IMPLEMENTASI TUGAS POKOK KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN BERDASARKAN PP NO 73 TAHUN 2005 DI KELURAHAN OLO KOTA PADANG

Authors

  • Puryanto Puryanto Universitas Ekasakti
  • Fani Ratny Pasaribu Universitas Ekasakti
  • Al- Aqsha Universitas Ekasakti

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.30315

Keywords:

Kelurahan, Implementasi, Tugas Pokok, Kepala Seksi Tata Pemerintahan

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, Bagaimana Implementasi tugas pokok Kepala Seksi Tata Pemerintahan berdasarkan PP No 73 Tahun 2005 di Kelurahan Olo Kota Padang dan untuk mengetahui kendala apa saja yang terjadi dalam Implementasi tugas pokok Kepala Seksi Tata Pemerintahan berdasarkan PP No 73 Tahun 2005 di Kelurahan Olo Kota Padang serta untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam Implementasi tugas pokok Kepala Seksi Tata Pemerintahan berdasarkan PP No 73 Tahun 2005 di Kelurahan Olo Kota Padang. Metode yang digunakan peneliti adalah penelitian Kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data, Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi tugas pokok Kepala Seksi Tata Pemerintahan berdasarkan PP No 73 Tahun 2005 di Kelurahan Olo Kota Padang belum sepenuhnya  berjalan dengan baik ditandai adanya beberapa kendala yang ditemukan di Kelurahan Olo, dalam mejalankan tugas pokok Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Olo sudah melakukannya sesusai dengan prosedur yang ditentukan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala sumber daya manusia berupa kekurangan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melibatkan kader-kader yang sering pergi ke Kelurahan.

References

Abdul Wahab, Solichin (2008). Analisis Kebijaksaan dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara. Jakarta : Bumi Aksara., hlm. 40-50

AG.Subarsono. 2011. Analisis Kebijakan Publik (konsep. teori dan aplikasi). Pustaka Pelajar. Yogyakarta., hlm. 90-92.

Agussalim Manguluang, 2016, Metodologi Penelitian, Padang, Ekasakti Press, hal 7.

Bagong Suyanto, Masalah Sosial Anak, (Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2010.

Budi Winarno. 2008. Kebijakan Publik, Pt. Buku Kita: Jakarta., hlm. 203.

Fani Ratny Pasaribu. 2019. “Manajemen Istano Basa Pagaruyung”, Jurnal Pariwisata, Vol. 6 No 1 April 2019, ISSN: 2355-6587, e-ISSN: 2528-2220, hal 71-79, Universitas Negeri Padang

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan

Rini aristin, Rina nur azizah. 2018. “Implementasi Kebijakan Wajib Belajar Sembilan Tahun Di Desa Kaduara Timur Sumenep Madura”. Madura: Universitas Madura., hlm. 123.

Syafri Wirman, 2012, Studi Tentang Administrasi Publik. Jakarta : Erlangga., hlm. 23.

Taufik dan Isril. 2013. Implementasi PeraturanDaerah Permusyawaratan Desa. Jurnal Kebjakan Publik. Volume 4. Nomor 2 (Oktober)., hlm.136

Undang-Undang Nomor, 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Downloads

Published

2024-06-29

How to Cite

Puryanto, P., Pasaribu, F. R. ., & Aqsha, A.-. (2024). IMPLEMENTASI TUGAS POKOK KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN BERDASARKAN PP NO 73 TAHUN 2005 DI KELURAHAN OLO KOTA PADANG . Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(3), 8876–8887. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.30315