DAMPAK TEMPAT PEMBUANGAN DAN PENAMPUNGAN SAMPAH AKHIR (TPA) TERHADAP LINGKUNGAN MASYARAKAT SEKITAR
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i2.28335Keywords:
Kepedulian, Pengelolaan Dan Sampah.Abstract
Sampah merupakan permasalah kita selaku manusia dan masyarakat yang selalu terjadi dalam kehidupan sehari hari dalam lingkup masayarakat dimana mereka berada.Kesadaran masyarakat untuk berprilaku yang sadar akan perbuatannya sangat diharapkan sehingga tau apa dampak dan akibat yang akan ditimbulkan dari prilakunya. Kesadaran masyarakat terhadap sampah memang sangat diharapkan sekali karena perbuatan yang dilakukan tanpa perduli dan sadar maka akan menimbulkan permasalahan lingkungan dimana mereka tinggal . Oleh sebab itu keadaran untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan untuk tidak membuang sampah sembarangan sangatlah diharapkan dan begitu pula pihak pemerintah daerah setempat juga sangat diharapkan untuk lebih perduli dengan menyiapkan tempat pembuangan sampat yang terjangkau masyarakat dana tau perlu ditingkatkan kepeduluan masyarakat terhadap sampah dengan memberikan pelatihan pelatihan dalam pengelolaan sampah baik organic maupun sampah non organic dana tau dengan membuka bank sampah yang sekarang sudah mulai diterapkan di beberapa wilayah di pulau jawa dengan memanfaatkan limbah sampah dimaksud.References
Achmad Ali, 1998, Menjelajahi kajian Empiris Terhadap Hukum, Jakarta : PT. Yarsif Watampone.
--------------, 2009, Menguak Teori Hukum( Legal Theory) dan teori peradilan, Jakarta : Kencana Pranada Media Grup.
Andi Hamzah. 2005. Penegakan Hukum Lingkungan.
Apriadji. 2002. Memproses Sampah. Yogyakarta: Penebar Suwadaya.
Beni Ahmad Saebani, 2007, Sosiologi Hukum, Bandung : Pustaka Setia
Bintoro Tjokromidjojo, 1976, Analisis Kebijakan Dalam Proses Perencanaan Pembangunan Nasional ( Majalah Administrato).
Emil Salim, 1991, Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Mutiara Sumber Widya Jakarta.
Hadiwijoto, S,. 2016 Penanganan dan Pemaanfataan Sampah, Yayasan Idayu Jakarta
Jana, I wayan, dkk. 2006. Analisis Karakteristik Sampah Dan Limbah Cair Pasar Bandung Dalam Upaya Pemilihan Sistem Pengelolaannya, ECOTROPIC, Vol. 1 No.- Nov 2006: 1-10.
Maswain, 2014. Pengelolaan Sampah Melalui Pendekatan Sosial Masyarakat.Manado: Sam Ratulangi
Ronny Hanityo Sumitro, 1990, Metodelogi Penelitian Hukum Dan jurimetri, Jakarta, Ghalia Indonesia.
Satjipto Rahardjo, 1983. Hukum Masyarakat dan Pembangunan. AksaraBandung.
Soemirat. 2006. Kesehatan Lingkungan.Yogyakarta : Gadjah Mada University press.
Soerjono Soekanto, 1982, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Jakarta : Rajawali Pers.
Soerjono Soekanto dan Mustafa Abdullah, 1987, Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat, Rajawali Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Priyo Saptomo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.