EFEKTIVITAS MEDIASI PRA-LITIGASI DALAM PERCERAIAN

Authors

  • Indra Komara Candra Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Hairil Adi Saputra Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Dewi Setiowati Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Destrianto Destrianto Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Syeh Sarip Hadaiyatullah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.29770

Keywords:

Efektifitas, Mediasi, Pra-Litigasi

Abstract

Sengketa hukum keluarga yang diakibatkan pengajuan perceraian akan direspon terlebih dahulu melalui mediasi secara litigasi. Namun, mediasi litigasi dinilai kurang efektif, karena angka keberhasilan yang rendah. Hal ini melahirkan spekulasi bahwa efektifitas mediasi bisa tercapai jika dilakukan pra-litigasi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengungkapkan efektifitas mediasi pra-litigasi dalam sengketa perceraian. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif analitis yang diperoleh melalui review literatur dan wawancara dan dianalisis secara kualitatif untuk memahami kontribusi mediasi pra-litigasi secara holistik. Hasil penelitian menunjukan bahwa mediasi yang dilakukan pra-litigasi dinilai memiliki efektifitas yang tinggi. Hal ini sebabkan beberapa faktor, yaitu: berkekuatan hukum, lebih sederhana daripada mediasi litigasi, biaya yang relatif terjangkau, penggunaan waktu kerja yang efisien, privasi dan kerahasiaan terjaga, kesetiaan dan keterbukaan yang lebih mendasar bagi pihak yang terlibat mediasi hingga menghasilkan solusi yang didasarkan pada keadilan dan kesepakatan bersama. Mediasi pra-litigasi merupakan hal baru dan belum menjadi konsumsi masyarakat, sehingga membutuhkan pensosialisaian dan penyebaran mediator handal dengan lembaga resmi sebagai pendamping mediasi pra-litigasi, guna mendamaikan sengketa dan menekan angka perceraian

References

Abbas, S. (2011). Mediasi Dalam Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional. Jakarta: Kencana Pranada Media.

Abubakar, M. (2020). Meningkatnya Cerai Gugat Pada Mahkamah Syari’ah. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 22 (2).

Awaludin, R. (2021). Penyelesaian Sengketa Keluarga Secara Mediasi Non Litigasi Dalam Kajian Hukum Islam Dan Hukum Positif. Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara, 4 (2).

Chrishans, R. M. (2023). Urbanisasi, Efektivitas Alternatif Penyelesaian Sengketa Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Franchise (Waralaba). Jurnal Multilingual, 3 (3).

Hamidi, & Latif, M. A. (2021). Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Wilayah Madura Secara Mediasi Oleh Badan Pertanahan Nasional. Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 12 (1).

Hopipah, E. N., et al. (2023). Efektivitas Mediasi Non Litigasi Dengan Menggunakan Metode Couple Therapy Sebagai Cara Penyelesaian Sengketa Perceraian. Syntax-Imperatif, 4 (3).

Huda, D. S. M., et al. (2023). Proposal Wakai Secara Ex-Officio Dan Implementasinya Dalam Mediasi Berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016. Hunila, 1 (2), 91.

Husain Isa, M. J. (2022). Upaya Non Litigasi Dalam Penyelesaian Sengketa Penyerobotan Tanah. Jurnal MultidisiplinMadani (MUDIMA), 2 (3).

Khoirruni, A., et al. (2022). Problematika Dan Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi Berbasis Virtual Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hospitality, 11 (1).

Lestari, R. (2023). Perbandingan Hukum Penyelesaian Sengketa Secara Mediasi Di Pengadilan Dan Di Luar Pengadilan Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 3 (2), 234.

Prawira, S. S. (2020). Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi: Studi Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng. Journal of Lex Philosophy (JLP), 1 (1).

Purnomo, A. (2022). Hakam Dan Mediasi Di Pengadilan Agama: Hegemoni Negara Dalam Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan. Yogyakarta: Q-MEDIA.

Rahmah, D. M. (2019). Optimalisasi Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi Di Pengadilan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 4(1).

Rahmawati, N. (2018). Keuntungan Mediasi Dalam Perkara Perceraiandengan Adanya Perma Nomor 1 Tahun 2016. AHKAM: Jurnal Hukum Islam, 6 (1), 84-105.

Restiti, N. W., et al. (2022). Pelestarian Kedaulatan Negara Melalui Arbirase Hukum Internasional. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10 (3).

Rofiqi, M. A. (2022). Peran Konseling Dan Mediasi Dalam Antisipasipeningkatan Kasus Perceraian. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4 (5).

Rois, A., & Qomaro, G. W. (2023). Tren Keberhasilan Mediasi Di Pengadilan Agama Wilayah Madura Dan Factor-Faktor Yang Memengaruhinya. Bustanul, 4 (2), 425.

Saini. (2024). Mediasi Non-Litigasi: Mencapai Kesepakatan Damai Dalam Konflik Syiqaq Dan Nusyuz Untuk Keharmonisan Keluarga Perspektif Hukum Keluarga Islam. ICHES: International Conferenceon Humanity Education And Society, 3 (1).

Sikri, M. S., et al. (2022). Eksplikasi Mediasi Terhadap Perkara Perceraian. Jurnal Litigasi Amsir, 9 (2).

Sukmawati, P. D. (2022). Hukum Agraria Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 2 (2).

Syam, S. S. (2021). Efektifitas Mediasi Non Litigasi Dalam Menyelesaikan Kasus Perceraian Pada Keluarga Jamaah Tabligh Kabupaten Deli Serdang. Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial Islam, 9 (01).

Tjandra, O. C. P. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Secara Damai Dalam Kasus Perceraian. Jurnal Sapientia Et Virtus, 6 (2), 119.

Usman, R. (2005). Pilihan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Wijaya, G. (2002). Alternative Penyelesaian Sengketa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Zaitullah, R. (2020). Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016. Al-Manhaj: Journal Of Indonesian Islamic Family Law, 2 (2), 142-157. masi, Vol. 3, No. 1, Bali: ST

Downloads

Published

2024-06-16

How to Cite

Candra, I. K. ., Saputra, H. A. ., Setiowati, D. ., Destrianto, D., & Hadaiyatullah, S. S. . (2024). EFEKTIVITAS MEDIASI PRA-LITIGASI DALAM PERCERAIAN. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3), 7578–7592. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.29770

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.