PENGARUH KESADARAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN TIMUR

Authors

  • Felicia Homan Institut Bisnis Informasi Teknologi dan Bisnis
  • Deva Djohan Institut Bisnis Informasi Teknologi dan Bisnis

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v4i2.26504

Keywords:

Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Wajib Pajak Perorangan

Abstract

Penelitian ini membahas pentingnya kesadaran wajib pajak asing di Kantor Pajak Pratama Medan Timur. Penelitian ini dilakukan karena jumlah wajib pajak meningkat setiap tahun namun tidak dapat seimbang dengan kepatuhan wajib pajak sehingga penerimaan negara tidak optimal. Dalam penelitian ini, populasi yang digunakan adalah wajib pajak perorangan di Kantor Pajak Pratama Medan Timur. Sampel dipilih menggunakan metode stratified random sampling. Berdasarkan hasil pengolahan data yang diperoleh dari kuesioner dan metode pengolahan data yang terdiri dari uji koefisien korelasi, uji t, dan uji f untuk membuktikan variabel kesadaran pajak yang terkait dengan kewajiban wajib pajak perorangan di Kantor Pajak Pratama Medan Timur. Hasil penelitian menunjukkan fakta tentang perpajakan yang disetujui secara positif dan signifikan terhadap kewajiban wajib pajak perorangan di Kantor Pajak Pratama Medan Timur. Hal ini dapat dilihat dari nilai probabilitas signifikan uji koefisien korelasi, uji t, dan uji f yang dihasilkan sebesar 0,038 < 0,05, yang berarti kesadaran pajak terkait dengan peraturan wajib pajak di Kantor Pajak Pratama Medan Timur.

References

Amiruddin, Antong dan Rismawati Sudirman. 2012. Perpajakan Pendekatan Teori dan Praktik. Malang: Empat dua Media.

Ilyas, Wirawan B. dan Richard Burton. 2010. Hukum Pajak. DKI Jakarta: Selemba Empat.

Pudyatmoko, Y.S. 2009. Pengantar Hukum Pajak. Yogyakarta: ANDI.

Umar, Husein. 2013. Metode Penelitian.

Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Asfihan, A. (2019). Uji Asumsi Klasik Adalah: Jenis-jenis Uji Asumsi Klasik. Diambil pada 24 Maret 2020 dari

https://adalah.co.id/uji-asumsi- klasik/

Hestanto. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak | Hestanto Personal Website. Diambil pada 5 Maret 2020 dari https://www.hestanto.web.id/pen garuh-kesadaran-wajib-pajak- terhadap-kepatuhan-wajib-pajak/

Hestanto. (2018). Kepatuhan Wajib Pajak. Diambil pada 5 Maret 2020 dari

https://www.hestanto.web.id/kep atuhan-wajib-pajak/

Muliari, N.K dan Setiawan, P.E, 2010. Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Diambil pada 5 Maret 2020 dari https://ojs.unud.ac.id/index.php/ jiab/article/view/2641/1855

Sadar Pajak. (2018). Asas Asas Pemungutan Pajak. Diambil pada 6 Maret 2020 dari https://sadarpajak.com/asas-

asas-pemungutan-pajak/

Wahyuni, N. (2014). Uji Validitas dan Realibilitas. Diambil pada 24 Maret 2020 dari https://qmc.binus.ac.id/2014/11/01/u-j- i-v-a-l-i-d-i-t-a-s-d-a-n-u-j-i-r-e-l-i-a-b- i-l-i-t-a-s/

Downloads

Published

2021-12-29

How to Cite

Homan, F. ., & Djohan, D. . (2021). PENGARUH KESADARAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN TIMUR. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 4(2), 461–464. https://doi.org/10.31004/jrpp.v4i2.26504