ANALISIS PERAN DASAR SYARIAH PADA PRODUK ASURANSI JIWA SYARIAH DI PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE SYARIAH CABANG STABAT
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i3.18660Keywords:
Syariah, AsuransiAbstract
Kehadiran asuransi syariah diharapkan dapat membantu masyarakat untuk terhindar dari praktik riba, maisir, dangharar, seperti banyak yang dipraktikkan oleh lembaga keuangan konvensional yang menjadi keresahan masyarakat Indonesia yang didominasi oleh masyarakat muslim yang menghendaki akad sesuai hukum islam yang memuat syariah. PT Prudential Life Assurance adalah salah satu perusahaan asuransi yang meluncurkan produk syariah sejak tahun 2007, produk tersebut sangat diharapkan telah beroperasi sesuai dengan konsep syariah dan untuk mengetahui hal tersebut maka penelitian memiliki tujuan untuk mengetahui prospek dan operasional produk syariah pada PT Prudential Life Assurance yaitu produk PRUlink syariah sehingga dapat diketahui apakah produk tersebut sesuai dengan konsep syariah atau belum. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis dengan acuan Fatwa-fatwa DSN MUI Tentang hukum Asuransi Syariah dalam mengkaji dan menelaah operasionalisasi produk syariah dan merujuk kepada landasan normatif yang berupa nash (Al-Qur’an dan As-sunnah). Sosiologis juga digunakan karena peneliti melakukan interaksi lingkungan dengan pihak dari lembaga yang terkait dengan penelitian. Sumber data dalam penelitian yaitu data primer yang diperoleh secara langsung melalui dokumentasi, observasi, dan wawancara. Data Sekunder yang diperoleh dari buku, brosur Prudential, dan situsweb resmi Prudential. Hasil penelitian menunjukkan, akad yang digunakan menyangkut hukum syariah sudah sesuai dengan ketentuan fatwa DSN MUI Tentang Asuransi Syariah, yaitu tabarru’ dan wakalah bil ujrah. Beberapa ketentuan pada operasional hukum syariah sesuai dengan ketentuan fatwa DSN MUI. Namun dalam pelaksanaannya, produk syariah pada Prudential belum mampu menjalankan konsep syariah secara utuh. Hal ini dikarenakan masih terdapatnya unsur maisir ketika terjadi lapse (berakhirnya polis), sebagai akibat terlalu besarnya biaya wakalah di tahun-tahun awal. Selain itu juga dapat dikarenakan produk syariah pada Prudential tergolong masih baru sehingga pihak pengelola belum mengetahui secara mendalam mengenai konsep asuransi syariah yang sebenarnya. Penelitian ini dapat menjadi sumber referensi bagi masyarakat untuk memutuskan menjadi nasabah pada lembaga asuransi syariah khususnya perusahaan yang menjadi objek penelitian. Dengan penelitian ini, sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas pengimplementasian konsep syariah pada asuransi, dalam hal ini Dewan Pengawas Syariah hendaknya lebih cermat dalam mengawasi operasionalisasinya.References
Al-Qur’an dan Terjemahannya, (2010). Kementerian Agama RI. (Thoha Putra). Abdullah, M. (2015). Metodologi Penelitian Kuantitatif (A. Pressido (ed.)).
Amanda, D. P., & Yusrizal. (2023). Penerapan Konsep Syariah Pada Produk Asuransi PRUlink Pada PT. Prudential Syariah Binjai. Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 4(4), 1120–1126.
Arikunto, S. (2012). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik (Rineka Cip).
Damayanti, R. K., Sriwijaya, U., Sriwijaya, U., Yuniartie, E., & Sriwijaya, U. (2013). Analisis pengelolaan dana premi prulink syariah pada asuransi syariah pt. prudential life assurance palembang?! Jurnal Penelitian dan Pengembangan Akuntansi, 7(2).
Ernawati. (2019). Strategi Pemasaran Produk Asuransi Syariah Pada PT . Prudential Life Assurance Cabang Kota Yogyakarta. Jurnal Akuntansi, 1–31.
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.
Fariz Zakaria. (2017). Pengelolaan Dana Tabarru’ Asuransi Syariah Pada Pt Prudential Life Assurance Victory Agency Cabang Jakarta (Studi Kasus: Prudential Victory Agency). In Skripsi. Uin Syarif Hidayatullah Jakarta.
Fauziah, A. H. (2018). Analisis kesesuaian syariah terhadap polis asuransi jiwa unit link syariah pada pt prudential life assurance jakarta. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Harahap, R. S. P., & Devi, S. (2021). Pengaruh Strategi Promosi Asuransi Syariah Terhadap Nasabah Asuransi Jiwa Axa Pada Bank Syariah Mandir. Jurnal Ekonomi Islam, VI(1), 58–65.
Hardani, H., Andriani, H., & Jumari Ustiawaty. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (Pustaka Ilmu Group (ed.); Yogyakarta).
Hasan, N. I. (2014). Pengantar Asuransi Syariah (Gaung Pers).
Indrayana, R. T. (2016). Analisis Sharia Compliance Pada Asuransi Syariah (Studi Kasus Di PT Prudential Life Assurance). Jurnal Al-Buhuts, 2(3), 2.
Jamil, L. A. M. (2021). Analisis Penerapan Prinsip - Prinsip Syariah Pada Akad Tabarru’ Di Produk Asuransi Syariah (Studi Kasus Asuransi Prudential Cabang Sampang). In Skripsi. Universitas Islam Malang Fakultas Ekonomi Dan Bisnis.
Jannah, E. K. (2022). Analisis Kepatuhan Syariah Menggunakan Pendekatan Maqashid Syariah Terhadap Tingkat Tanggung Jawab Perusahaan Asuransi Syariah (Studi Kasus Pada PT. Asuransi Syariah Al Amin, Bandar Lampung). In Skripsi. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Kholis, N. (2021). Asuransi Syarah di Indonesia (Farha Pust).
Nadhirah, R. (2015). Analisis Penerapan Konsep Syariah Pada Produk Syariah Di PT Prudential Life Assurance (Studi Kasus Operasional Produk Prulink Syariah). In Skripsi. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Ratnawati. (2017). Analisis Penerapan Sistem Syariah Pada Produk Asuransi Syariah (Studi Pada Asuransi Bringin Life Makassar). In Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Romadhan, M. S., & Faizal, M. (2021). Analisis Penerapan Akad Mudharabah Dalam Produk Dana Pendidikan (Fulnadi) Pada Pt. Asuransi Takaful Keluarga Cabang Sako Palembang. Jurnal Sharia, 4(1), 29–42.
Seproni. (2019). Analisis Hukum Islam Terhadap Praktek Pengelolaan Asuransi Prulink Syariah Di Prudential Semarang. In Skripsi. Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang.
Siregar, N. (2020). Analisis Implementasi Pemasaran Produk Asuransi Pada Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera 1912 Kps Medan. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan 2020/1441.
Soemitra, A. (2017). Asuransi Syariah (Wal Ashri).
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D (Alfabeta). Suripto, T., & Salam, A. (2017). Analisa Penerapan Prinsip Syariah dalam
Asuransi. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, VII(2), 128–137.
Triyuwono, I. (2019). Analisis Sharia Compliance Pada Asuransi Syariah (Studi Kasus Di PT Prudential Life Assurance). Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 2(3).
Zuchri Abdussamad. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (Syakir Media Pers (ed.)).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Amru Syaputra Lubis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.