Pelaksanaan Program Pendidkan Narapidana (Pilot Project) Pada Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang

Authors

  • Agnes Roulina Mutiara Sari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Ali Muhammad Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Cahyoko Edi Tando Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9698

Abstract

Pembahasan penelitian ini yaitu dalam ruang lingkup pelaksanaan salah satu hak narapidana yaitu program pembinaan pendidikan. Narapidana mempunyai hak yang wajib dipenuhi negara baik selama menjalani masa pidana didalam lapas atau setelah menyelesaikan masa pidanannya. Hak itu antara lain mendapatkan pendidikan bermutu dan berkualitas sama halnya dengan warga negara lainnya. Peningkatan tingkat pendidikan narapidana dapat mempersiapkan narapidana untuk dapat kembali berkontribusi didalam masyarakat serta meningkatkan taraf perekonomian narapidana serta kegiatan Pendidikan, pengajaran juga merupakan sebagai suatu program untuk membantu narapidana menjalankan peran kehidupannya secara mandiri dan bertanggung jawab baik secara verbal maupun tindakan didalam masyarakat. Pembinaan tersebut tercantum pada Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengimplementasikan pasal 31 ayat (1) Undang-undang 1945.

Downloads

Published

2022-12-04

How to Cite

Sari, A. R. M. ., Muhammad, A. ., & Tando, C. E. . (2022). Pelaksanaan Program Pendidkan Narapidana (Pilot Project) Pada Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 8489–8496. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9698