Implementasi Manajemen Terhadap Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial dan Medis di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli

Authors

  • I Gede Resthu Bangkit Raharjo Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Denny Nazaria Rifani Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9854

Abstract

Dalam memanajemen pelaksanaan program merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menjalankan program rehabilitasi sosial dan medis yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Bangli. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan medis ini sangat bermanfaat bagi warga binaan untuk terlepas dari masa lalunya yang menggunakan obat-obatan terlarang. Dalam penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi manajemen terhadap pelaksanaan rehabilitasi sosial dan medis di Lapas Narkotika Bangli. Penulisan ini menggunakan metode penulisan kualitatif yang menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pada pengimplementasi manajemen terhadap pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan medis pada Lapas Narkotika II A Bangli dilakukan dengan berdasarkan kepada Permenkumham No. 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Permasyarakatan. Bahwa negara menjamin hak tahanan dan WBP penyalahgunaan narkotika mendapatkan pelayanan rehabilitasi narkotika di Rutan atau Lapas untuk meningkatkan kualitas hidup serta dapat kembali diterima dilingkungan masyarakat.  Untuk pelaksanaan rehabilitasi sosial dan medis yang sudah berjalan tiga tahun ini menargetkan 250 – 180 Orang. Namun, dikarenakan terdapat pemotongan anggaran maka yang terealisasi hanya sebanyak 100 orang. Dalam memanajemen pelaksanaan rehabilitasi sosial dan medis di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli tentunya terdapat kendala. Adapun hal yang dikategorikan sebagai kendala yakni anggaran dan tempat rehabilitasi.

Downloads

Published

2022-12-07

How to Cite

Raharjo, I. G. R. B. ., & Rifani, D. N. . (2022). Implementasi Manajemen Terhadap Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial dan Medis di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 9334–9339. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9854