuntansi, 32(11), 3272-3288.
Anggraeni Dwijayanti, M. S., & Pratama, A. (2021). Pengaruh Religiusitas Dan Keadilan Pajak Pada Sikap Kepatuhan Wajib Pajak (Survei pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I). Jurnal Akuntansi dan Pajak, 22(01), 136.
Santika, E. F. (2023). Rasio Pajak Indonesia Masuk Jajaran Terendah Dibanding Negara Lain pada 2020. Diakses pada tanggal 05 Desember 2024
Lutfi, A., Alshira’h, A. F., Alshirah, M. H., Al-Ababneh, H. A., Alrawad, M., Almaiah, M. A., ... & Alardi, M. W. (2023). Enhancing VAT compliance in the retail industry: The role of socio-economic determinants and tax knowledge moderation. Journal of Open Innovation: Technology, Market, and Complexity, 9(3), 100098.
Marifah, U., & Furqon, I. K. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kota Pekalongan. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 11(3), 480–488. https://doi.org/10.58406/jeb.v11i3.1357
Antameng, E., Sondakh, J. J., & Mintalangi, S. (2024). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 2, 344–358. https://doi.org/10.58784/rapi.208
Endrasti, N. R., & Prastiwi, D. (2023). Pengaruh Kompleksitas Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Gender Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 7(2), 200-219.
Dharmawan, Y. E., & Adi, P. H. (2021). Kompleksitas pajak, moral wajib pajak dan norma subyektif terhadap kepatuhan perpajakan. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Sains Dan Humaniora, 5(2), 212-219.
Mianti, Y. F., & Budiwitjaksono, G. S. (2021). Pengaruh Pengetahuan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dimediasi Kesadaran Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 11(2), 349-359.
Prastiwi, D. (2021). Profile of tax compliance research in Indonesia. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 21(2), 245-272.
Ramadhan, R., & Helmy, H. (2020). Pengaruh Probability Of Audit Dan Gender Terhadap Perilaku Penggelapan Pajak. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(4), 3771-3792.
Rudianto, N. A. R. (2018). Tarif Pajak, Probabilitas Pemeriksaan Pajak dan Tingkat Kepatuhan Pajak: Sebuah Studi Eksperimen. Ihtiyath: Jurnal Manajemen Keuangan Syariah, 2(2).
Oktaviani, L. D., & Saifudin, S. (2019). Pengaruh Etika, Sanksi Pajak, Modernisasi Sistem, Dan Tranparansi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dosen Pada Beberapa Perguruan Tinggi Swasta Di Semarang. Solusi, 17(2).
Qhoirunnisa, Z. J., & Budiantara, M. (2023). Pengaruh Etika, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kulon Progo). VALUE, 4(2), 151-173.
Rizal, D. S. (2021). Pengaruh Persepsi Keadilan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)(studi dengan penerapan PP Nomor 23 tahun 2018 di Purwakarta) (Doctoral dissertation, Program Studi Magister Akuntansi Sekolah Pasca Sarjana Universitas Widyatama). Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 13 No. 1 Maret 2024
Soda, J., Sondakh, J. J., & Budiarso, N. S. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Persepsi Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kota Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(1).
Wakari, J. M., Sampe, S., & Kumayas, N. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. POLITICO: Jurnal Ilmu Politik, 10(1).
Primasari, S., & Hendrani, A. (2022). Pengaruh kompleksitas pajak, pemeriksaan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 5(4), 1703-1709.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Agustina Koni Loda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




